Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Terima Audiensi Dari Guru P1 Batal PPPK, Komisi I DPRD Banten Akan Tindak Lanjuti Dengan Inspektorat

Kabar Banten
20 Maret 2023
Terima Audiensi Dari Guru P1 Batal PPPK, Komisi I DPRD Banten Akan Tindak Lanjuti Dengan Inspektorat

Komisi I DPRD Banten menerima audiensi dari Forum Guru P1 Batal Penempatan PPPK Guru Provinsi Banten di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Banten, Jumat (17/03/2023).

Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Banten H. A. Jazuli Abdillah dan didampingi oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten Hj. Encop Sopia.

Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti, Kepala BKD Provinsi Banten Dr. Nana Supriyana, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani.

ADVERTISEMENT

Maksud dan tujuan melakukan audiensi ini terkait dengan adanya pengumuman yang diterbitkan oleh Kemendikbud Nomor: 199/B/GT.00.08/2023 yang berisikan pembatalan penempatan 3043 pelamar Prioritas 1 (P1) sebanyak 78 orang yang terdiri 52 dari Provinsi Banten dan 36 dari Kabupaten/Kota yang terdampak dari pengumuman tersebut.

Kaditya Imandan salah satu guru yang terkena imbasnya mengungkapkan bahwa ia dan 77 orang lainnya membutuhkan pendampingan dan kepastian mengenai status penempatannya sebagai Guru PPPK.

“Kami membawa dengan cerita kami masing-masing, kami sudah mencoba menganalisa menurut versi kami masing-masing, juga mencoba berliterasi dengan berdiskusi tentang permen-permen yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah untuk kami nilai yang sesuai dengan apa yang terjadi saat ini,” ucapnya.

Ade Setiawan selaku koordinator dari Kota Cilegon mengatakan kejelasan status ini juga bukan hanya untuk guru honorer di sekolah negeri, melainkan diperlukan juga status tersebut di sekolah swasta.

 

Kepala Dindikbud Provinsi Banten menjawab mengenai PPPK guru mulai dari seleksi, penetapan, dan penempatan menjadi kewenangan pusat. Dengan begitu bagian daerah hanya melakukan pelaksanaan sebab kewenangan yang mana kemudian Provinsi hanya menyiapkan tempat fasilitasi, tidak masuk ke dalam wilayah penetapan dan penempatan yang sudah berbentuk keputusan dari pusat.

“Mengenai honorer itu tidak ada yang namanya dinas melakukan pemberhentian. Yang menyatakan selesai masa bhakti itu adalah umur, yang mana jabatan fungsional berakhir pada usia 60 tahun dan tenaga kependidikan lainnya adalah 58 tahun. Jadi pada saat 60 tahun, bukan diberhentikan, melainkan karena batas usia pengabdian yang selesai,” ucapnya.

Ditanggapi oleh Ketua Komisi I DPRD Banten H. A. Jazuli Abdillah yang akan menindaklanjuti dengan memanggil Inspektorat mengenai regulasi untuk memperkuat pondasi aturan terkait dengan manajemen PPPK, ASN, manajemen batas usia pensiun, dan pemberhentian untuk mencari kebijakan lebih lanjut mengenai kejelasan aturan tersebut.

“Ini semuanya bercampur aduk. Kekeluargaan, kemanusiaan, dan analisasi regulasi. Kedepannya Komisi I akan coba memanggil Inspektorat untuk mencari kejelasan aturan yang sudah ada. Kemudian kami mengucapkan terimakasih kepada kawan-kawan yang sudah membawa aspirasinya kemari,” tuturnya.

Tags: BantenDPRD BantenDPRD Provinsi BantenProvinsi Banten
Share5Tweet3SendShare
Previous Post

DPRD Banten Kembali Terima Banyak Masukan Dari KMSB

Next Post

Hadiri Peresmian Masjid Jami Ibadurrahman Serdang, Fahmi Hakim Imbau Masyarakat Tingkatkan Ibadah

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

12 Agustus 2025
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

25 Agustus 2025
Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

24 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

24 Agustus 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

24 Agustus 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved