SERANG-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Banten mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Senin (15/3). Rombongan dipimpin Ketua DPD Demokrat Banten Iti Octovia Jayabaya.
“Kunjungan kami pertama yaitu silaturahmi. Kemudian kami juga ingin menyampaikan data pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat di Banten,” katanya kepada wartawan. Data yang diserahkan ke Kemenkumham dan KPU Banten merupakan data kepengurusan Partai Demokrat di Banten yang memiliki suara yang sah. Di antaranya, data kepengurusan dan akta notaris DPD dan DPC partai di Banten sesuai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.
Ia mengaku dengan diserahkannya data tersebut, sekaligus memberitahukan bahwa tidak ada nama yang ikut hadir dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3) lalu. Namun bila ada yang mengatasnamakan Demokrat Banten maka itu bukan DPD yang sah. “Jadi tidak ada yang lain mengatasnamakan Banten, kita tidak mendelegasikan yang lain,” ungkapnya. Ia juga menegaskan DPD dan DPC Partai Demokrat di Banten tunduk, patuh, dan solid terhadap Ketua Umum Partai Demokrat yang sah yaitu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Jadi kalau misalkan sekarang lagi ramai GPK-PD (Gerakan Pengambil Alihan Kepemimpinan Partai Demokrat), bahwa di provinsi ini (Banten) seluruh DPC solid tidak ada yang terpapar GPK-PD,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Banten Wahyul Furqon mengaku sampai saat ini, pihaknya hanya menerima kunjungan dari DPD Partai Demokrat Banten di bawah kepemimpinan Iti Octavia Jayabaya. “Hingga saat ini, di KPU Banten seperti yang disampaikan ibu ketua (Iti Octavia Jayabaya). Tidak ada lagi kelompok lain yang datang ke sini. Faksi KLB belum ada di sini,” katanya.
Sementara itu, pihaknya juga belum menerima arahan apapun dari KPU RI tentang langkah yang perlu dilakukan atas kondisi yang terjadi di internal Partai Demokrat. “Kami menunggu KPU RI terkait KLB ini, tapi kebijakan kami yang ada di Sipol,” paparnya. (mam/tnt)
SERANG-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Banten mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Senin (15/3). Rombongan dipimpin Ketua DPD Demokrat Banten Iti Octovia Jayabaya.
“Kunjungan kami pertama yaitu silaturahmi. Kemudian kami juga ingin menyampaikan data pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat di Banten,” katanya kepada wartawan. Data yang diserahkan ke Kemenkumham dan KPU Banten merupakan data kepengurusan Partai Demokrat di Banten yang memiliki suara yang sah. Di antaranya, data kepengurusan dan akta notaris DPD dan DPC partai di Banten sesuai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.
Ia mengaku dengan diserahkannya data tersebut, sekaligus memberitahukan bahwa tidak ada nama yang ikut hadir dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3) lalu. Namun bila ada yang mengatasnamakan Demokrat Banten maka itu bukan DPD yang sah. “Jadi tidak ada yang lain mengatasnamakan Banten, kita tidak mendelegasikan yang lain,” ungkapnya. Ia juga menegaskan DPD dan DPC Partai Demokrat di Banten tunduk, patuh, dan solid terhadap Ketua Umum Partai Demokrat yang sah yaitu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Jadi kalau misalkan sekarang lagi ramai GPK-PD (Gerakan Pengambil Alihan Kepemimpinan Partai Demokrat), bahwa di provinsi ini (Banten) seluruh DPC solid tidak ada yang terpapar GPK-PD,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Banten Wahyul Furqon mengaku sampai saat ini, pihaknya hanya menerima kunjungan dari DPD Partai Demokrat Banten di bawah kepemimpinan Iti Octavia Jayabaya. “Hingga saat ini, di KPU Banten seperti yang disampaikan ibu ketua (Iti Octavia Jayabaya). Tidak ada lagi kelompok lain yang datang ke sini. Faksi KLB belum ada di sini,” katanya.
Sementara itu, pihaknya juga belum menerima arahan apapun dari KPU RI tentang langkah yang perlu dilakukan atas kondisi yang terjadi di internal Partai Demokrat. “Kami menunggu KPU RI terkait KLB ini, tapi kebijakan kami yang ada di Sipol,” paparnya. (mam/tnt)