Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

PTUN Jakarta Perkuat Putusan Revitalisasi Pasar Kutabumi

Kabar Banten
29 April 2024
PTUN Jakarta Perkuat Putusan Revitalisasi Pasar Kutabumi

Para pedagang diminta segera pindah ke Tempat Penampungan Sementara Pedagang (TPSP) yang telah disediakan menyusul putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menguatkan putusan revitalisasi Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui kuasa hukum, Deden Syukron, mengatakan, putusan banding PTUN Jakarta tersebut semakin menguatkan revitalisasi Pasar Kutabumi yang sebelumnya telah dimenangkan di PTUN Serang. Putusan itu juga menguatkan upaya penertiban kios dan los pedagang untuk dipindahkan ke TPSP.

“Maka dengan dasar Putusan PTUN Jakarta, tindakan penertiban yang dilakukan Satpol PP dan aparat gabungan memiliki kejelasan hukum yang semakin kuat, karena permohonan penundaan yang dilakukan pada tingkat pertama dan banding merupakan judex factie (pemeriksaan aspek fakta oleh majelis hakim) dari proses hukum acara di PTUN. Permohonan penundaan penertiban tidak dikabulkan atau tidak diterima oleh pengadilan,” kata Deden, Rabu (24/4/2024).

Diketahui, putusan PTUN Jakarta Nomor 194/ B/TG/2024/ PT.TUN.JKT menguatkan Putusan PTUN Serang No. 44/G/TF/2023/PTUN Serang yang pada pokoknya tidak menerima permohonan penundaan Revitalisasi Pasar Kutabumi dan tidak menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya. Gugatan tersebut dimohonkan oleh Koperasi Jasa Pedagang Pasar Taman (KOPPASTAM).

Dengan begitu, revitalisasi Pasar Kutabumi akan terus berlanjut dan tidak menemui kendala lagi. Pihak penggugat pun tidak dapat mengajukan kasasi peninjauan kembali ke Mahkamah Agung (MA) sebagai upaya hukum selanjutnya karena objek yang disengketakan sudah tidak ada.

Deden menjelaskan, putusan PTUN Jakarta hanya memeriksa aspek hukum (judex jurist), bukan aspek fakta (judex factie). Sedangkan keberadaan bangunan Pasar Kutabumi merupakan aspek fakta yang sudah tidak ada sehingga dimungkinkan tidak dapat diperiksa kembali oleh MA.

“Kalau pun mereka akan mengajukan kasasi di MA itu konteksnya Judex Jurist (pemeriksaan aspek hukum oleh majelis hakim) maka impossible, tidak mungkin mengabulkan permintaan penundaan atau tidak mungkin mengabulkan ditundanya proses penertiban karena objeknya sudah tidak ada, karena objek tersebut ada di Judex Factie, bukan ada di Judex Jurist, jadi tidak mungkin dia memulihkan untuk ditunda pelaksanaan penertiban, sementara objek yang ditertibkan itu sudah tidak ada, makin impossible. Karenanya kami memaknai bahwa putusan PTUN Jakarta ini telah memenangkan revitalisasi Pasar Kutabumi,” kata Deden.

Menurut dia, pihak terkait bisa mengajukan kasasi peninjauan kembali. Namun, kasasi peninjauan kembali tidak memeriksa lagi judex factie (aspek fakta) dan bangunan Pasar Kutabumi itu aspek fakta. Faktanya bangunan Pasar Kutabumi sudah ditertibkan, yaitu sudah tidak ada bangunan sehingga tidak mungkin lagi dipulihkan.

“Makna dari permohonan penundaan atau penundaan dari pelaksanaan penertiban, adalah permohonan diajukan sebelum eksekusi objek yang akan dieksekusi. Kalau objek yang akan dieksekusi sudah ditertibkan sudah tidak ada, maka kehilangan makna permohonan penundaan itu. Jadi, peluang untuk dikabulkannya permohonan yaitu sebelum penertiban dan pada tahapan pemeriksaan judex factie bukan pada tahap judex juris,” pungkas Deden.

Direktur Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), Finny Widiyanti menyampaikan, Pemkab Tangerang akan terus melanjutkan proses revitalisasi Pasar Kutabumi sesuai dengan rencana.

Ia mengimbau para pedagang untuk dapat mematuhi putusan pengadilan dan bersedia pindah ke TPSP yang telah disediakan.

“Kami mohon kepada para pedagang untuk dapat mematuhi putusan pengadilan ini. Revitalisasi ini dilakukan untuk menciptakan pasar yang lebih modern, bersih, dan nyaman bagi para pedagang dan pembeli,” imbuh Finny.

Sebagai informasi, Revitalisasi Pasar Kutabumi merupakan salah satu program prioritas Pemkab Tangerang untuk meningkatkan daya saing dan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut. Pasar baru yang akan dibangun nantinya diharapkan akan menjadi pusat perdagangan modern yang mampu menampung lebih banyak pedagang dan pembeli.

ADVERTISEMENT
Tags: Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Disporabudpar Kabupaten Tangerang Titipkan Misi Juara Umum POPDA 2024 kepada Para Pelatih

Next Post

Diskominfo Terus Optimalkan Pengelolaan Portal Opendata Kabupaten Tangerang

Related Posts

Pemerintah Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kabupaten Tangerang

Pemerintah Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Kabar Banten
5 Juni 2026
DPPKB Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Pengendalian Program Bangga Kencana 2026
Kabupaten Tangerang

DPPKB Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Pengendalian Program Bangga Kencana 2026

Kabar Banten
5 Juni 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia

Kabar Banten
4 Juni 2026
Bupati Moch Maesyal Rasyid Apresiasi Pembangunan Sarana Ibadah dan Asrama Pondok Pesantren oleh Danrem 052/Wijayakrama
Kabupaten Tangerang

Bupati Moch Maesyal Rasyid Apresiasi Pembangunan Sarana Ibadah dan Asrama Pondok Pesantren oleh Danrem 052/Wijayakrama

Kabar Banten
2 Juni 2026
Perayaan Waisak 2026 Berjalan Kondusif, Satpol PP Jaga 12 Vihara di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Perayaan Waisak 2026 Berjalan Kondusif, Satpol PP Jaga 12 Vihara di Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
1 Juni 2026
Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia ke-118, 66 Warga Kurang Mampu Jalani Operasi Katarak Gratis di RSUD Tangerang
Kabupaten Tangerang

Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia ke-118, 66 Warga Kurang Mampu Jalani Operasi Katarak Gratis di RSUD Tangerang

Kabar Banten
1 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

29 November 2025
Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar 5 Besar Terbaik di Asia Pasifik

Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar 5 Besar Terbaik di Asia Pasifik

8 Juli 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

9 Juni 2026
50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

8 Juni 2026
Pemerintah Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Pemerintah Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

5 Juni 2026
PRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri

PRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri

5 Juni 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved