Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Ingatkan Pengendara Soal PPKM, Dishub Tangsel Pasang Pengeras Suara di Traffic Light

kabarbanten.com
13 Januari 2021
Ingatkan Pengendara Soal PPKM, Dishub Tangsel Pasang Pengeras Suara di Traffic Light

TANGSEL – Wilayah Tangsel yang kedapatan menjadi kota untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Pulau Jawa-Bali pada 11 Januari hingga 25 Januari, terus gencar mensosialisasikannya.

Salah satunya yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel dengan cara unik, yakni melalui pengeras suara yang dipasang di beberapa titik traffic light.

Imbauan yang disampaikan dalam pengeras suara tersebut berisikan pesan dan diiringi oleh lagu covid-19 oleh group band Padi ingat pesan Ibu.

ADVERTISEMENT

“Mohon perhatian dalam rangka pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Kota Tangsel dengan ini disampaikan bahwa dilakukan pembatasan waktu operasional pusat perbelanjaan sampai dengan pukul 19.00 Wib, pembatasan waktu operasional kendaraan bermotor umum sampai pukul 20.00 Wib, pembatasan waktu operasional pelaku usaha kebutuhan pokok sehari-hari sampai dengan pukul 22.00 Wib, menerapkan bekerja dari kantor sebesar 25 persen di lingkungan perkantoran atau tempat usaha. Melarang kegiatan sosial budaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan termasuk kegiatan resepsi, pertunjukan atau pameran. Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih,” bunyi pesan tersebut.

“Sedikitnya ada lima titik traffic light di wilayah Tangsel. Rekaman pengeras suara yang diputar setiap hari di lampu merah pada lima lokasi meliputi Gading Serpong, Alam Sutera, German Center, Muncul, dan Situ Gintung,” ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Tangsel, Aplahunajat, Rabu, (13/1/2021).

Aplah juga mengatakan, imbauan ini juga dibuat berdasarkan dari Surat Edaran (SE) Walikota Tangsel mengenai ketentuan PPKM.

“Menginformasikan kepada masyarakat seluas-luasnya terkait ketentuan PPKM di Kota Tangerang Selatan. Beberapa OPD telah membuat SE sesuai bidangnya sebagai turunan dari SE Walikota. Rekaman ini memuat hal- hal tertentu terkait ketentuan tersebut dari beberapa OPD,” terangnya.

Adapun, untuk sistem kerja pengeras suara tersebut berada ada di ruang operator Dinas Perhubungan Tangsel.

“Diputarnya di kantor secara manual oleh operator,” kata Aplah.

Ia pun, berharap dengan adanya imbauan pengeras masyarakat pengendara roda dua dan roda empat mampu memahami kebijakan yang sedang digulirkan Pemkot Tangsel mengenai PPKM.

“Minimal dengan imbuan melalui pengeras suara pengendara dapat memahami kebijakan yang digulirkan, pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat tidak seperti biasanya,” tutupnya. (PHD)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Sejumlah Perwakilan Berpartisipasi pada Vaksinasi Covid-19 Perdana Bersama Presiden

Next Post

Inilah Daftar Penerima Vaksin COVID-19 Perdana Bersama Presiden Jokowi

Related Posts

Hadiri Maulid Nabi di Jatake, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ingatkan Pentingnya Tanamkan Keteladanan Rasulullah
Kabupaten Tangerang

Hadiri Maulid Nabi di Jatake, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ingatkan Pentingnya Tanamkan Keteladanan Rasulullah

Kabar Banten
10 Agustus 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul

Kabar Banten
10 Agustus 2026
Bupati Tangerang Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar-RT di Rancabuaya
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar-RT di Rancabuaya

Kabar Banten
10 Agustus 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kelapa Dua Perkuat Gotong Royong dan Persatuan
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kelapa Dua Perkuat Gotong Royong dan Persatuan

Kabar Banten
9 Agustus 2026
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Lepas Peserta Fun Walk Semarak HUT RI di Panongan
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Lepas Peserta Fun Walk Semarak HUT RI di Panongan

Kabar Banten
9 Agustus 2026
Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang

Kabar Banten
15 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

16 Mei 2022
Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

15 Juli 2026
Tingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid

Tingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid

18 Agustus 2026
Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

17 Agustus 2026
Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

17 Agustus 2026
Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

17 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved