Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

MKD DPR RI Sosialisasikan Tupoksi MKD dan Hak Imunitas kepada DPRD Banten

Kabar Banten
20 Januari 2023
MKD DPR RI Sosialisasikan Tupoksi MKD dan Hak Imunitas kepada DPRD Banten

Kunjungi DPRD Banten, MKD DPR RI Sosialisasikan Tupoksi MKD dan Hak Imunitas anggota DPR RI, Selasa (17/01/23).

Kedatangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dipimpin langsung oleh Ketua MKD Adang Daradjatun yang didampingi Wakil Ketua MKD Andi Rio Idris Padjalangi beserta jajarannya.

Pada kegiatan Sosialisasi Tupoksi, Wewenang MKD dan Hak Imunitas ini turut hadir Wakapolda Banten Ery Nursatari dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Banten Dr. Iwan Ginting.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya H. Fahmi Hakim selaku Wakil Ketua DPRD Banten menyampaikan, bahwa menjadi sebuah kehormatan bagi DPRD Banten berkesempatan untuk menerima kunjungan kerja dari MKD DPR RI Sosialisasikan Tupoksi MKD dan Hak Imunitas anggota DPR dan DPRD.

“Menjadi suatu kehormatan bagi kami DPRD Provinsi Banten yang diberikan kesempatan untuk menerima kunjungan kerja dari MKD DPR RI dalam rangka menosialisasikan tugas, fungsi dan wewenang serta hak imunitad DPR ataupun DPRD,” ujar Fahmi.

Lebih lanjut Fahmi Hakim menuturkan, adanya kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan menyamakan persepsi dalam rangka mengoptimalkan fungsi dan menjaga marwah anggota DPR dan DPRD.

“Kita sama-sama berharap bahwa dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menambah wawasan dan menyamakan persepsi dalam rangka mengoptimalkan fungsi dan menjaga marwah anggota DPR dan DPRD,” tuturnya.

Materi sosialisasi tugas, fungsi dan wewenang MKD DPR RI dan hak imunitas DPR RI disampaikan langsung oleh Adang Daradjatun selaku Ketua MKD DPR RI. Dalam pemaparannya dijelaskan, bahwa sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan atau pendapat yang dikemukakan baik secara lisan maupun tertulis.

“Sebagaimana tertuang dalam UU bahwa anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan atau pendapat yang dikemukakan baik secara lisan maupun tertulis,” jelasnya.

oleh karena itu dalam hal ini MKD DPR RI Sosialisasikan Tupoksi MKD dan Hak Imunitas ini agar menyamakan cara pandang agar tidak ada kekeliruan mengenai Hak Imunitas DPR.

Terlepas dari Hak Imunitas, Adang Daradjatun menyampaikan bahwa anggota DPR tetap perlu menjaga marwah dan etika ketika berada di ruang publik, terlebih tidak jarang muncul pengaduan terkait tingkah laku DPR ataupun DPRD yang tidak sesuai dengan pendekatan sosial, hukum dan lain sebagainya, oleh karena itu pentingnya tetap menjaga marwah dan etika.

Tags: BantenDPR RIDPRD BantenDPRD Provinsi BantenProvinsi Banten
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Komisi V DPRD Banten Dukung KMSB Akselerasikan Pembangunan Desa

Next Post

GAMKI Provinsi Banten Audiensi dengan Komisi V DPRD Banten

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

12 Agustus 2025
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Paramount Festival Kemerdekaan, Semarak HUT RI ke-80 di Gading Serpong

Paramount Festival Kemerdekaan, Semarak HUT RI ke-80 di Gading Serpong

26 Agustus 2025
Perbaikan Jalan Magnolia Serpong Utara Rampung, DSDABMBK Tangsel Ganti Paving Block Jadi Beton

Perbaikan Jalan Magnolia Serpong Utara Rampung, DSDABMBK Tangsel Ganti Paving Block Jadi Beton

26 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

25 Agustus 2025
Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

24 Agustus 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved