Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Komisi V DPRD Banten Harap Perda Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan Provinsi Banten Dapat Menjadi Referensi DPRD Kota Bekasi

Kabar Banten
1 Februari 2023
Komisi V DPRD Banten Harap Perda Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan Provinsi Banten Dapat Menjadi Referensi DPRD Kota Bekasi

Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa bersama dengan Kesbangpol Provinsi Banten dan Biro Hukum Provinsi Banten menerima Kunjungan Kerja dari DPRD Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Banten, Selasa (31/01/2023).

Pimpinan rombongan DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafidz menuturkan bahwa kedatangannya ke DPRD Banten ini dalam rangka kunjungan kerja untuk studi banding Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta menyebutkan bahwa DPRD Kota Bekasi telah membentuk Pansus III terkait 4 pilar kebangsaan, termasuk Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dan meminta kepada Komisi V untuk memberikan gambaran terkait kapasitas Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di sekolah apakah menjadi pelajaran utama atau hanya muatan lokal.

“Oleh karena itu, kami ingin belajar dan studi banding dalam penyusunan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, juga bisa memberikan gambaran terkait kapasitas di sekolah,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V menjelaskan proses penyusunan dan materi dari Perda Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Ia juga mengatakan bahwa Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Provinsi Banten merupakan Perda inisiatif dari DPRD Banten yang berangkat dari pokok-pokok pikiran Komisi V.

Menurutnya, Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa yang mana pengamalannya dengan pendekatan kearifan lokal dapat mempertahankan keberagaman budaya dan nilai-nilai leluhur di Negara Indonesia di tengah pesatnya perkembangan jaman. Adapun secara filosofis dan yuridis, muatan materi Perda Provinsi Banten tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dilakukan dalam 3 proses kegiatan pendidikan seperti formal, nonformal, dan informal.

Menutup kegiatan hari ini, Dr. Yeremia berharap Perda Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dapat menjadi referensi untuk Pansus III DPRD Kota Bekasi.

“Semoga apa yang telah didiskusikan dalam kunker ini dapat bermanfaat untuk DPRD Kota Bekasi dalam menyusun Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kota Bekasi,” ucapnya.

Tags: BantenDPRD BantenDPRD Provinsi BantenProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Komisi V DPRD Banten Dorong Pemprov Lebih Perhatikan NPC Provinsi Banten

Next Post

IPW Apresiasi Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto Tanggap Tangani Kekerasan Suporter Sepakbola

Related Posts

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Pilar Saga Ichsan Lepas 393 Jemaah Haji Tangsel

Pilar Saga Ichsan Lepas 393 Jemaah Haji Tangsel

26 April 2026
Musrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten

Musrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten

26 April 2026
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Pemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI

Pemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI

24 April 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved