Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Terus Tingkatkan Pelayanan Adminduk 3 in 1, Disdukcapil Kabupaten Serang Perbanyak Kerja Sama

kabarbanten.com
12 Januari 2023
Terus Tingkatkan Pelayanan Adminduk 3 in 1, Disdukcapil Kabupaten Serang Perbanyak Kerja Sama

Kabarbanten.com – Guna melanjutkan pelayanan 3 in 1, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang meningkatkan pelaksanaan perjanjian kerjasama dengan berbagai pihak terkait.

Disdukcapil Kabupaten Serang terus melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan atau adminduk kepada masyarakat.

Hani Finola, Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang mengatakan bahwa untuk program pelayanan 3 in 1 sudah dilaksanakan sebelumnya, namun dalam perjanjian kerjasamanya perlu diperpanjang jadi kemungkinan tahun 2023 akan diperbaharui kerjasamanya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Sedangkan pada Tahun 2022 lalu, pihaknya pun sudah melakukan melakukan penandatangan kerjasama dengan pihak ketiga untuk di Kabupaten Serang dengan Bidan Dian Horiwati di Kecamatan Jawilan, Bidan Emma Paulasari Kecamatan Carenang, Klinik Syakirah Medika Kota Serang, dan RSIA Puri Garcia Kota Serang.

”Kita sudah ada 4 untuk kedepannya. Jadi memang dulu sudah ada namun dengan aturan yang lama, karena di adminduk ini terus berinovasi mengikuti zaman ada pembaharuan-pembaharuan kemudahan yang diberikan, jadi tidak seperti dulu lebih simpel persyaratannya,” jelas melalui keterangan tertulisnya yang disiarkan Diskominfosatik pada Rabu, 11 Januari 2023.

Hani juga mengatakan, program pelayanan 3 in 1 sebelumnya disebutkan dalam satu pengajuan langsung mendapatkan 3 dokumen kependudukan yakni akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA). Namun untuk saat ini disebutkannya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2019 tentang peningkatan kualitas layanan adminduk.

”Jadi di dalam Permendagri ini di sebutkan ada 3 layanan terintegrasi salah satunya adalah pelayanan penerbitan Akta Kelahiran, KK, dan KIA, jadi ini bentuk inovasi juga dari dukcapil dalam memberikan kemudahan layanan,” katanya.

BACA JUGA : Antisipasi Informasi Hoax, PHRI dan Pemkab Serang Jalin Sinergi

Lebih lanjut Hani mengatakan, jadi saat masyarakat membuat akta kelahiran akan terintegrasi untuk KK nya pun terupdate dan langsung mendapatkan KIA. Dengan kerjasama ini, kebetulan masyarakat yang dibantu proses persalinan di layanan kesehatan seperti bidan, rumah sakit ini juga mereka ingin bisa langsung dibantu untuk mengurus adminduknya.

”Jadi mereka tidak perlu lagi datang ke layanan di UPT atau di dinas. Pihak layanan kesehatan ini juga saling sambut menyambut atas permintaan masyarakat tersebut, jadi mereka juga ingin pasien-pasien merasa terbantu dengan kerjasama ini,” terangnya.

Hani menjelaskan, dilakukannya perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga tersebut agar pelayanan adminduk lebih cepat diperoleh oleh masyarakat. Selain itu juga peran bidang pemanfaatan data dan inovasi pelayanan terutama pada pemanfaatan data dokumennya, jadi bagaimana dokumen kependudukan ini dimanfaatkan di layanan publik yang lain.

”Jadi dokumen kependudukan seperti KIA ada kegunaan atau manfaatnya selain yang sudah biasa kita gunakan seperti KTP, KK dan Akta Kelahiran itu sudah pasti di gunakan dalam layanan baik di perbankan dan layanan publik lainnya,”papar Hani.(rls/bd)

Tags: BantenProvinsi Banten
Share6Tweet4SendShare
Previous Post

Masuki Tahun Politik, Presiden Jokowi Dorong untuk Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan

Next Post

Dinkes Kabupaten Tangerang Minta Masyarakat Tidak Konsumsi Chiki Ngebul

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

12 Agustus 2025
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Pemkab Tangerang Luncurkan Layanan Digital Portal D’Naker DIGI

Pemkab Tangerang Luncurkan Layanan Digital Portal D’Naker DIGI

6 Desember 2023
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

16 Juli 2025
Bupati Tangerang Terima Kunjungan Kerja Wamenkes terkait Program Penanggulangan Kusta

Bupati Tangerang Terima Kunjungan Kerja Wamenkes terkait Program Penanggulangan Kusta

14 Agustus 2025
Bupati dan Wabup Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tangerang 2025

Bupati dan Wabup Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tangerang 2025

14 Agustus 2025
Dinas SDABMBK Tangsel Bangun Tandon untuk Pengendalian Banjir di Puri Bintaro Indah

Dinas SDABMBK Tangsel Bangun Tandon untuk Pengendalian Banjir di Puri Bintaro Indah

14 Agustus 2025
Sambut HUT ke-80 RI, Pemkot Tangsel Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih

Sambut HUT ke-80 RI, Pemkot Tangsel Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih

13 Agustus 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved