Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Gubernur Banten Perpanjang Lagi PSBB Tangerang Raya, Ini Pertimbangannya

kabarbanten.com
26 Juli 2020
Gubernur Banten Perpanjang Lagi PSBB Tangerang Raya, Ini Pertimbangannya

Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya, meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Keputusan ini diambil usai Rapat Evaluasi PSBB VI Wilayah Tangerang Raya, Sabtu (25/7/2020).

PSBB diperpanjang dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, salah satunya ekonomi tetap berjalan. Mengkoordinasikan dengan daerah lain yang melaksanakan PSBB karena kasus yang ada di Banten pada saat ini merupakan kasus yang masuk dari daerah lain.

Dalam sambutannya Wahidin Halim kembali menegaskan, target atau goal Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten adalah warga masyarakat Banten sadar protokol kesehatan. Masyarakat Banten sadar akan tanggung jawabnya.

ADVERTISEMENT

Rapat diikuti oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al MuktabarBupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Forkopimda Provinsi Banten, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten, Forkopimda wilayah Tangerang Raya, serta para kepala OPD terkait di wilayah Tangerang Raya.

Gubernur Banten juga membuka ruang diskusi kepada peserta rapat evaluasi untuk membahas apakah PSBB di wilayah Tangerang Raya diperpanjang atau dicabut perpanjangannya.

Gubernur kembali menekankan prinsip awalnya untuk membawa Provinsi Banten menjadi Zona Hijau serta memperketat pengawasan.

“Jangan sampai diberikan kelonggoran menjadi pelanggaran,” pesannya.

Masih menurut Gubernur Banten, jika PSBB diperpanjang harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Demikian pula terhadap penegakan hukumnya. Meski kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi. Tapi ada juga kelompok atau beberapa orang yang belum sadar sehingga harus menjadi perhatian.

“Silakan bapak-bapak mempertimbangkan kembali. Kita perpanjang dengan beberapa tekanan atau catatan. Kita perpanjang dengan beberapa pengecualian, atau kita cabut perpanjangan. Tergantung keyakinan kita,” ungkap Gubernur Banten.

“Yakin tidak kalau kita berikan, kita buka, kita bebaskan mereka. Kalau bupati, walikota, TNI, POLRI yakin, silakan saja,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Banten juga menekankan perlunya perlakuan karantina dan skrinning Covid-19 penduduk yang datang dari luar Provinsi Banten untuk mencegah munculnya klaster baru. Termasuk harapan kepada bupati dan walikota sebagai penilai atau assesor terhadap sarana kesehatan dan sarana properti pondok pesantren untuk buka kembali.

Sementara itu Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, dari data yang telah dipaparkan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, menjadi kabar baik terkait dengan penurunan kasus yang ada. Untuk penyebaran di tingkat nasional Provinsi Banten berada diperingkat 13 setelah pada minggu sebelumnya berada di peringkat ke 12.

Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta PSBB tetap dilanjutkan dengan adanya pelonggaran-pelonggaran yang diberikan untuk aktivitas masyarakat, tetapi dengan catatan dimana seluruh komponen mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Adapun aspirasi dari masyarakat yakni adanya pelonggaran dalam bidang seni dan budaya untuk kegiatan resepsi, wahana bermain anak, tempat wisata, serta tempat hiburan, dan pembukaan sekolah maupun kampus.

Sementara itu Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, terkait dengan pelaksanaan PSBB, Kota Tangerang mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi Banten. Kota Tangerang telah melakukan pengawasan ketat, memberikan izin operasional rumah ibadah yang telah menerapkan protokol kesehatan, mengizinkan mall/pusat perbelanjaan/ restoran/ cafe yang sudah menerapkan protokol kesehatan untuk kembali beroperasi. Serta, meluncurkan aplikasi Aman Bersama, melakukan operasi Aman Bersama yang dilakukan oleh seluruh pegawai Pemerintah Kota Tangerang.

Sedangkan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan perpanjangan PSBB dengan fokus tehadap kedisiplinan masyarakat, Tangerang Selatan. Berusaha meyakinkan masyarakat bahwa protokol Covid-19 bukan hanya peraturan tetapi menjadi kebiasaan baru yang harus dilakukan. Serta, mengikuti keputusan pelaksanaan PSBB, dengan tetap memastikan kesadaran masyarakat terus meningkat.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Banten Ati Pramudji H menjelaskan, sejak dua (2) pekan lalu Provinsi Banten masuk ke area zona kuning. Berada di urutan ke 13 secara nasional.

“Saat ini delapan (8) kabupaten/kota di Provinsi Banten berada pada zona kuning dan belum ada yang masuk dalam zona hijau karena untuk mencapai zona hijau harus tidak ada kasus selama 4 minggu berturut-turut. Namun demikian untuk tingkat kecamatan ada beberepa kecamatan yang masuk ke dalam zona hijau yang tersebar di 8 kabupaten/kota Provinsi Banten,” paparnya. (red)

Tags: BantenProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Sambil Berolahraga, Presiden Sampaikan Hasil Uji Swabnya

Next Post

Presiden: Turunkan Angka Kematian, Tingkatkan Angka Kesembuhan, dan Kendalikan Laju Penularan Covid-19

Related Posts

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

22 Januari 2026
SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

17 Januari 2026
Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

14 Januari 2026
Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

14 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved