Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal, Ini Pesan Kapolda Banten

kabarbanten.com
4 November 2020
Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal, Ini Pesan Kapolda Banten

CILEGON – Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar menghadiri pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang digelar Dirjen Bea Dan Cukai Banten bersama Kejaksaan Tinggi Banten di lapangan terminal Multipurpose PT. IKPP Merak Mas, Rabu, (4/11/2020).

Adapun barang milik negara tersebut yang telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan dari Dirjen Kantor Nasional adalah 12.590.968 batang rokok, 255 bungkus tembakau iris, 152 karton tembakau molases, 1.256 botol minuman beralkohol eks impor, 4.920 liter minuman beralkohol tradisional jenis ciu dan 996 pkgs barang campuran seharga Rp. 13,8 Milyar.

Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan apresiasinya kepada Dirjen Bea dan Cukai Banten.

ADVERTISEMENT

“Hari ini kita menyaksikan penegakan hukum terhadap pengendalian barang-barang yang diawasi serta barang-barang yang dikendalikan. Dan ini semua memiliki kontribusi yang cukup tinggi terhadap pemasukan negara, selamat buat jajaran Kanwil Bea Cukai Banten atas prestasinya,” kata Kapolda.

Kapolda berharap hal ini dapat memberikan pelajaran bagi para pelaku yang lainnya.

“Mudah-mudahan menimbulkan dampak bagi pelaku yang lainnya yang masih melakukan hal yang sama atau coba-coba. Kalau mereka berhenti, keuangan negara kita bisa maksimal 100%,” ucapnya.

Kapolda menjelaskan kegiatan yang dilakukan Dirjen Bea Dan Cukai Banten dan instansi terkait lainnya membantu tugas Polri.

“Ini secara tidak langsung mengurangi beban Polri, karena ketika ekonomi kembali pulih, bisa dikendalikan kamtibmas pun bisa terjaga, aman dan kondusif. Sekali lagi terimakasih, ini berdampak terhadap Kamtibmas,” terangnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Muhamad Aflah Farobi mengatakan, pemusnahan BMN tersebut merupakan bukti komitmen kanwil DJBC Banten dalam mengawasi dan menekan peredaran rokok ilegal, mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan keuangan negara, sekaligus upaya menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri agar tetap kondusif.

“Untuk pemusnahan rokok, tembakau iris, molases dan barang campuran dengan cara dibakar. Minuman beralkohol dalam botol dimusnahkan dengan cara digilas dan minuman ciu tradisional dimusnahkan dengan cara dituangkan,” tutupnya. (RLS)

Tags: BantenProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Elektabilitas Melesat, Ruhamaben Optimistis Menang Pilkada Tangsel

Next Post

Jelang HUT Brimob Polri ke-75, Polda Banten Gelar Aksi Donor Darah

Related Posts

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Tangerang 5

WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Tangerang 5

21 Oktober 2023
Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

14 Januari 2026
Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

14 Januari 2026
Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

11 Januari 2026
Nursinah Terharu Rumahnya Dibedah Pemkot Tangsel

Dinas Perkimta Tangsel Targetkan Perbaiki 329 Rumah Tak Layak Huni di Tahun 2026

8 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved