Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Pemkot Serang Segera Buat SK TP2DD

kabarbanten.com
24 Maret 2021
Pemkot Serang Segera Buat SK TP2DD
AUDIENSI: Walikota Serang Syafrudin menerima audiensi dari Kepala KPw BI Banten Erwin Soeriadimadja di ruang kerjanya, Rabu (24/3).

SERANG – Pemkot Serang tengah menyusun pembentukan surat keputusan (SK) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP).

Hal itu diungkapkan oleh Walikota Serang Syafrudin usai audiensi bersama Bank Indonesia di ruang kerjanya, Rabu (24/3). Turut hadir Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja, dan beberapa kepada OPD terkait.

“SK (TP2DD-red)  ini sedang disusun, dan insyallah minggu ini sudah ada,” katanya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, dalam SK TP2DD Kota Serang akan diketuai oleh Walikota Serang, Wakil Ketua Pimpinan KPw BI Banten Erwin Soeriadimadja, Ketua Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda), Nanang Saefudin, dan anggota dari OPD di lingkungan Pemkot Serang. “Kami harus membentuk SK ini, tentunya ini diisi oleh pejabat di lingkungan Pemkot Serang,” ujarnya.

lebih lanjut, pembentukan SK TP2DD tersebut merupakan tindak lanjut atas Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan dan perluasaan digitalisasi daerah. “jadi presiden sudah membuat surat keputusan, kemudian dilanjutkan dengan keputusan dari pemerintah provinsi, kota/kabupaten,” tuturnya.

Kepala KPw BI Banten, Erwin Soeriadimajda mengatakan, pembentukan TP2DD sebagai langkah efisiensi ekonomi dan efektivitas di dalam pengelolaan anggaran daerah. “Ada ukuran (kinerja-red), mulai dari perluasan penerimaan dan pendapatan daerah, kedua dari perluasan kanal pembayaran, jadi seberapa luas penerimaan dan pendapatan daerah yang didigitalkan,” jelasnya.

Dengan demikian, diharapkan nantinya ada efisiensi dalam cara bayar yang dilakukan secara digitalisasi guna meningkatkan pendapatan antar daerah, peningkatan pelayanan publik, dan peningkatan pengelolaan keuangan daerah.

“Intinya memudahkan masyarakat untuk membayar, katakanlah pajak dan iuran kepada pemda caranya bisa trasfer kemudian di perluas dengan pengunaan QRIS, kemudian ada juga pltfom e commerce, jadi lebih mudah dengan menggunkan HP saja. Setelah bisa bayar itu langsung terekam di rekening kas umum daerah (RKUD),” paparnya. (mam/and)

ADVERTISEMENT
AUDIENSI: Walikota Serang Syafrudin menerima audiensi dari Kepala KPw BI Banten Erwin Soeriadimadja di ruang kerjanya, Rabu (24/3).

SERANG – Pemkot Serang tengah menyusun pembentukan surat keputusan (SK) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP).

Hal itu diungkapkan oleh Walikota Serang Syafrudin usai audiensi bersama Bank Indonesia di ruang kerjanya, Rabu (24/3). Turut hadir Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja, dan beberapa kepada OPD terkait.

“SK (TP2DD-red)  ini sedang disusun, dan insyallah minggu ini sudah ada,” katanya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, dalam SK TP2DD Kota Serang akan diketuai oleh Walikota Serang, Wakil Ketua Pimpinan KPw BI Banten Erwin Soeriadimadja, Ketua Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda), Nanang Saefudin, dan anggota dari OPD di lingkungan Pemkot Serang. “Kami harus membentuk SK ini, tentunya ini diisi oleh pejabat di lingkungan Pemkot Serang,” ujarnya.

lebih lanjut, pembentukan SK TP2DD tersebut merupakan tindak lanjut atas Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan dan perluasaan digitalisasi daerah. “jadi presiden sudah membuat surat keputusan, kemudian dilanjutkan dengan keputusan dari pemerintah provinsi, kota/kabupaten,” tuturnya.

Kepala KPw BI Banten, Erwin Soeriadimajda mengatakan, pembentukan TP2DD sebagai langkah efisiensi ekonomi dan efektivitas di dalam pengelolaan anggaran daerah. “Ada ukuran (kinerja-red), mulai dari perluasan penerimaan dan pendapatan daerah, kedua dari perluasan kanal pembayaran, jadi seberapa luas penerimaan dan pendapatan daerah yang didigitalkan,” jelasnya.

Dengan demikian, diharapkan nantinya ada efisiensi dalam cara bayar yang dilakukan secara digitalisasi guna meningkatkan pendapatan antar daerah, peningkatan pelayanan publik, dan peningkatan pengelolaan keuangan daerah.

“Intinya memudahkan masyarakat untuk membayar, katakanlah pajak dan iuran kepada pemda caranya bisa trasfer kemudian di perluas dengan pengunaan QRIS, kemudian ada juga pltfom e commerce, jadi lebih mudah dengan menggunkan HP saja. Setelah bisa bayar itu langsung terekam di rekening kas umum daerah (RKUD),” paparnya. (mam/and)

Tags: BantenProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Terkabul, Warga Panunggangan Barat Terima Bentor dari DLH Kota Tangerang

Next Post

Presiden Akan Kunjungi Pelabuhan Yos Sudarso, Resmikan RSUP, dan Tinjau Vaksinasi Massal

Related Posts

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

6 Mei 2026
Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

10 Mei 2026
Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

9 Mei 2026
Ketika Makanan Juga Relasi

Ketika Makanan Juga Relasi

8 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

8 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved