Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Truk Odol Kian Meresahkan, Pilar Saga Ichsan Tegaskan Sanksi hingga Blacklist

kabarbanten.com
30 Juli 2025
Truk Odol Kian Meresahkan, Pilar Saga Ichsan Tegaskan Sanksi hingga Blacklist

Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan memimpin langsung razia truk Over Dimension Over Loading (Odol) di Jalan Raya Serpong, Muncul, Rabu, (30/7/2025). Melihat banyak truk yang terjaring razia, Pilar mengultimatum akan lebih tegas menindak para pelanggar.

Ultimatum dilakukan mulai dari pemberian tilang, penahanan truk hingga blacklist terhadap pihak berulang melakukan pelanggaran. “Kami tentu saja wajib melakukan penindakan tegas karena ini kepentingannya untuk keselamatan masyarakat,” tegas Pilar kepada wartawan.

Pilar menegaskan, Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangsel Nomor 58 Tahun 2019 tentang Pembatasan Operasional Mobil Barang, telah membatasi operasional truk odol. Hanya boleh melintas pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. “Insya Allah, operasi ini rutin kami lakukan bersama pihak-pihak terkait” ujar Pilar kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, sepanjang tahun 2025, sudah tujuh kali penertiban dilakukan, dan masih ditemukan truk Odol yang melanggar. Terhadap para pelanggar, Pilar memastikan langsung dilakukan tilang.

 

“Sanksinya berupa tilang dan penahanan STNK, melalui proses pengadilan. Kalau pelanggaran dilakukan berulang, truk bisa ditahan, bahkan kami pertimbangkan untuk memanggil pemilik truk dan melakukan blacklist agar tidak boleh melintas lagi di wilayah Tangsel,” ujarnya.

Menurut Pilar, keberadaan truk Odol cukup meresahkan warga yang beraktivitas di siang hari dan rawan kecelakaan. Meski jalan di Tangsel berkualitas baik, tetapi keselamatan warga harus jadi yang utama. “kami mengimbau para pengusaha angkutan, pengusaha truk untuk tidak menyalahi aturan, karena kami akan melakukan penindakan ketat atau keras. Kemudian akan dilakukan denda melalui pengadilan,” ujarnya.

Kepala Bidang Pembinaan dan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel, Budi Jatmiko menjelaskan, pelanggaran didominasi truk tronton dan kendaraan bersumbu tiga dengan muatan melebihi ambang batas. Ia mencatat, dari awal tahun hingga Juli, sudah tujuh kali razia dan sekira 150 pelanggaran dikenakan sanksi tilang.

Para pelanggar diketahui sudah paham aturan atau larangan melintas di siang hari. “Alasannya sih klasik, bandel aja. Padahal sudah ada perwal dan sudah kita sosialisasikan. Bahkan ada juga yang bilang disuruh perusahaan jalan di jam segini (siang hari),” katanya.

Proses penertiban dilakukan Dinas Perhubungan Kota Tangsel bekerjasama dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan polisi militer TNI. “Kalau tidak bawa dokumen, kita serahkan ke pihak kepolisian. Kalau terbukti pelanggaran, selain ditilang bisa juga STNK ditahan,” ujar Budi. (fid)

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselPilarPilar SagaPilar Saga IchsanSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Disnaker Kabupaten Tangerang Dorong Kepatuhan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Next Post

Rise and Shine: Wellness Activity di Atria Residences Gading Serpong, Nikmati Pagi yang Sehat dan Bugar Bersama Komunitas Serpong Yoga

Related Posts

Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

kabarbanten.com
9 Februari 2026
Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

kabarbanten.com
9 Februari 2026
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

kabarbanten.com
9 Februari 2026
Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak
Tangerang Selatan

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

kabarbanten.com
14 Januari 2026
Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel
Tangerang Selatan

Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

kabarbanten.com
11 Januari 2026
Nursinah Terharu Rumahnya Dibedah Pemkot Tangsel
Tangerang Selatan

Dinas Perkimta Tangsel Targetkan Perbaiki 329 Rumah Tak Layak Huni di Tahun 2026

kabarbanten.com
8 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

9 Februari 2026
Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

9 Februari 2026
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

9 Februari 2026
Rayakan Milad ke-6 dan HPN 2026, JMSI Banten Gelar Santunan Yatim Hingga Tanam Pohon di Sungai Cisadane

Rayakan Milad ke-6 dan HPN 2026, JMSI Banten Gelar Santunan Yatim Hingga Tanam Pohon di Sungai Cisadane

8 Februari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved