Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Belasan Remaja Diamankan Polrestro Tangerang di Apartemen Aeropolis

kabarbanten.com
9 Maret 2021
Belasan Remaja Diamankan Polrestro Tangerang di Apartemen Aeropolis

TANGERANG – Belasan wanita remaja digelandang ke Mapolres Metro Tangerang Kota lantaran berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Para wanita yang rata-rata masih remaja itu tertangkap basah menjajakkan diri di sebuah apartemen Aeropolis yang berdekatan dengan Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengungkapkan, belasan remaja tersebut menjaring pelanggan pria hidung belang melalui metode online.

“Mereka melakukan istilah open BO, melalui media sosial Michat,” kata Deonijiu di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (8/3/2021).

ADVERTISEMENT

Untuk sekali kencan, lanjut dia, para pekerja seks komersial (PSK) itu menaruh harga Rp 500 sampai Rp 700 ribu.

Tak hanya PSK, Deonijiu juga menuturkan, pihaknya berhasil menangkap seorang wanita yang menyewakan empat kamar di apartemen tersebut kepada para PSK untuk melayani pria hidung belang.

“Pelaku sewakan empat kamar apartemen kepada wanita-wanita yang open BO dengan satu bulan tarifnya Rp 2,5 juta,” ungkap Kapolres.

Dimana, setiap para remaja tersebut melayani pria hidung belang, dia menerima bayaran sebagai komisi.

“Setelah wanita-wanita ini terima tamu tiap harinya, satu kali menerima tamu si teman-teman menerima Rp 50 ribu,” tuturnya.

Tak hanya itu, para wanita muda ini juga berasal dari luar kota Tangerang. Yakni dari Bekasi dan Purwakarta.

Kapolres meyakinkan semua wanita penjaja cinta itu sudah dewasa dan tidak ada satu pun yang di bawah umur. Tersangka pun disangkakan pasal 296 KUHPidana sebagaimana matapencahariannya menyediakan, mempermudah tindakan cabul.

“Ancaman hukuman satu tahun empat bulan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada para orang tua untuk senantiasa memperhatikan kegiatan anak gadisnya di media sosial dan pergaulannya agar tidak terjebak dalam tindak asusila yang melibatkan wanita berusia cukup muda.

“Kami imbau kepada masyarakat yang punya anak perempuan agar berikan pengawasan ketat dan tidak mudah pergaulan bebas dan membatasi menggunakan medsos,” terangnya. (KEY)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Mendes PDTT: Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 untuk Penanganan COVID-19 Dilanjutkan

Next Post

Ular Sepanjang 3 Meter Ditemukan di Kantor MUI Tangsel

Related Posts

Bupati Maesyal Rasyid Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang di Teluknaga
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang di Teluknaga

Kabar Banten
2 September 2026
Bupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Kabar Banten
2 September 2026
SMAN 33 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Bupati Maesyal Rasyid: Perluas Akses Pendidikan
Kabupaten Tangerang

SMAN 33 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Bupati Maesyal Rasyid: Perluas Akses Pendidikan

Kabar Banten
2 September 2026
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat

Kabar Banten
24 Agustus 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Kabar Banten
24 Agustus 2026
Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban
Kabupaten Tangerang

Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban

Kabar Banten
22 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

31 Agustus 2021
Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

21 Desember 2023
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

12 September 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

3 September 2026
Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

3 September 2026
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

2 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved