Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Tangerang Mill Kembali Raih Penghargaan K3 dari Kemnaker RI

kabarbanten.com
23 Juni 2023
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Tangerang Mill Kembali Raih Penghargaan K3 dari Kemnaker RI

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menganugerahi Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2023. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Pemerintah khususnya Kementerian Ketenagakerjaan dalam mengkampanyekan K3, dengan memberikan apresiasi berupa pemberian penghargaam K3 kepada pihak-pihak yang telah berhasil menerapkan K3, baik kepada Perusahaan maupun Gubernur selaku Pembina K3.

Salah satu perusahaan yang meraih penghargaan yakni PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk pabrik Tangerang yang merupakan perusahaan dibawah APP Sinarmas dan memproduksi kertas tersebut meraih penghargaan kategori P2HIV- AIDS dan P2COVID. Penghargaan diberikan langsung oleh oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah.

Head of Sustainability PT IKPP Tangerang Kholisul Fatikhin yang hadir mewakili perusahaan mengatakan penghargaan yang diterima sebagai apresiasi pemerintah RI atas keberhasilan penerapan K3.

ADVERTISEMENT

“Bersyukur kepada Tuhan YME. Sejak 2014, kita bisa meraih penghargaan K3,” katanya, Jumat (23/6).

Menurutnya, penghargaan yang telah diberikan Kementerian Ketenagakerjaan RI menjadi motivasi perusahaan untuk meningkatkan kinerja.

“Upaya tersebut sudah memperlihatkan hasil dimana perusahaan berkomitmen dalam penerapan K3,” ucapnya.

Menurutnya, K3 merupakan investasi sangat baik agar produktivitas perusahaan bisa terus dijaga dan ditingkatkan serta penerapan K3 di tempat kerja bisa semakin dioptimalkan.

“K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kebakaran, kecelakaan kerja, penyakit akibat hubungan kerja, penyakit akibat kerja serta menjamin tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatan dan kesehatannya,” lanjutnya.

“Pelaksanaan K3 menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman, efisien dan menjamin bahwa proses produksi dapat berjalan lancar di perusahaan,” tandasnya. (fid)

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share5Tweet3SendShare
Previous Post

Kendalikan Inflasi, Pilar Paparkan Enam Langkah Antisipatif yang Dilakukan Pemkot Tangsel 

Next Post

Presiden Ajak Cucu Salat Jumat Berjemaah di Masjid Istiqlal

Related Posts

Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

kabarbanten.com
25 Agustus 2025
Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus
Tangerang Selatan

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

kabarbanten.com
24 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

kabarbanten.com
24 Agustus 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

kabarbanten.com
24 Agustus 2025
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk
Tangerang Selatan

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

kabarbanten.com
22 Agustus 2025
Sekda Bambang Noertjhajo Dorong Penguatan Peran RT RW Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangsel
Tangerang Selatan

Sekda Bambang Noertjhajo Dorong Penguatan Peran RT RW Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangsel

kabarbanten.com
22 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

12 Agustus 2025
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

25 Agustus 2025
Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

24 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

24 Agustus 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

24 Agustus 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved