Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Polres Tangsel Bekuk Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

kabarbanten.com
8 Februari 2021
Polres Tangsel Bekuk Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

TANGSEL – Peredaran uang palsu di wilayah Tangsel berhasil digagalkan Satresrkim Polres Tangsel. Sebanyak delapan tersangka pembuat dan pengedar uang palsu yakni MH (37), AS (62), AK (56), AK (42), AH (44), seorang perempuan SM (54), OG (50) dan RR (52) berhasil diringkus.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin mengatakan, dari kedepalan tersangka didapatkan barang bukti sejumlah uang palsu beserta beberapa alat pencetak uang dan sejumlah mata uang dollar.

“Barang bukti berupa uang yang diduga palsu yang diamankan yaitu 1.526 lembar uang kertas pecahan 100 USD atau jika index per 1 USD adalah Rp. 14.000, maka total sekitar Rp. 2.136.400.000 dan 15 lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000 atau sejumlah Rp. 1.500.000 dan bendel uang palsu setengah jadi serta 1 set alat pembuat uang palsu diantarnya 1 buah printer, 1 buah lem semprot, 4 buah alat cetak pembuatan uang palsu, kaca dan 1 buah lampu,” kata Kapolres saat ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Senin (8/2/2021).

ADVERTISEMENT

Lanjut Iman, para pelaku ditangkap di tiga wilayah berbeda yakni Pamulang, Serpong dan Ciputat. Mereka ditangkap sebelum berhasil mengedarkan uang palsu tersebut.

“Untuk transaksi saat ini mereka masih belum melakukan penyebaran, kami masih dalami dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra menjelaskan, awal terungkapnya penyebaran uang palsu adanya laporan dari masyarakat.

“Kami mendapat laporan, kemudian petugas melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya kami mengungkap sindikat peredaran uang palsu baik dalam pecahan rupiah dan dollar. Mereka merupkan jaringan terpisah,” tutur Angga.

Angga juga mengatakan, uang palsu untuk pecahan rupiah akan disebarkan di Tangerang Raya. Sedangkan, pecahan Dollar AS disebarkan di seluruh Indonesia.

“Dan, kemudian untuk pecahan USD tidak terbatas wilayahnya. Dan, rencananya dijual ke perorangan,” katanya.

Dalam keterangannya, kedelapan sindikat pengedar uang palsu membuatnya secara otodidak.

“Mereka belajar otodidak dari internet dan bahan-bahan yang mereka dapat juga dari toko-toko biasa,” tandasnya.

Akibat mengedarkan uang yang diduga palsu itu para tersangka dikenakan pasal pasal 244 atau 245 KUHP dan pasal 36 ayat 3 UU RI no 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman 15 tahun penjara. (PHD)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Momentum HPN 2021: Menteri Kominfo Ajak Media untuk Selalu Aktual, Faktual, dan Akuntabel

Next Post

Menperin: Sektor Manufaktur Bertahan dan Tumbuh Saat Dihantam Pandemi

Related Posts

Datangi Rumah Penjaga Sekolah Yang Tidak Layak , Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Besok Langsung Dibangun
Kabupaten Tangerang

Datangi Rumah Penjaga Sekolah Yang Tidak Layak , Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Besok Langsung Dibangun

Kabar Banten
1 Oktober 2026
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Bupati Maesyal Rasyid Ajak ASN Amalkan Nilai Pancasila
Kabupaten Tangerang

Hari Kesaktian Pancasila 2026, Bupati Maesyal Rasyid Ajak ASN Amalkan Nilai Pancasila

Kabar Banten
1 Oktober 2026
Resmikan Rumah Ibu Siti Rahmawati, Maesyal Rasyid: Hasil Gotong Royong dan Kepedulian Nyata Terhadap Sesama
Kabupaten Tangerang

Resmikan Rumah Ibu Siti Rahmawati, Maesyal Rasyid: Hasil Gotong Royong dan Kepedulian Nyata Terhadap Sesama

Kabar Banten
1 Oktober 2026
Intan Nurul Hikmah Dorong Dunia Usaha Perkuat Pengelolaan Sampah dan Kelestarian Lingkungan
Kabupaten Tangerang

Intan Nurul Hikmah Dorong Dunia Usaha Perkuat Pengelolaan Sampah dan Kelestarian Lingkungan

Kabar Banten
1 Oktober 2026
Sekda Soma Atmaja Lepas Kafilah FASI Kabupaten Tangerang untuk Berlaga di Tingkat Provinsi Banten
Kabupaten Tangerang

Sekda Soma Atmaja Lepas Kafilah FASI Kabupaten Tangerang untuk Berlaga di Tingkat Provinsi Banten

Kabar Banten
30 September 2026
Bupati Maesyal: Program Sekolah Swasta Gratis Harus Diiringi Peningkatan Mutu Pendidikan
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal: Program Sekolah Swasta Gratis Harus Diiringi Peningkatan Mutu Pendidikan

Kabar Banten
29 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026
Kadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan

Kadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan

2 Oktober 2026
Ular Sanca Masuk Permukiman Warga di Rempoa, Damkar Tangsel Lakukan Evakuasi

Ular Sanca Masuk Permukiman Warga di Rempoa, Damkar Tangsel Lakukan Evakuasi

2 Oktober 2026
Perizinan Tangsel Makin Mudah, SIMPONIE V3 Hadir dengan Fitur Ramah Difabel dan Real-Time

Perizinan Tangsel Makin Mudah, SIMPONIE V3 Hadir dengan Fitur Ramah Difabel dan Real-Time

2 Oktober 2026
Tangsel One Tambah Fitur Baru, Warga Tangsel Bisa Cari Loker hingga Cek Harga Pasar

Tangsel One Tambah Fitur Baru, Warga Tangsel Bisa Cari Loker hingga Cek Harga Pasar

2 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved