Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menegaskan bahwa penanganan stunting di Tangsel tidak boleh hanya menjadi urusan satu dinas, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dan pemerintah hingga ke tingkat RT/RW.
Hal itu disampaikan Pilar saat membuka acara publikasi stunting Kota Tangsel di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Jumat (12/9/2025).
“Kita harus sama-sama menangani masalah stunting ini. Jadi tidak ada lagi ego sektoral, misal saya dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan, saya dari dinas kesehatan, saya dari dinas perempuan dan anak, saya dari organisasi ini itu, tidak ada yang seperti itu. Penanganan stunting harusnya satu tim, kita solid semua hingga lurah dan camat harus bisa bergerak untuk menangani masalah stunting,” tegas Pilar.
Ia menekankan, lurah dan camat beserta RT/RW setempat harus lebih proaktif dalam memantau kondisi warganya, terutama ibu hamil dan balita.
Pilar juga meminta Dinas Kesehatan bersama perangkat daerah lain untuk memperkuat koordinasi, termasuk melalui forum diskusi rutin dengan stakeholder terkait.
Menurutnya, stunting erat kaitannya dengan kondisi ekonomi keluarga. Oleh karena itu, solusi tidak hanya berupa intervensi kesehatan, tetapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat agar keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi anak.
“Stunting ini adalah masalah serius, bukan sekadar angka penilaian. Jangan sampai ada keluarga di Tangsel yang tertinggal hanya karena masalah gizi. Penanganannya harus sejak dari ibu hamil, karena kualitas gizi anak ditentukan sejak dalam kandungan,” ujar Pilar.
Pemkot Tangsel menargetkan angka stunting dapat terus ditekan hingga mendekati nol pada 2026. Ia menegaskan, target ini harus dicapai dengan kerja nyata, bukan hanya laporan administratif.
“Kalau tahun depan kita masih menemukan kasus baru, artinya kita abai. Kita harus buktikan Tangsel bisa keluar dari radar isu stunting. Sebagai kota maju, masalah ini seharusnya sudah selesai,” kata Pilar.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, organisasi profesi kesehatan, kader posyandu, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta stakeholder terkait lainnya. (fid)