Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Bapenda Kota Tangerang Launching e-SPPT, Target PBB Rp543 Miliar

kabarbanten.com
22 Februari 2021
Bapenda Kota Tangerang Launching e-SPPT, Target PBB Rp543 Miliar

Kabarbanten.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaunching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (e-SPPT), Cetak Mandiri e-SPPT dan Pembayaran Non tunai SPPT PBB-P2.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka HUT Kota Tangerang ke-28 serta untuk memberi kemudahan bagi wajib pajak untuk memperoleh SPPT PBB-P2 melalui Cetak Mandiri e-SPPT PBB-P2.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, kegiatan ini merupakan Pekan Panutan Pajak PBB-P2 yang berlangsung mulai tanggal 22 Februari hingga 26 Februari 2021.

ADVERTISEMENT

“Pemkot Tangerang terus berinovasi dalam memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk mendapatkan SPPT PBB-P2 dimanapun dan kapanpun melalui Aplikasi Tangerang Live,” ujar Walikota Tangerang, Senin, 22 Februari 2021.

Orang nomor satu di Kota Tangerang tersebut menerangkan, adanya Pekan Panutan Pajak diharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang dapat menjadi tauladan bagi Wajib Pajak untuk berpartisipasi membayar pajak lebih awal sebelum waktu jatuh tempo.

“PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang cukup berpotensi untuk membiayai kegiatan pembangunan di Kota Tangerang. Untuk itu, mari kita bersama-sama untuk taat membayar pajak demi kepentingan bersama dalam membangun Kota Tangerang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, Kiki Wibawa menuturkan, target pendapatan Pemkot Tangerang untuk tahun ini melalui PBB senilai Rp543 miliar dan BPHTB senilai Rp786 miliar.

Selain Pekan Panutan Pajak, Bapenda juga membebaskan sanksi administratif PBB-P2 selama tanggal 15 Februari sampai dengan 14 Maret 2021. Sanksi akan kembali normal jika telah melewati waktu pembebasan sanksi administratif PBB-P2 tersebut.

Adapun sanksi administratif PBB normal setiap sebulan dikenakan dua persen, setahun 24 persen sedangkan selama dua tahun sanksinya maksimal 48 persen.

“Dalam rangka HUT ke-28 Kota Tangerang ini kami menghadirkan program penghapusan sanksi administrasi. Nah, masyarakat yang bayar PBB-P2 cukup membayar pokoknya saja. Jadi, segera manfaatkan,” ungkapnya.

Kiki menambahkan pelayanan pajak kini sangat mudah. Kiki menyebut SPPT bisa dicetak secara mandiri melalui aplikasi Tangerang Live. Pada aplikasi tersebut kini ada fitur baru memudahkan masyarakat dalam mengecek tagihan PBB-P2.

“Demi mempermudah pembayaran, wajib pajak bisa bayar di mana saja dengan aplikasi Link Aja, Gopay, Tokopedia, Bukalapak, dan BJB Digi,” jelasnya.

Kiki berharap kemudahan pelayanan tersebut dapat meningkatkan partisipasi dan kesadaran para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak.

“Mudah mudahan kemudahan pelayanan ini bisa menjadi solusi, karena selama ini ada yang merasa terlalu jauh bayarnya, itu dia juga terkait waktu,” pungkasnya.(ydh)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Ingatkan Jajaran Tetap Waspada pada Ancaman Karhutla

Next Post

Enam Arahan Presiden Jokowi dalam Rakornas Pengendalian Karhutla Tahun 2021

Related Posts

Bupati Minta FKUB Menjadi Garda Penjaga Keharmonisan dan Toleransi
Kabupaten Tangerang

Bupati Minta FKUB Menjadi Garda Penjaga Keharmonisan dan Toleransi

Kabar Banten
4 September 2025
Wabup Intan Apresiasi Ajang Kejurnas Boling oleh PBI di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Apresiasi Ajang Kejurnas Boling oleh PBI di Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
4 September 2025
Bupati Tangerang Sampaikan Kuliah Umum di UNIPI Curug
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Sampaikan Kuliah Umum di UNIPI Curug

Kabar Banten
4 September 2025
Wabup Intan Serahkan Hasil Program Bedah Rumah Warga Cikasungka Solear
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Serahkan Hasil Program Bedah Rumah Warga Cikasungka Solear

Kabar Banten
4 September 2025
Pimpin Apel Besar Tiga Pilar, Bupati Tangerang Titipkan 4 Hal untuk Menjaga Kondusifitas Wilayah
Kabupaten Tangerang

Pimpin Apel Besar Tiga Pilar, Bupati Tangerang Titipkan 4 Hal untuk Menjaga Kondusifitas Wilayah

Kabar Banten
4 September 2025
Bupati Buka Sarasehan SDGs Merajut Aksi Lokal Menuju Cita-Cita Global
Kabupaten Tangerang

Bupati Buka Sarasehan SDGs Merajut Aksi Lokal Menuju Cita-Cita Global

Kabar Banten
4 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan, Sediakan Rumah Sewa hingga Trauma Healing untuk Korban Ledakan di Pamulang

Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan, Sediakan Rumah Sewa hingga Trauma Healing untuk Korban Ledakan di Pamulang

14 September 2025
Pilar Saga Ichsan Kunjungi Korban Ledakan Rumah di Pamulang, Biaya Perawatan Ditanggung Pemkot Tangsel

Pilar Saga Ichsan Kunjungi Korban Ledakan Rumah di Pamulang, Biaya Perawatan Ditanggung Pemkot Tangsel

13 September 2025
Perayaan Maulid Nabi di Tangsel, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Persatuan

Perayaan Maulid Nabi di Tangsel, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Persatuan

13 September 2025
Pilar Saga Ichsan: Penanganan Stunting Harus Jadi Gerakan Bersama hingga ke Tingkat RT/RW

Pilar Saga Ichsan: Penanganan Stunting Harus Jadi Gerakan Bersama hingga ke Tingkat RT/RW

12 September 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved