Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Terima Audiensi Dari Guru P1 Batal PPPK, Komisi I DPRD Banten Akan Tindak Lanjuti Dengan Inspektorat

Kabar Banten
20 Maret 2023
Terima Audiensi Dari Guru P1 Batal PPPK, Komisi I DPRD Banten Akan Tindak Lanjuti Dengan Inspektorat

Komisi I DPRD Banten menerima audiensi dari Forum Guru P1 Batal Penempatan PPPK Guru Provinsi Banten di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Banten, Jumat (17/03/2023).

Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Banten H. A. Jazuli Abdillah dan didampingi oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten Hj. Encop Sopia.

Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti, Kepala BKD Provinsi Banten Dr. Nana Supriyana, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani.

ADVERTISEMENT

Maksud dan tujuan melakukan audiensi ini terkait dengan adanya pengumuman yang diterbitkan oleh Kemendikbud Nomor: 199/B/GT.00.08/2023 yang berisikan pembatalan penempatan 3043 pelamar Prioritas 1 (P1) sebanyak 78 orang yang terdiri 52 dari Provinsi Banten dan 36 dari Kabupaten/Kota yang terdampak dari pengumuman tersebut.

Kaditya Imandan salah satu guru yang terkena imbasnya mengungkapkan bahwa ia dan 77 orang lainnya membutuhkan pendampingan dan kepastian mengenai status penempatannya sebagai Guru PPPK.

“Kami membawa dengan cerita kami masing-masing, kami sudah mencoba menganalisa menurut versi kami masing-masing, juga mencoba berliterasi dengan berdiskusi tentang permen-permen yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah untuk kami nilai yang sesuai dengan apa yang terjadi saat ini,” ucapnya.

Ade Setiawan selaku koordinator dari Kota Cilegon mengatakan kejelasan status ini juga bukan hanya untuk guru honorer di sekolah negeri, melainkan diperlukan juga status tersebut di sekolah swasta.

 

Kepala Dindikbud Provinsi Banten menjawab mengenai PPPK guru mulai dari seleksi, penetapan, dan penempatan menjadi kewenangan pusat. Dengan begitu bagian daerah hanya melakukan pelaksanaan sebab kewenangan yang mana kemudian Provinsi hanya menyiapkan tempat fasilitasi, tidak masuk ke dalam wilayah penetapan dan penempatan yang sudah berbentuk keputusan dari pusat.

“Mengenai honorer itu tidak ada yang namanya dinas melakukan pemberhentian. Yang menyatakan selesai masa bhakti itu adalah umur, yang mana jabatan fungsional berakhir pada usia 60 tahun dan tenaga kependidikan lainnya adalah 58 tahun. Jadi pada saat 60 tahun, bukan diberhentikan, melainkan karena batas usia pengabdian yang selesai,” ucapnya.

Ditanggapi oleh Ketua Komisi I DPRD Banten H. A. Jazuli Abdillah yang akan menindaklanjuti dengan memanggil Inspektorat mengenai regulasi untuk memperkuat pondasi aturan terkait dengan manajemen PPPK, ASN, manajemen batas usia pensiun, dan pemberhentian untuk mencari kebijakan lebih lanjut mengenai kejelasan aturan tersebut.

“Ini semuanya bercampur aduk. Kekeluargaan, kemanusiaan, dan analisasi regulasi. Kedepannya Komisi I akan coba memanggil Inspektorat untuk mencari kejelasan aturan yang sudah ada. Kemudian kami mengucapkan terimakasih kepada kawan-kawan yang sudah membawa aspirasinya kemari,” tuturnya.

Tags: BantenDPRD BantenDPRD Provinsi BantenProvinsi Banten
Share5Tweet3SendShare
Previous Post

DPRD Banten Kembali Terima Banyak Masukan Dari KMSB

Next Post

Hadiri Peresmian Masjid Jami Ibadurrahman Serdang, Fahmi Hakim Imbau Masyarakat Tingkatkan Ibadah

Related Posts

Dikunjungi IFRC dan PMI Jepang, Jumbara PMR Banten IV Sukses Digelar
Banten

Dikunjungi IFRC dan PMI Jepang, Jumbara PMR Banten IV Sukses Digelar

Kabar Banten
4 Juli 2025
Pembinaan PMR Banten Dapat Apresiasi PMI Pusat, Masuk Peringkat Terbaik Nasional
Banten

Pembinaan PMR Banten Dapat Apresiasi PMI Pusat, Masuk Peringkat Terbaik Nasional

Kabar Banten
1 Juli 2025
376 PMR Ramaikan Jumbara PMI Banten 2025
Banten

376 PMR Ramaikan Jumbara PMI Banten 2025

Kabar Banten
30 Juni 2025
Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Bocor Tinggal Kenangan
Banten

Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Bocor Tinggal Kenangan

kabarbanten.com
22 Juni 2025
BPKP Perwakilan Provinsi Banten Evaluasi atas Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan STAI Syekh Manshur
Banten

BPKP Perwakilan Provinsi Banten Evaluasi atas Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan STAI Syekh Manshur

Kabar Banten
13 Juni 2025
Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.
Banten

Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.

Kabar Banten
4 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Dihadiri Kapolri, Bupati Tangerang Apresiasi Bakti Sosial Polri, Serikat Pekerja dan Dunia Usaha

Dihadiri Kapolri, Bupati Tangerang Apresiasi Bakti Sosial Polri, Serikat Pekerja dan Dunia Usaha

8 Juli 2025
Tunggak Pajak Lebih Rp1 Miliar, Restoran di Bawah Champ Resto Group Dipasangi Stiker

Tunggak Pajak Lebih Rp1 Miliar, Restoran di Bawah Champ Resto Group Dipasangi Stiker

8 Juli 2025
Lantik 15 Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

Lantik 15 Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

8 Juli 2025
Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar 5 Besar Terbaik di Asia Pasifik

Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar 5 Besar Terbaik di Asia Pasifik

8 Juli 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved