Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Disinyalir Dana Bantuan Sosial Disunat, Warga Benda Kota Tangerang Kecewa

kabarbanten.com
25 Maret 2021
Disinyalir Dana Bantuan Sosial Disunat, Warga Benda Kota Tangerang Kecewa

Kabarbanten.com– Warga Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang mengeluh lantaran dana bantuan sosial dari Kementerin Sosial tidak tersalurkan secara maksimal.

Hal ini disampaikan langsung oleh ke Ketua RT 003/03 Kelurahan Jurumudi, Lukmanul Hakim, Kamis, 25 Maret 2021.

Menurut Lukmanul Hakim, bahwa keluhan itu berasal dari warga penerima bantuan sosial, dimana ketika hendak mengambil dana bantuan yang ditransfer langsung dari Kementerian Sosial tidak sesuai dengan nilai yang tertera sebesar Rp200 ribuan.

ADVERTISEMENT

“Jadi saat ada proses pencairan dana yang diterima tidak maksimal yakni ada yang menerima Rp100 ribu hingga Rp150 ribu,” katanya.

Lukmanul yang baru terpilih sebagai Ketua RT pada Februari 2021 lalu menambahkan, kartu ATM atau pun buku tabungan dari penerima bantuan sosial seharusnya dipegang oleh penerima bantuan baik itu Rastra maupun PKH. Namun, pada kenyataannya, ATM itu dipegang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Yang benar adalah ATM itu dipegang oleh penerima. Tapi ini malah dipegang oleh pihak lain,” paparnya seraya menambahkan, hal ini yang dikomplein oleh warga setempat kemana sisa anggaran lainnya, sehingga warga tidak bisa membeli kebutuhan pokok secara maksimal di e-warong.

Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Kota Tangerang, Jimmi Simanjuntak menegaskan, peristiwa yang terjadi di Kecamatan Benda sangat memalukan. Sebab, dana yang dikucurkan oleh Kementerian Sosial memang diperuntukan bagi Keluarga Penerima Manfaat yang sudah terdata dengan jelas.

“Tidak boleh dana itu diambil oleh orang lain. Apalagi untuk kepentingan pribadi. Dan, ini sudah jelas menyalahi aturan dan melanggar hukum karena mengambil yang bukan haknya,” pungkasnya.

Jimmi menambahkan, dibalik peristiwa yang merugikan masyarakat menengah kebawah ini diduga ada yang mengakomodir, sehingga banyak kepentingan didalamnya mulai dari dana tunai hingga pembelian sembako.(ydh)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

16 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Tiba di Tanah Air

Next Post

Warga Benda Lapor ke Polres Metro Tangerang Soal Dana Bantuan Sosial

Related Posts

Wabup Tangerang Ajak Siswa Bermimpi Jadi Bupati
Kabupaten Tangerang

Wabup Tangerang Ajak Siswa Bermimpi Jadi Bupati

Kabar Banten
29 Oktober 2025
Bupati Minta Anggota DPRD Provinsi Banten Prioritaskan Pembangunan Kabupaten Tangerang.
Kabupaten Tangerang

Bupati Minta Anggota DPRD Provinsi Banten Prioritaskan Pembangunan Kabupaten Tangerang.

Kabar Banten
29 Oktober 2025
Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas
Kabupaten Tangerang

Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
Kabupaten Tangerang

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Kabar Banten
22 Oktober 2025
HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha
Kabupaten Tangerang

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

Kabar Banten
21 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Wabup Tangerang Ajak Siswa Bermimpi Jadi Bupati

Wabup Tangerang Ajak Siswa Bermimpi Jadi Bupati

29 Oktober 2025
Bupati Minta Anggota DPRD Provinsi Banten Prioritaskan Pembangunan Kabupaten Tangerang.

Bupati Minta Anggota DPRD Provinsi Banten Prioritaskan Pembangunan Kabupaten Tangerang.

29 Oktober 2025
Sepanjang 2025, Pemkot Tangsel Bedah 388 Rumah Warga Tak Layak Huni

Sepanjang 2025, Pemkot Tangsel Bedah 388 Rumah Warga Tak Layak Huni

29 Oktober 2025
Rektor Asep Saepudin Jahar: UIN Jakarta Pastikan Kesejahteraan Karyawan dan Pembebasan Sewa Sesuai KMA 1543/2025

Rektor Asep Saepudin Jahar: UIN Jakarta Pastikan Kesejahteraan Karyawan dan Pembebasan Sewa Sesuai KMA 1543/2025

29 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved