Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

DLH Kota Tangsel Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan

kabarbanten.com
1 September 2026
DLH Kota Tangsel Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar uji emisi kendaraan Tangerang Selatan 2026 selama tiga hari, mulai Selasa, 1 September hingga Kamis, 3 September 2026.

Program uji emisi kendaraan ini digelar sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mengendalikan emisi gas buang kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kondisi kendaraan.

DLH Kota Tangerang Selatan melaksanakan uji emisi kendaraan sebanyak tiga kali dalam setahun. Pada pelaksanaan kali ini, pengujian dilakukan di tiga lokasi berbeda di wilayah Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

Lokasi Uji Emisi Kendaraan Tangerang Selatan 2026

Berikut lokasi dan jadwal uji emisi kendaraan Tangerang Selatan pada 1-3 September 2026:

  • Selasa, 1 September 2026: Jalan Pahlawan Seribu, depan Ruko Malibu.
  • Rabu, 2 September 2026: Jalan H. R. Rasuna Said, Pondok Jaya, depan RS Bina Medika Bintaro.
  • Kamis, 3 September 2026: Jalan Boulevard Alam Sutra, depan Sport Center.

Masyarakat yang ingin mengikuti uji emisi dapat datang ke lokasi yang telah ditentukan sesuai jadwal pelaksanaan.

Target Uji Emisi Kendaraan di Tangsel

Pelaksanaan uji emisi kendaraan di Tangerang Selatan dilakukan berdasarkan jenis bahan bakar kendaraan.

Untuk kendaraan berbahan bakar solar, DLH Kota Tangerang Selatan menargetkan pengujian sebanyak 100 kendaraan per hari. Sementara kendaraan berbahan bakar bensin ditargetkan mencapai 400 kendaraan per hari.

Dengan target tersebut, pengujian kendaraan dilakukan untuk mengetahui tingkat emisi gas buang sekaligus memastikan kendaraan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Uji Emisi untuk Kendaraan Warga Tangsel dan Luar Daerah

Kepala DLH Kota Tangerang Selatan Bani Khosyatullah mengatakan, uji emisi tidak hanya diperuntukkan bagi kendaraan milik warga Tangerang Selatan.

Masyarakat dari luar daerah yang melintas atau menggunakan kendaraan di wilayah Tangerang Selatan juga dapat mengikuti program tersebut.

“Tidak hanya warga Tangsel, siapa pun yang melintasi wilayah Tangerang Selatan dapat mengikuti uji emisi ini,” jelas Bani.

Menurutnya, program uji emisi menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kondisi kendaraan dan dampaknya terhadap kualitas udara.

Manfaat Uji Emisi Kendaraan

Bani mengatakan, uji emisi dilakukan untuk mengetahui tingkat emisi gas buang kendaraan. Pemeriksaan tersebut juga bertujuan memastikan kendaraan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Manfaatnya antara lain mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan kesadaran kesehatan kendaraan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya pada Selasa (1/9/2026).

Selain membantu mengendalikan emisi udara, uji emisi juga memberikan manfaat bagi pemilik kendaraan. Kendaraan yang rutin diperiksa dapat diketahui kondisi emisinya sehingga pemilik bisa melakukan perawatan apabila hasil pengujian menunjukkan adanya masalah.

Kendaraan Lulus Uji Emisi Mendapat Stiker

Kendaraan yang dinyatakan lulus uji emisi akan mendapatkan tanda berupa stiker sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut telah menjalani pemeriksaan.

Hasil pengujian kendaraan juga dapat diakses melalui aplikasi yang menyediakan informasi mengenai hasil uji emisi.

Bukti tersebut dapat memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan ketika kendaraan digunakan atau memasuki wilayah yang menerapkan ketentuan terkait uji emisi.

Dengan mengikuti uji emisi, pemilik kendaraan dapat menunjukkan bahwa kendaraan yang digunakan telah menjalani pemeriksaan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

DLH Tangsel Ajak Masyarakat Rutin Uji Emisi

DLH Kota Tangerang Selatan berharap program uji emisi kendaraan 2026 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kondisi kendaraan dan melakukan pemeriksaan emisi secara berkala.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam mengendalikan emisi udara yang berasal dari kendaraan bermotor.

Masyarakat diimbau memanfaatkan pelaksanaan uji emisi pada 1-3 September 2026 di tiga lokasi yang telah ditentukan. Tidak hanya warga Tangsel, pengendara dari luar daerah yang melintas di wilayah Tangerang Selatan juga dapat mengikuti pemeriksaan tersebut.

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Benyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen

Related Posts

Benyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen

kabarbanten.com
1 September 2026
Gilang Muhammad Iqbal Juara Sayembara Desain Batik Khas Tangsel 2026, Bawa Karya “Ming Galih Gaya”
Tangerang Selatan

Gilang Muhammad Iqbal Juara Sayembara Desain Batik Khas Tangsel 2026, Bawa Karya “Ming Galih Gaya”

kabarbanten.com
1 September 2026
Pilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global

kabarbanten.com
1 September 2026
Dari Masjid untuk Masa Depan Digital, Diskominfo Tangsel Luncurkan GPS Digital Academy Innovation Center
Tangerang Selatan

Dari Masjid untuk Masa Depan Digital, Diskominfo Tangsel Luncurkan GPS Digital Academy Innovation Center

kabarbanten.com
31 Agustus 2026
Berkolaborasi dengan Gerakan Pejuang Subuh, Tangsel Digital Academy Lanjut di Masjid At-Taubah Pamulang
Tangerang Selatan

Berkolaborasi dengan Gerakan Pejuang Subuh, Tangsel Digital Academy Lanjut di Masjid At-Taubah Pamulang

kabarbanten.com
28 Agustus 2026
Syarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangsel Sesuai Perwal 110/2022
Tangerang Selatan

Syarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangsel Sesuai Perwal 110/2022

kabarbanten.com
28 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

31 Agustus 2021
Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

21 Desember 2023
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
DLH Kota Tangsel Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan

DLH Kota Tangsel Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan

1 September 2026
Benyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen

Benyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen

1 September 2026
Gilang Muhammad Iqbal Juara Sayembara Desain Batik Khas Tangsel 2026, Bawa Karya “Ming Galih Gaya”

Gilang Muhammad Iqbal Juara Sayembara Desain Batik Khas Tangsel 2026, Bawa Karya “Ming Galih Gaya”

1 September 2026
Pilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global

Pilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global

1 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved