Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Serang Sekolah di Ciledug, Belasan Pelajar Diamankan Polisi

kabarbanten.com
5 Juni 2022
Serang Sekolah di Ciledug, Belasan Pelajar Diamankan Polisi

Kabarbanten.com – Lantaran melakukan penyerangan ke salah satu SMK di Ciledug, Kota Tangerang, belasan pelajar diamankan polisi.

Para pelajar tersebut diamankan petugas Polsek Ciledug, lantaran menyerang sekolah lain dengan senjata tajam dan petasan pada Selasa (31/5/2022) siang pukul 13.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan penyerangan tersebut dilakukan pelajar yang berasal dari SMA Budi Mulia terhadap SMK Yadika 3.

ADVERTISEMENT

“Sekelompok pelajar tersebut melakukan penyerangan dengan cara melempar menggunakan batu dan melepaskan petasan ke dalam sekolah serta membawa senjata tajam,” kata Kapores kepada awak media, Minggu (5/6/2022).

Polsek Ciledug yang menerima laporan dari pihak sekolah yang diserang (SMK Yadika) mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi.

Aksi penyerangan tersebut mengakibatkan beberapa jendela sekolah pecah dan satu korban luka dari pihak sekolah SMK Yadika.

“Kami berhasil mengamankan 19 pelajar yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut berikut barang bukti senjata tajam dan petasan. Selain mengakibatkan beberapa jendela pecah, terdapat satu korban luka dari SMK Yadika,” ucap Kapolres.

Kapolres menegaskan anggotanya tetap melakukan penegakan hukum terhadap pelaku Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), agar ke depannya tidak ada lagi aksi tawuran yang meresahkan hingga menghilangkan nyawa orang lain.

“Kenakalan remaja saat ini sudah sangat memprihatinkan. Peran tenaga pendidik dan orang tua sangat diperlukan, ABH akan tetap kami proses,” tambah Kapolres.

Barang bukti yang diamankan dari aksi penyerangan tersebut, di antaranya, 5 celurit, 1 pedang jenis katana, 2 kembang api, 8 unit sepeda motor, 1 gerinda, 5 mata gerinda, 3 pelat baja yang dipertajam, 3 batu, 17 unit handphone, serta 2 petasan dan pecahan kaca. Dari 19 pelajar yang diamankan, 16 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 19 pelajar yang diamankan, telah ditetapkan 16 orang sebagai tersangka, dan saat ini masih dimintai keterangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas penyerangan tersebut,” tandas Kapolres.

Atas perbuatannya, para pelaku akan disangkakan dengan adalah Pasal 76C jo Pasal 80 ayat 1 UURI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo Pasal 170 KUHP ayat 2 huruf 1e dan/atau Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang UU Darurat Subs UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. (SOL)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share6Tweet4SendShare
Previous Post

Pameran Foto Budaya Baduy dan Peranakan Tionghoa Tangerang

Next Post

Berbarengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Car Free Day Kota Tangerang Kembali Diberlakukan

Related Posts

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas
Kabupaten Tangerang

Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
Kabupaten Tangerang

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Kabar Banten
22 Oktober 2025
HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha
Kabupaten Tangerang

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah
Kabupaten Tangerang

Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

Kabar Banten
21 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Hidupkan UMKM Lokal dan Ekonomi Warga, Paramount Petals Resmikan Taman Rasa

Hidupkan UMKM Lokal dan Ekonomi Warga, Paramount Petals Resmikan Taman Rasa

3 Oktober 2025
Benyamin Davnie Ingatkan Camat dan Lurah di Tangsel Soal Tertib Urus Pertanahan Warga

Benyamin Davnie Ingatkan Camat dan Lurah di Tangsel Soal Tertib Urus Pertanahan Warga

27 Oktober 2025
Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

25 Oktober 2025
37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

25 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

25 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved