Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Diduga Selewengkan Dana BOS, Dua SMAN Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Kejari

kabarbanten.com
13 Juli 2022
Diduga Selewengkan Dana BOS, Dua SMAN Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Kejari

Kabarbanten.com – LSM Barisan Independen Anti Korupsi (BIAK) melaporkan SMAN 17 dan 27 Kabupaten Tangerang atas dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke Kejari pada Selasa, (12/7/2022).

Dari hasil investigasi LSM Biak menemukan adanya dugaan indikasi korupsi dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di dua sekolah tersebut.

“SMAN 27 Kabupaten Tangerang pada tahun anggaran 2020- 2021, menerima bantuan dana BOS reguler dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 4.080.873.000, dengan rincian tahun 2020 sebesar Rp1.865.250.000 dan 2021 sebesar Rp 2.215.630.000,” kata Ketua LSM BIAK, Opik.

ADVERTISEMENT

Sementara di SMAN 17 Kabupaten Tangerang sambung Opik, pada tahun 2020 – 2021 juga mendapatkan kucuran dana BOS sebesar Rp 3.502.591.000, dengan rincian tahun 2020 sebesar Rp1.676.850.000 dan 2021 sebesar Rp1.825.741.000.

“Ada indikasi korupsi di SMAN 27 dan juga di SMAN 17 Kabupaten Tangerang, karena pada saat itu ada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah serta kegiatan pembelajaran ekstra kurikuler. Padahal, saat itu kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online akibat pandemi Covid-19,” ucap Opik.

Lanjut Opik, berdasarkan laporan pertanggungjawaban yang dibuat SMAN 27 Kabupaten Tangerang pada 2020, ada sejumlah kegiatan mencurigakan, diantaranya kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 910.783.500.

“Untuk kegiatan ekstrakurikuler sebesar Rp. 70.143.000, kegiatan administrasi sekolah Rp. 378.511.700, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp138.193.670 dan kegiatan penyediaan alat multi media pembelajaran sebesar Rp. 176.339.000,” terang Opik.

Sedangkan di SMAN 17 Kabupaten Tangerang, dari total anggaran Rp. 3.502.591.000 yang diterima sekolah tersebut, ditemukan ada laporan pertanggungjawaban kegiatan yang hampir serupa dengan SMAN 27 Kabupaten Tangerang.

“Diantaranya kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp. 291.269.772, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp. 221.803.992, kegiatan administrasi sekolah Rp. 311.439.336, kegiatan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp183.424.000, kegiatan penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 54.697.000, kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Rp. 79.900.000,” jelasnya.

“Berdasarkan dugaan temuan itu, kami meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk agar segera memproses laporan kami serta memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut,” tandas Opik. (YAT)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Wali Kota Benyamin Davnie Instruksikan Camat dan Lurah Dukung Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Next Post

Kontribusi UMKM bagi Perekonomian Besar, Presiden Tekankan Pentingnya Izin bagi UMKM

Related Posts

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025
Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabar Banten
10 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban
Kota Tangerang

Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Sekda Kota Tangerang Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif
Kota Tangerang

Sekda Kota Tangerang Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan
Kota Tangerang

Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Intan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Intan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
8 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

10 Mei 2026
Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

9 Mei 2026
Ketika Makanan Juga Relasi

Ketika Makanan Juga Relasi

8 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

8 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved