Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal, Pilar Saga Ichsan: Jangan Lagi Pasang Diam-diam

kabarbanten.com
14 Agustus 2026
Pemkot Tangsel Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal, Pilar Saga Ichsan: Jangan Lagi Pasang Diam-diam

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kembali menertibkan kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di sejumlah ruas jalan.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, penertiban dilakukan karena keberadaan kabel yang semrawut tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Nah, ini adalah kabel-kabel fiber optik yang tidak berizin dan juga sangat mengganggu estetika kota dan keamanan. Karena seharusnya di ruang jalan yang sudah masuk (program penataan), itu semuanya sudah di bawah (tanah). Nah, ini ada beberapa kabel lagi yang dipasang secara ilegal,” ujar Pilar saat meninjau penertiban kabel, Kamis (13/8/2026).

ADVERTISEMENT

Penertiban dilakukan di empat titik, yakni Jalan Merpati, Kecamatan Ciputat; Jalan Cendrawasih Raya, Kecamatan Ciputat; Jalan Menjangan Raya, Kecamatan Ciputat Timur; serta Bukit Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur.

Menurut Pilar, masih ditemukan sejumlah kabel fiber optik yang dipasang tanpa mengikuti ketentuan, termasuk pada ruas jalan yang telah masuk dalam program penataan kabel melalui jaringan bawah tanah.

Pemkot Tangsel juga telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk melakukan relokasi jaringan kabel udara ke bawah tanah. Program tersebut telah berjalan selama dua tahun dan mencakup sejumlah ruas jalan di Tangsel.

Sebelumnya, sedikitnya sembilan lokasi telah dilakukan relokasi. Saat ini, penataan jaringan bawah tanah dilanjutkan di sekitar 10 lokasi lainnya yang masih dalam proses.

“Yang sekarang sedang berjalan ada 10 lagi. Semuanya dilakukan pemasangan pipa di bawah tanah, jadi tidak lagi kita pasang di atas seperti ini,” jelasnya.

Namun, di tengah proses penataan tersebut, Pemkot Tangsel masih menemukan pemasangan kabel baru yang dilakukan secara diam-diam. Temuan tersebut diketahui setelah pemerintah kembali melakukan pemantauan berdasarkan laporan dari wilayah.

Pilar menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan pelanggaran tersebut terus terjadi. Kabel maupun tiang yang dipasang tanpa mengikuti aturan akan ditertibkan dan disita tanpa kompensasi.

“Jadi setelah kita lakukan penertiban, kita cek lagi laporan dari kewilayahan, ternyata banyak yang memasang secara ilegal, diam-diam. Satu per satu dipasang, akhirnya kita tertibkan lagi. Ini semuanya akan kita sita ya, tidak ada ganti rugi karena memang ini sudah menyalahi aturan,” tegasnya.

Ia menyebut, sejumlah kabel yang ditemukan di lapangan di antaranya terindikasi milik penyedia layanan telekomunikasi seperti Telkomsel dan Biznet. Namun, menurut Pilar, pemasangan di lapangan kerap dilakukan oleh pihak ketiga atau kontraktor yang bekerja untuk penyedia layanan tersebut.

Oleh karena itu, ia meminta perusahaan penyedia layanan telekomunikasi tidak hanya memastikan jaringan mereka sesuai aturan, tetapi juga mengawasi kontraktor yang melakukan pekerjaan di lapangan.

“Provider harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Kalau pemasangannya diserahkan kepada pihak ketiga, kontraktornya juga harus mengikuti aturan. Perusahaan providernya harus tahu dan memberikan arahan kepada penyedianya untuk mematuhi aturan,” kata dia.

Pilar juga meminta perangkat daerah terkait menyusun langkah percepatan, termasuk mendorong langsung para penyedia layanan telekomunikasi agar segera melakukan relokasi jaringan.

“Jangan menunggu hanya dari APJATEL saja, tapi kita percepat. Langsung sentuh para provider, karena dari atas ke bawah itu harus menggunakan kabel baru dan provider terkait yang harus menyediakan kabel baru,” ucapnya.

Pemkot Tangsel memastikan pemantauan dan penertiban akan terus dilakukan untuk mencegah kembali munculnya pemasangan kabel fiber optik ilegal, terutama di ruas jalan yang telah ditata melalui program jaringan bawah tanah.

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselPilarPilar SagaPilar Saga IchsanSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Next Post

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Related Posts

Kadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan
Tangerang Selatan

Kadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan

kabarbanten.com
2 Oktober 2026
Ular Sanca Masuk Permukiman Warga di Rempoa, Damkar Tangsel Lakukan Evakuasi
Tangerang Selatan

Ular Sanca Masuk Permukiman Warga di Rempoa, Damkar Tangsel Lakukan Evakuasi

kabarbanten.com
2 Oktober 2026
Perizinan Tangsel Makin Mudah, SIMPONIE V3 Hadir dengan Fitur Ramah Difabel dan Real-Time
Tangerang Selatan

Perizinan Tangsel Makin Mudah, SIMPONIE V3 Hadir dengan Fitur Ramah Difabel dan Real-Time

kabarbanten.com
2 Oktober 2026
Tangsel One Tambah Fitur Baru, Warga Tangsel Bisa Cari Loker hingga Cek Harga Pasar
Tangerang Selatan

Tangsel One Tambah Fitur Baru, Warga Tangsel Bisa Cari Loker hingga Cek Harga Pasar

kabarbanten.com
2 Oktober 2026
DSDABMBK Tangsel Bangun Median dan Dua U-Turn di Jalan Rawa Buntu
Tangerang Selatan

DSDABMBK Tangsel Bangun Median dan Dua U-Turn di Jalan Rawa Buntu

kabarbanten.com
30 September 2026
Mengenal Tangsel Siaga 112, Layanan Darurat Terintegrasi untuk Masyarakat
Tangerang Selatan

Mengenal Tangsel Siaga 112, Layanan Darurat Terintegrasi untuk Masyarakat

kabarbanten.com
30 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Kadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan

Kadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan

2 Oktober 2026
Ular Sanca Masuk Permukiman Warga di Rempoa, Damkar Tangsel Lakukan Evakuasi

Ular Sanca Masuk Permukiman Warga di Rempoa, Damkar Tangsel Lakukan Evakuasi

2 Oktober 2026
Perizinan Tangsel Makin Mudah, SIMPONIE V3 Hadir dengan Fitur Ramah Difabel dan Real-Time

Perizinan Tangsel Makin Mudah, SIMPONIE V3 Hadir dengan Fitur Ramah Difabel dan Real-Time

2 Oktober 2026
Tangsel One Tambah Fitur Baru, Warga Tangsel Bisa Cari Loker hingga Cek Harga Pasar

Tangsel One Tambah Fitur Baru, Warga Tangsel Bisa Cari Loker hingga Cek Harga Pasar

2 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved