Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Dugaan Korupsi 7,8 Miliar di KONI Tangsel, Kejari Belum Tetapkan Tersangka

kabarbanten.com
8 April 2021
Dugaan Korupsi 7,8 Miliar di KONI Tangsel, Kejari Belum Tetapkan Tersangka

Kabarbanten.com- Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel melalui Kasi Intelejen, Kasi Pidsus dan tim penyidik lainnya, berhasil mengamankan satu kontainer dan satu dus dengan 130 eksemplar dokumen seperti SPJ, kwitansi, bukti bayar dan 1 unit komputer dari Kantor KONI Tangsel, di Jalan Permai VI blok AX7 nomor 19, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Tangsel, Kamis (8/4/2021).

Penyitaan dokumen tersebut, terkait dengan adanya dugaan penyalagunaan dana hibah sebesar Rp7,8 miliar. Dari pemeriksaan saksi, ditemukan adanya perjalanan atau kegiatan fiktif di luar daerah.

Meski begitu, Kejari Tangsel masih belum melakukan penetapan tersangka terkait dugaan korupsi dana hibah di lingkup KONI Tangsel.

ADVERTISEMENT

“Kita masih penyelidikan umum, nanti setelah bukti yang kita temukan baru kita tetapkan tersangka,” kata Kasi Pidsus Kejari Tangsel, Ate Quesyini Ilyas didampingi tim penyidik Pidsus di Gedung Kejari Tangsel, Kamis (8/4/2021).

Menurutnya, dana hibah tahun 2019 yang didapat KONI Tangsel akan ditelusuri lebih jauh oleh tim Pidsus Kejari Tangsel. Dan, nantinya akan muncul nama yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Hibah ini kan ada pemberi dan penerima hibah. Nanti setelah penyelidikan khusus akan keliatan,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, penyalahgunaan dana hibah terkait adanya kegiatan yang fiktif berupa perjalanan dinas di Jawa Barat sebanyak dua kali dan Batam satu kali. Namun, terdapat di lembar pertanggungjawabkan kegiatan.

“Dugaan adanya kegiatan tidak dilaksanakan, namun dipertanggungjawabkan, kegiatan fiktif lah,” ucap Kasi Intel Kejari Tangsel, Ryan Anugrah.

Untuk sementara, Kejari Tangsel mentaksir kerugian negara sebesar Rp700 juta.

“Indikasi kerugian negara masih proses perhitungan di Inspektorat Tangsel. Hitungan kasar Rp700 juta sekian itu belum semua, hanya sementara, nanti akan tim auditor yang menyampaikan,” ungkap Ryan. (nad)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kasus Dana Hibah, Kejari Tangsel Angkut Dokumen dari Kantor KONI Tangsel

Next Post

Pemkot Tangerang Dinilai Cuek Soal Keberadaan E-Warong

Related Posts

Hadiri Maulid Nabi di Jatake, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ingatkan Pentingnya Tanamkan Keteladanan Rasulullah
Kabupaten Tangerang

Hadiri Maulid Nabi di Jatake, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ingatkan Pentingnya Tanamkan Keteladanan Rasulullah

Kabar Banten
10 Agustus 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul

Kabar Banten
10 Agustus 2026
Bupati Tangerang Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar-RT di Rancabuaya
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar-RT di Rancabuaya

Kabar Banten
10 Agustus 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kelapa Dua Perkuat Gotong Royong dan Persatuan
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kelapa Dua Perkuat Gotong Royong dan Persatuan

Kabar Banten
9 Agustus 2026
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Lepas Peserta Fun Walk Semarak HUT RI di Panongan
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Lepas Peserta Fun Walk Semarak HUT RI di Panongan

Kabar Banten
9 Agustus 2026
Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang

Kabar Banten
15 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

15 Juli 2026
Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang

Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang

15 Juli 2026
Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

13 Agustus 2026
Diskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan

Diskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan

11 Agustus 2026
Melalui Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Kolaborasi Perkuat Intervensi Stunting

Melalui Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Kolaborasi Perkuat Intervensi Stunting

11 Agustus 2026
Pelantikan PCNU Tangsel 2026-2031, Benyamin Davnie Tekankan Kolaborasi Perkuat Manfaat bagi Masyarakat

Pelantikan PCNU Tangsel 2026-2031, Benyamin Davnie Tekankan Kolaborasi Perkuat Manfaat bagi Masyarakat

10 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved