Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Polres Tangsel Bekuk Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

kabarbanten.com
8 Februari 2021
Polres Tangsel Bekuk Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

TANGSEL – Peredaran uang palsu di wilayah Tangsel berhasil digagalkan Satresrkim Polres Tangsel. Sebanyak delapan tersangka pembuat dan pengedar uang palsu yakni MH (37), AS (62), AK (56), AK (42), AH (44), seorang perempuan SM (54), OG (50) dan RR (52) berhasil diringkus.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin mengatakan, dari kedepalan tersangka didapatkan barang bukti sejumlah uang palsu beserta beberapa alat pencetak uang dan sejumlah mata uang dollar.

“Barang bukti berupa uang yang diduga palsu yang diamankan yaitu 1.526 lembar uang kertas pecahan 100 USD atau jika index per 1 USD adalah Rp. 14.000, maka total sekitar Rp. 2.136.400.000 dan 15 lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000 atau sejumlah Rp. 1.500.000 dan bendel uang palsu setengah jadi serta 1 set alat pembuat uang palsu diantarnya 1 buah printer, 1 buah lem semprot, 4 buah alat cetak pembuatan uang palsu, kaca dan 1 buah lampu,” kata Kapolres saat ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Senin (8/2/2021).

ADVERTISEMENT

Lanjut Iman, para pelaku ditangkap di tiga wilayah berbeda yakni Pamulang, Serpong dan Ciputat. Mereka ditangkap sebelum berhasil mengedarkan uang palsu tersebut.

“Untuk transaksi saat ini mereka masih belum melakukan penyebaran, kami masih dalami dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra menjelaskan, awal terungkapnya penyebaran uang palsu adanya laporan dari masyarakat.

“Kami mendapat laporan, kemudian petugas melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya kami mengungkap sindikat peredaran uang palsu baik dalam pecahan rupiah dan dollar. Mereka merupkan jaringan terpisah,” tutur Angga.

Angga juga mengatakan, uang palsu untuk pecahan rupiah akan disebarkan di Tangerang Raya. Sedangkan, pecahan Dollar AS disebarkan di seluruh Indonesia.

“Dan, kemudian untuk pecahan USD tidak terbatas wilayahnya. Dan, rencananya dijual ke perorangan,” katanya.

Dalam keterangannya, kedelapan sindikat pengedar uang palsu membuatnya secara otodidak.

“Mereka belajar otodidak dari internet dan bahan-bahan yang mereka dapat juga dari toko-toko biasa,” tandasnya.

Akibat mengedarkan uang yang diduga palsu itu para tersangka dikenakan pasal pasal 244 atau 245 KUHP dan pasal 36 ayat 3 UU RI no 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman 15 tahun penjara. (PHD)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Momentum HPN 2021: Menteri Kominfo Ajak Media untuk Selalu Aktual, Faktual, dan Akuntabel

Next Post

Menperin: Sektor Manufaktur Bertahan dan Tumbuh Saat Dihantam Pandemi

Related Posts

Satpol PP Gelar Pengamanan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus
Kabupaten Tangerang

Satpol PP Gelar Pengamanan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus

Kabar Banten
30 Mei 2025
Diskominfo Gelar Webinar Sandikami Gemilang untuk Penguatan Keamanan Siber
Kabupaten Tangerang

Diskominfo Gelar Webinar Sandikami Gemilang untuk Penguatan Keamanan Siber

Kabar Banten
29 Mei 2025
Bupati Resmikan IPA di Desa Gembong Kecamatan Balaraja
Kabupaten Tangerang

Bupati Resmikan IPA di Desa Gembong Kecamatan Balaraja

Kabar Banten
29 Mei 2025
Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat, Kecamatan Cikupa Gelar Pelatihan dan Festival UMKM
Kabupaten Tangerang

Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat, Kecamatan Cikupa Gelar Pelatihan dan Festival UMKM

Kabar Banten
29 Mei 2025
Lantik Pengurus, Bupati Tangerang Minta Gabungan Organisasi Wanita Jadi Penggerak Perubahan
Kabupaten Tangerang

Lantik Pengurus, Bupati Tangerang Minta Gabungan Organisasi Wanita Jadi Penggerak Perubahan

Kabar Banten
29 Mei 2025
RSUD Kabupaten Tangerang Sosialisasi Klinik Tumbuh Kembang Anak Level 3
Kabupaten Tangerang

RSUD Kabupaten Tangerang Sosialisasi Klinik Tumbuh Kembang Anak Level 3

Kabar Banten
27 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Pendidikan sebagai Kunci Sukses: Tubagus Ghifari Al Chusaeri Wardana Raih Gelar MBA dari Columbia University

Pendidikan sebagai Kunci Sukses: Tubagus Ghifari Al Chusaeri Wardana Raih Gelar MBA dari Columbia University

1 Juni 2025
Pilar Saga Ichsan Tegaskan Tidak Boleh Ada Titip-menitip Siswa di SPMB Tangsel 2025

Pilar Saga Ichsan Tegaskan Tidak Boleh Ada Titip-menitip Siswa di SPMB Tangsel 2025

31 Mei 2025
Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Jelang Iduladha, Pilar Saga Ichsan: 4.330 Hewan Kurban Bebas PMK

Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Jelang Iduladha, Pilar Saga Ichsan: 4.330 Hewan Kurban Bebas PMK

31 Mei 2025
Satpol PP Gelar Pengamanan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus

Satpol PP Gelar Pengamanan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus

30 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved