Kabarbanten.com- Layanan Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong) merupakan bantuan sosial dan subsidi secara nontunai hasil besutan Kementerian Sosial dari arahan Presiden RI, Joko Widodo dengan tujuan untuk meningkatkan roda perekonomian ditengah masyarakat.
Namun, program tersebut nampaknya tidak berlaku di Kota Tangerang, Provinsi Banten, tepatnya di Kecamatan Benda. Sebab, E-Warong yang telah ditetapkan hanya sebatas papan nama atau spanduk yang terpampang didepan warung.
Hal ini terungkap ketika salah satu pemilik E-Warong yang berlokasi di Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda mengungkapkan curahan hatinya selama hampir 4 tahun.
Menurut pemilik E-Warong berinisal AF mengungkapkan, jika selama ini E-Warong miliknya hanya dimanfaatkan oleh oknum yang memiliki kepentingan.
“Seharusnya para penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) belanja disini. Tapi kenyataannya tidak,” kata AF seraya menambahkan, mesin ADC yang digunakan untuk transaksi belanja pun tidak dipegang olehnya.
“Mesinnya dipegang oleh pendamping. Dan, sejak 2017 hingga 2020 sama sekali tidak ada kegiatan,” paparnya.
AF pun bercerita ketika dirinya mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial terkait E-Warong miliknya sebesar Rp30 juta disertai mesin ADC pada 2017 lalu. Namun, pada kenyataannya dirinya hanya memperoleh mesin pendingin, etalase, serta dibangunkan kanopi. “Dana itu diambil oleh pendamping. Saya hanya menerima barang-barang itu saja,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Kota Tangerang, Jimmi Simanjuntak mengungkapkan, selayaknya E-Warong digunakan oleh para penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk membeli kebutuhan pokok tiap bulan.
“Dengan belanja di E-Warong secara tidak langsung mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. Dan, pemilik E-Warong nantinya yang belanja ke distributor. Jika E-Warong tidak dilibatkan tentunya menjadi pertanyaan besar karena Keluarga Penerima Manfaat hanya bisa beli bahan pangan di E-Warong,” jelasnya.(ydh)