Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Diduga Selewengkan Dana BOS, Dua SMAN Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Kejari

kabarbanten.com
13 Juli 2022
Diduga Selewengkan Dana BOS, Dua SMAN Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Kejari

Kabarbanten.com – LSM Barisan Independen Anti Korupsi (BIAK) melaporkan SMAN 17 dan 27 Kabupaten Tangerang atas dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke Kejari pada Selasa, (12/7/2022).

Dari hasil investigasi LSM Biak menemukan adanya dugaan indikasi korupsi dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di dua sekolah tersebut.

“SMAN 27 Kabupaten Tangerang pada tahun anggaran 2020- 2021, menerima bantuan dana BOS reguler dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 4.080.873.000, dengan rincian tahun 2020 sebesar Rp1.865.250.000 dan 2021 sebesar Rp 2.215.630.000,” kata Ketua LSM BIAK, Opik.

ADVERTISEMENT

Sementara di SMAN 17 Kabupaten Tangerang sambung Opik, pada tahun 2020 – 2021 juga mendapatkan kucuran dana BOS sebesar Rp 3.502.591.000, dengan rincian tahun 2020 sebesar Rp1.676.850.000 dan 2021 sebesar Rp1.825.741.000.

“Ada indikasi korupsi di SMAN 27 dan juga di SMAN 17 Kabupaten Tangerang, karena pada saat itu ada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah serta kegiatan pembelajaran ekstra kurikuler. Padahal, saat itu kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online akibat pandemi Covid-19,” ucap Opik.

Lanjut Opik, berdasarkan laporan pertanggungjawaban yang dibuat SMAN 27 Kabupaten Tangerang pada 2020, ada sejumlah kegiatan mencurigakan, diantaranya kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 910.783.500.

“Untuk kegiatan ekstrakurikuler sebesar Rp. 70.143.000, kegiatan administrasi sekolah Rp. 378.511.700, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp138.193.670 dan kegiatan penyediaan alat multi media pembelajaran sebesar Rp. 176.339.000,” terang Opik.

Sedangkan di SMAN 17 Kabupaten Tangerang, dari total anggaran Rp. 3.502.591.000 yang diterima sekolah tersebut, ditemukan ada laporan pertanggungjawaban kegiatan yang hampir serupa dengan SMAN 27 Kabupaten Tangerang.

“Diantaranya kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp. 291.269.772, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp. 221.803.992, kegiatan administrasi sekolah Rp. 311.439.336, kegiatan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp183.424.000, kegiatan penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 54.697.000, kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Rp. 79.900.000,” jelasnya.

“Berdasarkan dugaan temuan itu, kami meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk agar segera memproses laporan kami serta memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut,” tandas Opik. (YAT)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share7Tweet5SendShare
Previous Post

Wali Kota Benyamin Davnie Instruksikan Camat dan Lurah Dukung Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Next Post

Kontribusi UMKM bagi Perekonomian Besar, Presiden Tekankan Pentingnya Izin bagi UMKM

Related Posts

Wabup Tangerang Ajak Siswa Bermimpi Jadi Bupati
Kabupaten Tangerang

Wabup Tangerang Ajak Siswa Bermimpi Jadi Bupati

Kabar Banten
29 Oktober 2025
Bupati Minta Anggota DPRD Provinsi Banten Prioritaskan Pembangunan Kabupaten Tangerang.
Kabupaten Tangerang

Bupati Minta Anggota DPRD Provinsi Banten Prioritaskan Pembangunan Kabupaten Tangerang.

Kabar Banten
29 Oktober 2025
Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas
Kabupaten Tangerang

Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
Kabupaten Tangerang

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Kabar Banten
22 Oktober 2025
HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha
Kabupaten Tangerang

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

Kabar Banten
21 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Wabup Tangerang Ajak Siswa Bermimpi Jadi Bupati

Wabup Tangerang Ajak Siswa Bermimpi Jadi Bupati

29 Oktober 2025
Bupati Minta Anggota DPRD Provinsi Banten Prioritaskan Pembangunan Kabupaten Tangerang.

Bupati Minta Anggota DPRD Provinsi Banten Prioritaskan Pembangunan Kabupaten Tangerang.

29 Oktober 2025
Sepanjang 2025, Pemkot Tangsel Bedah 388 Rumah Warga Tak Layak Huni

Sepanjang 2025, Pemkot Tangsel Bedah 388 Rumah Warga Tak Layak Huni

29 Oktober 2025
Rektor Asep Saepudin Jahar: UIN Jakarta Pastikan Kesejahteraan Karyawan dan Pembebasan Sewa Sesuai KMA 1543/2025

Rektor Asep Saepudin Jahar: UIN Jakarta Pastikan Kesejahteraan Karyawan dan Pembebasan Sewa Sesuai KMA 1543/2025

29 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved