Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Muhamad-Saraswati Gugat Hasil Pilkada Tangsel ke MK, KPN Ingatkan Aturan Main Ambang Batas Gugatan yang Bisa Diterima MK

kabarbanten.com
18 Desember 2020
Laporan Dana Kampanye Pilkada Tangsel: Muhamad-Saraswati Tertinggi, Ben – Pilar Terendah

Rencana pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhamad-Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo mengajukan gugatan hasil pelaksanaan Pemilihan Walikota Tangsel ke Mahkamah Konstitusi (MK) turut menjadi perhatian pengamat politik.

Satu diantaranya adalah Kajian Politik Nasional atau KPN dimana menganggap langkah yang diambil pasangan calon nomor urut 1 itu merupakan upaya paling konstitusional yang diakui dan dilindungi negara.

Direktur KPN Adib Miftahul mengatakan semangat demokrasi semacam ini yang terjadi di Tangsel layak untuk menjadi rujukan para politisi lokal di Indonesia, dimana menang kalah semuanya di tempuh dengan cara konstitusional.

ADVERTISEMENT

“Pola pengerahan massa ternyata bukan jalan yang ditempuh, namun upaya konstitusi menjadi pilihan pasangan Muhamad-Saras. Patut diapresiasi,” terang Adib, Jumat (18/12).

Diakui Adib, upaya konstitusi yang akan dilakukan pasangan ini dengan membawa hasil Pilkada Tangsel ke MK hendaknya dipikirkan dengan cara seksama dan detail. Mengingat aturan gugatan di MK juga sudah sangat jelas, berapa nilai ambang batas aturan main gugat yang bisa diterima MK.

“Melihat PKPU nomor 16 dan Peraturan MK nomor 6 Tahun 2020, jika ditarik di Tangsel dengan perolehan hasil perhitungan suara sah dari KPU, maka jarak atau gap suara antara pasangan Benyamin-Pilar dengan Muhamad Saras lebih dari 5 persen, jadi rasanya agak pesimis bagi saya hal ini bisa tercapai,” papar Adib.

Diakui Adib, Aturan gugat menggugat di MK itu berkaitan dengan sengketa Pilkada jelas rujukan dan aturan mainnya, bukan hanya seperti ibarat menyengketakan jumlah biji kacang semata ada berapa biji, namun lihat dulu konstruksi permasalahannya juga harus jelas.

“Tidak ada larangan hukum untuk mengadukan hasil ini ke MK, namun dari pada kita meraih dua kegagalan akan sangat mencatatkan tersendiri bagi diri dan juga masyarakat, kalah di KPU masa ditolak MK,” terang dosen Fisip itu.

Yang menjadi kekhawatiran tegas Adib, adalah pasangan Muhamad-Saraswati ini justru lagi menjadi korban internalnya sendiri untuk menempuh jalur konstitusi menggugat hasil Pilkada.

“Padahal upaya ini adalah hanya sebatas menutup kelemahan atas ketidakberhasilan partai koalisi pengusung dalam mensukseskan kemenangan pasangan Muhamad-Saras, karena kita tahu pasangan ini diusung oleh koalisi gemuk partai, dimana dikalahkan dengan hanya satu partai,” paparnya.

Tags: Tangerang Selatan
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

Next Post

Pemkab Serang Raih Penghargaan Kemendagri

Related Posts

Sekda Soma Atmaja Lepas Kafilah FASI Kabupaten Tangerang untuk Berlaga di Tingkat Provinsi Banten
Kabupaten Tangerang

Sekda Soma Atmaja Lepas Kafilah FASI Kabupaten Tangerang untuk Berlaga di Tingkat Provinsi Banten

Kabar Banten
30 September 2026
Bupati Maesyal: Program Sekolah Swasta Gratis Harus Diiringi Peningkatan Mutu Pendidikan
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal: Program Sekolah Swasta Gratis Harus Diiringi Peningkatan Mutu Pendidikan

Kabar Banten
29 September 2026
HKG PKK ke-54 Kabupaten Tangerang, Rismawati Maesyal Rasyid Dorong Kolaborasi untuk Indonesia Emas 2045
Kabupaten Tangerang

HKG PKK ke-54 Kabupaten Tangerang, Rismawati Maesyal Rasyid Dorong Kolaborasi untuk Indonesia Emas 2045

Kabar Banten
29 September 2026
HKG PKK ke-54 di Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid Tekankan Penguatan 10 Program Pokok PKK
Kabupaten Tangerang

HKG PKK ke-54 di Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid Tekankan Penguatan 10 Program Pokok PKK

Kabar Banten
29 September 2026
Pemkab Tangerang Dorong Petani Muda Kembangkan Agribisnis dan Komoditas Unggulan Desa
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Dorong Petani Muda Kembangkan Agribisnis dan Komoditas Unggulan Desa

Kabar Banten
29 September 2026
Harlah IGNMI, Bupati Tangerang Tekankan Peran Guru Ngaji Sebagai Pilar Pendidikan Karakter
Kabupaten Tangerang

Harlah IGNMI, Bupati Tangerang Tekankan Peran Guru Ngaji Sebagai Pilar Pendidikan Karakter

Kabar Banten
29 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026
Mengenal Tangsel Siaga 112, Layanan Darurat Terintegrasi untuk Masyarakat

Mengenal Tangsel Siaga 112, Layanan Darurat Terintegrasi untuk Masyarakat

30 September 2026
Sekda Soma Atmaja Lepas Kafilah FASI Kabupaten Tangerang untuk Berlaga di Tingkat Provinsi Banten

Sekda Soma Atmaja Lepas Kafilah FASI Kabupaten Tangerang untuk Berlaga di Tingkat Provinsi Banten

30 September 2026
Pilar Saga Ichsan Dorong UMKM Tangsel Go Digital dan Go Global

Pilar Saga Ichsan Dorong UMKM Tangsel Go Digital dan Go Global

30 September 2026
Benyamin Davnie Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan di Tangsel dengan Peningkatan Kualitas Hidup dan Pemberdayaan Masyarakat

Benyamin Davnie Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan di Tangsel dengan Peningkatan Kualitas Hidup dan Pemberdayaan Masyarakat

30 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved