Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Ini, Target Pasar di Cikande Bakal Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Serang

kabarbanten.com
22 Agustus 2022
Ini, Target Pasar di Cikande Bakal Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Serang

Kabarbanten.com – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan melakukan tindakan penertiban empat pasar tradisional di Kecamatan Cikande. Penertiban sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang disampaikan melalui Pemerintah Kecamatan Cikande.

Kepala Dinas Satpol PP Pemkab Serang Ajat Sudrajat mengungkapkan, keempat Pasar Tradisional tersebut meliputi; Pasar Cimol, Pasar Nambo, Pasar Banjar dan Pasar Ciherang Kecamatan Cikande. Semua ditertibkan karena menggunakan bahu jalan yang mengganggu pengguna jalan.

Dikatakan Ajat, penertiban yang dilakukan Satpol PP tidak semena-mena namun sudah sesuai standar operasional atau SOP yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

ADVERTISEMENT

“Jadi SOP nya itu diberi sosialisasi selama 15 hari, kemudian diberi peringatan agar pindah atau atau membongkar sendiri diberi waktu pertama selama 7 hari, kedua 3 hari, dan ke empat 3 hari maka dilakukan pembongkaran agar pindah,” papar Ajat.

Baca juga : Promosikan Wisata, Kabupaten Serang Gelar Festival Desa Cikolelet

Penertiban yang dilakukan, lebih lanjut Ajat mengatakan, pemerintah dengan memberikan solusi dengan memberikan titik lahan dan di upayakan agar para pedagang kaki lima mempunyai lahan sendiri.

“Pemerintah tidak bisa semena-mena menertibkan, Pasar Ciherang sedang kita cari lokasi. Pekan depan dengan baik kesiapan administrasi, prasarana, dan penertiban sedang di siapkan, mudah-mudahan OPD terkait maksimal,” terang Ajat.

Ditempat yang sama Camat Cikande Moch Agus mendukung penuh atas tindakan yang dilakukan Satpol PP. Katanya, para pedagang kaki lima yang ditertibkan tersebut lantaran menggunakan bahu jalan.  “Jumlahnya untuk di Pasar Cimol sebanyak 42 kios kurang lebih, ini bukan di gusur cuma di pindahkan,” ujarnya.

Baca juga : 22 Desa Ditetapkan Jadi Desa Wisata di Kabupaten Serang

Agus berprinsip, bahwa ketika pemerintah melakukan penertiban para pedagang masih tetap bisa berjualan. Hanya saja, mungkin yang awalnya di bahu jalan sekarang pindah ke lahan pribadi bahkan sudah ada yang siap menampung para pedagang.

“Ini semua agar warga yang lain pengguna jalan tidak merasa dirugikan, banyak laporan warga bahwa pasar ini semrawut sudah lama ini, cuma kita lihat momen nya dulu karena tahapannya ada SOP,” pungkas Agus. (rls/bd)

Tags: BantenProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Semester 1 Tahun 2022, Pemkot Tangsel Setor Pajak Pusat Sebesar Rp36,8 Miliar

Next Post

Anugerah Juara Kompetisi Sains Madrasah Tingkat Kota Tangsel Tahun 2022

Related Posts

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam
Pandeglang

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam

kabarbanten.com
22 September 2026
Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur
Banten

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

kabarbanten.com
9 Juni 2026
LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026
Bupati Maesyal: Program Sekolah Swasta Gratis Harus Diiringi Peningkatan Mutu Pendidikan

Bupati Maesyal: Program Sekolah Swasta Gratis Harus Diiringi Peningkatan Mutu Pendidikan

29 September 2026
HKG PKK ke-54 Kabupaten Tangerang, Rismawati Maesyal Rasyid Dorong Kolaborasi untuk Indonesia Emas 2045

HKG PKK ke-54 Kabupaten Tangerang, Rismawati Maesyal Rasyid Dorong Kolaborasi untuk Indonesia Emas 2045

29 September 2026
HKG PKK ke-54 di Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid Tekankan Penguatan 10 Program Pokok PKK

HKG PKK ke-54 di Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid Tekankan Penguatan 10 Program Pokok PKK

29 September 2026
Pemkab Tangerang Dorong Petani Muda Kembangkan Agribisnis dan Komoditas Unggulan Desa

Pemkab Tangerang Dorong Petani Muda Kembangkan Agribisnis dan Komoditas Unggulan Desa

29 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved