Kabarbanten.com– Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kesehatan Provinsi Banten kembali menetapkan Kota Tangerang zona merah Covid-19.
Kembalinya kota berjuluk Akhlakul Karimah itu ke zona merah tercatat pada minggu 38 pandemi mengalami lonjakan 206 kasus dalam satu pekan.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi bahwa angka positif rate mencapai 6,0 persen. Dimana, interaksi sosial warga seperti berkumpul serta libur panjang di luar rumah menjadi penyumbang peningkatan kasus Covid-19.
“Dengan jumlah pemeriksaan swab tes sebanyak 3.600. Positif rate tembus di angka 0,6 persen,” ujarnya saat di konfirmasi, Selasa, 1 Desember 2020.
Liza menambahkan, jumlah tersebut meningkat dibanding minggu ke-37 dengan positif rate di angka 5,2. Maka dengan peningkatan kasus di minggu ke-38 penularan kasus yakni 1,3 per-satu orang positif rate.
“Interaksi sosial itu seperti pertemuan-pertemuan untuk keagamaan, pusat keramaian atau arisan itu naik dari 12 persen ke 24 persen,” katanya.
Liza mencatat berdasarkan data hingga Selasa siang ini, angka terkonfirmasi positif covid-19 mencapai 2.909 kasus atau bertambah 39 kasus dibanding hari sebelumnya.
“347 pasien masih dalam perawatan medis. Sedangkan, 2.485 kasus sudah dinyatakan sembuh. Kemudian angka kematian di Kota Tangerang mencapai 77 kasus,” pungkasnya. (ydh)