TANGERANG – Sebanyak 25 personel gabungan Polresta Tangerang lakukan patroli skala besar Pendekar Raksa, Sabtu (13/3/2021).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan patroli skala besar tersebut dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat tentang protokol kesehatan.
“Kami dari Polres jajaran Polda Banten komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” kata Kapolres.
Wahyu menuturkan patroli gabungan skala besar tersebut merupakan bentuk penegakkan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Patroli skala besar ini kami wujudkan dengan melaksanakan patroli di pusat keramaian yang ada di wilayah hukum Polresta Tangerang, dimana tujuan dari patroli ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dan ini merupakan wujud bahwa negara hadir ditengah masyarakat,” ucap Kapolres.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.
“Dalam patroli skala besar kali ini, kami memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” tambah Edy.
“Dan untuk masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kami beri himbauan dan penjelasan kepada mereka bahwa virus ini sangat berbahaya, dan penularannya sangat cepat. Semoga dengan kita memberikan himbauan kepada masyarakat semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan,” lanjut Edy.
Edy berharap dengan patroli gabungan skala besar tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
“Saya berharap melalui patroli skala besar ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan juga dapat mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Sayangi diri kita, sayangi keluarga kita dan sayangi orang-orang terdekat kita,” harap Edy. (RIK)