Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Dua Oknum ASN Pemprov Banten Diciduk Saat Karaoke Bersama Empat Pemandu Lagu

kabarbanten.com
30 Desember 2020
Dua Oknum ASN Pemprov Banten Diciduk Saat Karaoke Bersama Empat Pemandu Lagu

SERANG – Dua ASN Pemprov Banten kedapatan tengah asyik karaoke bersama wanita pendamping lagu di salah satu tempat hiburan malam.

Keduanya, tertangkap basah dalam ruang karaoke saat Satgas Covid-19 Kota Serang razia yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polres Serang Kota, Rabu, (30/12/2020) dini hari.

Kabagops Polres Serang Kota AKP Yudha Hermawan mengatakan, pada razia itu petugas mendapati dua oknum ASN Pemprov Banten tengah asyik di ruangan karaoke bersama teman pria lain dan 4 perempuan pemandu lagu di tempat karaoke di kawasan Legok Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

ADVERTISEMENT

“Di meja ruang karaoke ada botol minuman keras (miras),” katanya.

Hasil temuan tersebut petugas pun melakukan pemeriksaan oknum ASN berinisial SF (34) yang bertugas di Dinas Pertanian dan Peternakan. Sedangkan ASN lainnya, S (41) bertugas di BPKP.

“Untuk selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kepala OPD-nya,” ujarnya.

Menurutnya, oknum ASN tersebut menghiraukan himbauan pemerintah dan tidak mematuhi aturan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19. Malah sebaliknya, yang dilakukan dua oknum ASN tersebut tidak memberikan contoh baik bagi masyarakat lain.

“Ini jadi bahan evaluasi, nanti disampaikan ke kepala OPD-nya untuk nanti ditindaklanjuti secara internalnya,” ucapnya.

Selain itu, dalam razia tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah botol miras yang ada di tempat hiburan malam tersebut. Bahkan pengunjung pun diminta untuk tidak berada di tempat-tempat keramaian yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

“Tadi kita sita sejumlah miras untuk selanjutnya diidentifikasi, dan kita akan koordinasi dengan pihak terkait menyangkut perizinan dan jenis usaha serta peruntukkannya,” ungkap Yudha.

AKP Yudha pun meminta kepada pengelola tempat hiburan malam yang masih beroperasi di momen libur akhir tahun untuk menutup tempat usahanya. Sebab, tindakan tegas akan dilakukan kepada para pengusaha yang kedapatan membandel.

“Pengelola tempat hiburan malam untuk sementara menutup usahanya demi keamanan dan keselamatan rakyat. Tentu kami atas nama Satgas Covid-19 Kota Serang akan menegakkan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (RLS)

Tags: BantenProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pasca Ditetapkan Organisasi Terlarang, Spanduk FPI Di Tangerang Diberangus

Next Post

Pelebaran Jalan Raya Rawa Buntu Terkendala Pembebasan Lahan, DPU: Tahun Depan Dilanjutkan

Related Posts

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Lewat Festival Tangsel Land 2025, Benyamin Davnie Genjot Transformasi Digital dan UMKM

Lewat Festival Tangsel Land 2025, Benyamin Davnie Genjot Transformasi Digital dan UMKM

8 Desember 2025
DWP Tangsel Peringati HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan

DWP Tangsel Peringati HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan

12 Desember 2025
Musorkot IV KONI Tangsel 2025, Pilar Saga Ichsan Ajak Semua Pihak Solid Songsong Tuan Rumah Porprov 2026

Musorkot IV KONI Tangsel 2025, Pilar Saga Ichsan Ajak Semua Pihak Solid Songsong Tuan Rumah Porprov 2026

11 Desember 2025
Mahludin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Tangsel Periode 2025-2029

Mahludin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Tangsel Periode 2025-2029

10 Desember 2025
ICONZ ke-9, BAZNAS dan UIN Jakarta Tegaskan Komitmen Transformasi Zakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan Sosial

ICONZ ke-9, BAZNAS dan UIN Jakarta Tegaskan Komitmen Transformasi Zakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan Sosial

10 Desember 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved