Kabarbanten.com – Penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang tercatat menurun pada tahun 2021. Penurunan ini disebabkan pandemi Covid-19 masih berlangsung, terlebih di bulan Juli sempat ada lonjakan kasus karena temuan varian Delta.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang l, Felucia Ratna Sengky mengatakan, penerbitan paspor di tahun 2021 hanya sebanyak 23.549 paspor. Padahal, di tahun 2020 lalu penerbitan paspor hampir menyentuh angka 26 ribu paspor.
“Sebanyak 23.549 paspor telah diterbitkan, dengan rincian 17.356 paspor biasa dan 6.193 paspor elektronik,” jelas Sengky, Jumat (31/12/2021).
Sengky melanjutkan terjadi penurunan sebanyak 9,37 persen dibandingkan tahun 2020. Menyiasati hal tersebut, pihaknya juga tidak lagi fokus melayani permohonan paspor di kantor imigrasi dan melakukan program jemput bola.
“Kami juga melayani permohonan paspor di luar kantor imigrasi yaitu dengan layanan Eazy Passport, Imigration Corner, dan Gerai Paspor di mall,” lanjutnya.
Tak hanya penurunan jumlah penerbitan paspor, penerbitan izin tinggal kunjungan (ITK) juga ikut menurun. Pada tahun 2020 lalu tercatat penerbitan dokumen izin tinggal kunjungan sebanyak 4.685, sementara di tahun 2021 ini hanya ada 531 penerbitan izin tinggal kunjungan.
“Selama tahun 2021, kantor imigrasi menerbitkan sebanyak 9.946 izin tinggal, dengan rincian izin tinggal kunjungan 531 dokumen, Izin tinggal terbatas 8.355 dokumen, dan izin tinggal tetap 1.061 dokumen,” pungkasnya. (KEY)