Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Walikota Tangsel Bakal Lockdown Mini RT Zona Merah Covid-19

kabarbanten.com
17 Februari 2021
Walikota Tangsel Bakal Lockdown Mini RT Zona Merah Covid-19

Kabarbanten.com- Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany masih terus mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang telah dilakukan olehnya. Bahkan, Airin mengatakan, jika data yang diterimanya pada 8 Februari belum ada tanda-tanda wilayah atau RT di Tangsel masuk zona merah.

“Evaluasi setiap minggunya, tapi dari beberapa data ada yang hijau ada yang kuning. Nah, kita lihat lagi perkembangannya sampai tanggal 8 kemarin tak ada yang merah,” ujar Airin, Selasa (16/2/2021).

Kemudian, Airin masih menunggu hasil evaluasi mingguan PPKM Mikro yang diberikan oleh beberapa jajaran satgas covid-19 di Tangsel.

ADVERTISEMENT

Jika memang nantinya, ada beberapa RT yang masuk zona merah, pihaknya akan langsung menginstruksikan lockdown mini di tingkat RT.

“Tapi sampai tanggal 9 sampai 15 itu seminggu nanti kita akan evalusi, hijaunya berapa, kuningnya berapa. Apakah ada yanv masuk ke oranye atau masuk ke merah. Karena perlakuannya akan berbeda, kalau ada yang merah di RT maka kita akan lockdown mini. Tapi sejauh ini belum ada,” tandasnya.

Diketahui, dalam surat edaran Walikota Tangsel nomor 443/458/Huk tentang pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro pada 9 Februari sampai 22 Februari disebutkan jika pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dengan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat rukun tetangga (RT).

Adapun empat kriteria yang ditentukan yakni zona hijau dengan kriteria warga pada satu RT tidak ada kasus Covid-19. Lalu, zona kuning dengan kriteria apabila terdapat 1 sampai dengan 5 rumah pada satu RT dengan kasus konfirmas positif Covid-19 selama 7 hari terakhir.

Kemudian, zona oranye dengan kriteria apabila terdapat 6 sampai dengan 10 rumah pada satu RT dengan kasus konfirmas positif Covid-19 selama 7 hari terakhir.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Rencanakan Vaksinasi Pedagang Pasar

Terakhir, zona merah dengan kriteria apabila terdapat lebih dari 10 rumah pada satu RT dengan kasus konfirmas positif Covid-19 selama 7 hari terakhir, maka skenario pengendalian dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat tingkat RT yakni meniadakan kegiatan social masyarakat di lingkungan yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan. (nad)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pemkot Tangsel Rencanakan Vaksinasi Pedagang Pasar

Next Post

Kabid Humas Polda Banten Hadiri Bhakti Sosial SMSI

Related Posts

Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Lepas Fun Bike Kolaborasi Gemilang dan Gowes Desa Wisata
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Lepas Fun Bike Kolaborasi Gemilang dan Gowes Desa Wisata

Kabar Banten
1 Januari 2026
Enam Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Jayanti, Bupati Tangerang: Koperasi Penggerak Ekonomi Rakyat
Kabupaten Tangerang

Enam Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Jayanti, Bupati Tangerang: Koperasi Penggerak Ekonomi Rakyat

Kabar Banten
1 Januari 2026
Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana
Kabupaten Tangerang

Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang Luncurkan Mobil Training Servis Motor dan Serahkan Bantuan Alat Service AC
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Luncurkan Mobil Training Servis Motor dan Serahkan Bantuan Alat Service AC

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang Tinjau Jembatan Pertanian di Desa Badak Anom Sindang Jaya
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tinjau Jembatan Pertanian di Desa Badak Anom Sindang Jaya

Kabar Banten
1 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

22 Januari 2026
SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

17 Januari 2026
Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

14 Januari 2026
Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

14 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved