Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Koperasi Merah Putih, Pemkab Tangerang Komitmen Wujudkan Ekonomi Desa Mandiri

Kabar Banten
9 Mei 2025
Koperasi Merah Putih, Pemkab Tangerang Komitmen Wujudkan Ekonomi Desa Mandiri

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro mencanangkan Koperasi Merah Putih tingkat desa/ kelurahan di Gedung Serba Guna (GSG), Selasa (29/04/2025). Pencanangan tersebut merupakan langkah awal Pemkab Tangerang untuk mensosialisasikan Koperasi Merah Putih yang akan dibentuk di desa/ kelurahan se-Kabupaten Tangerang.

Pencanangan tersebut mengacu pada Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi untuk memperkuat ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan menjadikan desa sebagai pilar utama pembangunan.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Anna Ratna Maemunah mengungkapkan, pencanangan tersebut merupakan awal mula proses dibentuknya Koperasi Merah Putih. Dalam kegiatan tersebut terdapat sosialisasi berupa pemberian materi dari para narasumber dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM), Dinas Koperasi Provinsi Banten serta Ikatan Notaris.

“Koperasi Merah Putih ini menjadi bagian dari program pembentukan koperasi serentak di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Tangerang, tujuannya untuk memperkuat ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa serta menjadi langkah strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam tahapan pembuatan Koperasi Merah Putih di setiap Desa/ kabupaten pihaknya telah melakukan rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah untuk membahas pembentukan tim kerja yang bersinergi dengan Dinas Terkait. Setelah itu akan ada proses sosialisasi kepada seluruh Kecamatan yang akan dilaksaanakan pada 5-20 Mei 2025.

“Kami akan melaksaanakaan sosialisasi di setiap Kecamataan yang nantinya dihadiri oleh lurah/ kepala desa di kecamatannya masing-masing. Kami akan mensosialisasikan secara teknis dimulai manfaat dari Koperasi Merah Putih, cara pembentukan koperasi dan prosedur yang harus dilakukan,” jelasnya.

Ia melanjutkan, setelah sosialisasi, desa dan perangkat desa atau lurah beserta perangkat kelurahaan wajib melaksanakan musyawarah desa dalam waktu dua minggu. Hasil musyawarah desa kemudian dilaporkan kepada camat untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. Setelah itu, notaris akan bekerja untuk pembuatan akta dan Surat Keputusan, yang diperkirakan selesai sebelum tanggal 12 Juli 2025.

Anna Ratna berharap proses pembentukan koperasi selesai sebelum 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk koperasi di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Diharapkan kegiatan ini bisa memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen penuh untuk menyukseskan program pembentukan koperasi ini. Koperasi di desa bukan hanya tempat simpan pinjam, tapi pusat pergerakan ekonomi rakyat. Kami berharap koperasi ini mampu menjawab kebutuhan warga, mendukung UMKM, serta menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa,” katanya.

ADVERTISEMENT
Tags: Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pemkab Tangerang Dorong Inovasi dan Produktivitas Startup di Tengah Perkembangan Ekonomi Digital

Next Post

Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

Related Posts

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas
Kabupaten Tangerang

Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
Kabupaten Tangerang

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Kabar Banten
22 Oktober 2025
HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha
Kabupaten Tangerang

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah
Kabupaten Tangerang

Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

Kabar Banten
21 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

23 Oktober 2025
Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

22 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

22 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

22 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved