Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Perpanjang Kebijakan PPKM Sampai 8 Februari 2021

kabarbanten.com
21 Januari 2021
Pemerintah Perpanjang Kebijakan PPKM Sampai 8 Februari 2021

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Kamis (21/01/2021). (Foto: Humas/Rahmat)

Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama 2 minggu, dari 25 Januari sampai dengan 8 Februari 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Kamis (21/01/2021).

Perpanjangan tersebut diputuskan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPKM tahap pertama pada periode 11-25 Januari 2021.

“Bapak Presiden meminta agar (Pemberlakuan) Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai dengan tanggal 8 Februari (2021),” ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.
Airlangga menjelaskan, sebelumnya PPKM telah diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. PPKM berlaku di 73 kabupaten/kota yang terdapat di provinsi tersebut.

“Dari 7 provinsi terlihat masih ada peningkatan di 5 provinsi, dan yang mengalami penurunan provinsi Banten dan Yogyakarta,” ujar Airlangga.

Lebih jauh Airlangga mengungkapkan, dari hasil monitoring terhadap 73 kabupaten/kota yang telah menerapkan PPKM tersebut, 29 kabupaten/kota masih berada di zona risiko tinggi,  41 kabupaten/kota zona risiko sedang, sementara 3 kabupaten/kota lainnya zona risiko rendah.

Lebih detail, disampaikan Ketua KPCPEN, masih terjadi peningkatan kasus mingguan di 52 kabupaten/kota sementara 21 lainnya mengalami menurun. Kasus aktif, masih terdapat peningkatan di 46 kabupaten/kota, di 3 kabupaten/kota tetap, dan 24 kabupaten/kota lainnya menurun.

Kemudian yang terkait dengan tingkat kematian, 44 kabupaten/kota masih mengalami kenaikan dan 29 kabupaten/kota turun. Sementara tingkat kesembuhan terjadi penurunan di 33 kabupaten/kota,  34 kabupaten kota/meningkat, sementara 6 kabupaten/kota lainnya tetap.

Terkait perpanjangan ini, Airlangga mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan mengeluarkan instruksi terkait dengan perpanjangan PPKM tersebut.

Masing-masing kepala daerah tingkat provinsi, imbuhnya, diharapkan dapat mengevaluasi PPKM yang telah dilaksanakan berdasarkan pada parameter yang telah ditetapkan, yaitu tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional, dan Bed Occupancy Rate (BOR) ICU dan ruang isolasi di atas nasional.

“Ini menjadi parameter yang diminta untuk dievaluasi dan kemudian untuk terus diberlakukan,” ujarnya.

Terkait pembatasan kegiatan yang diatur, Airlangga mengatakan ada perubahan, yaitu di sektor mal dan restoran yang sebelumnya dibatasi jam buka sampai pukul 19.000 WIB.

“Karena ada beberapa daerah yang agak flat, maka ini diubah menjadi sampai dengan jam 8 malam,” ujarnya.

Berikut aturan PPKM untuk periode 26 Januari sampai 8 Februari 2021:
– Kegiatan perkantoran, 75 persen work from home (WFH);
– Kegiatan belajar-mengajar dilaksanakan secara daring;
– Sektor esensial, termasuk industri tetap 100 persen beroperasi;
– Jam buka pusat perbelanjaan/mal sampai dengan jam 8 WIB, kapasitas makan di tempat di restoran sebesar 25 persen dan pemesanan untuk dibawa pulang tetap diizinkan, kegiataan lain;
– Sektor konstruksi tetap diizinkan,
– Kapasitas tempat ibadah 50%,

“Fasilitas umum ditutup. Kemudian tentunya terkait dengan transportasi diatur oleh masing-masing pemerintah daerah,” terangnya.

Dalam keterangan persnya, Airlangga juga menyampaikan mengenai perkembangan situasi COVID-19 di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa kumulatif kasus konfirmasi positif COVID-19 sampai dengan 20 Januari 2021 mencapai 939.948 orang dengan tingkat kesembuhan (recovery rate) sebesar 81,2 persen dan tingkat kematian (case fatality rate) 2,9 persen, serta positivity rate sebesar 16,6 persen. (TGH/UN)

ADVERTISEMENT
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Bansos, Insentif, hingga Vaksinasi Jadi Upaya Pemerintah Tangani Pandemi

Next Post

Hadapi Tantangan dan Tangkap Peluang yang Ada untuk Terus Berkembang

Related Posts

Poros Muda NU Dukung Langkah Polri Buru Pelaku Kerusuhan Demonstrasi
Nasional

Poros Muda NU Dukung Langkah Polri Buru Pelaku Kerusuhan Demonstrasi

kabarbanten.com
3 September 2025
Pembentukan Pansus Haji Dinilai Kental dengan Kepentingan Politik Belaka
Nasional

JMM: Provokasi dan Hasutan Biang Kerusuhan, Masyarakat Kecil Paling Terdampak

kabarbanten.com
3 September 2025
Banten, Ciledug, Jellyfish Education Indonesia, Kota Tangerang, SMK Budi Luhur, Tangerang, Yomiuri Shimbun Group
Nasional

SMK Budi Luhur Hadirkan Seminar Beasiswa Yomiuri Shimbun, Dukung Siswa Belajar dan Bekerja di Jepang

kabarbanten.com
29 Agustus 2025
PGN Pastikan Operasional Terjaga Andal
Nasional

PGN Pastikan Operasional Terjaga Andal

kabarbanten.com
18 Agustus 2025
Pimpin Rapat Bersama DEN, Presiden Prabowo Bahas Strategi Ekonomi Nasional di Tengah Gejolak Global
Nasional

Pimpin Rapat Bersama DEN, Presiden Prabowo Bahas Strategi Ekonomi Nasional di Tengah Gejolak Global

kabarbanten.com
2 Agustus 2025
DPR Diminta Segera Sahkan RUU KUHAP
Nasional

DPR Diminta Segera Sahkan RUU KUHAP

kabarbanten.com
17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan, Sediakan Rumah Sewa hingga Trauma Healing untuk Korban Ledakan di Pamulang

Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan, Sediakan Rumah Sewa hingga Trauma Healing untuk Korban Ledakan di Pamulang

14 September 2025
Pilar Saga Ichsan Kunjungi Korban Ledakan Rumah di Pamulang, Biaya Perawatan Ditanggung Pemkot Tangsel

Pilar Saga Ichsan Kunjungi Korban Ledakan Rumah di Pamulang, Biaya Perawatan Ditanggung Pemkot Tangsel

13 September 2025
Perayaan Maulid Nabi di Tangsel, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Persatuan

Perayaan Maulid Nabi di Tangsel, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Persatuan

13 September 2025
Pilar Saga Ichsan: Penanganan Stunting Harus Jadi Gerakan Bersama hingga ke Tingkat RT/RW

Pilar Saga Ichsan: Penanganan Stunting Harus Jadi Gerakan Bersama hingga ke Tingkat RT/RW

12 September 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved