Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Tindak PMKS, Satpol PP Tangsel Amankan Sejumlah Pengemis dan Pengamen yang Membawa Anak Di Bawah Umur

kabarbanten.com
7 November 2021
Tindak PMKS, Satpol PP Tangsel Amankan Sejumlah Pengemis dan Pengamen yang Membawa Anak Di Bawah Umur

 

Satuan Polisi Pamong Praja kembali menindak Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Kota Tangsel. Sedikitnya ada enam orang perempuan dan lima anak di bawah umur, Sabtu (6/11).

Sekretaris Satpol PP Oki Rudianto menjelaskan bahwa penindakan PMKS ini dilakukan di beberapa titik, yang mana sebagian besar merupakan persimpangan lampu merah dan tempat umum.

ADVERTISEMENT

“Dalam kegiatan itu kami mengamankan sejumlah pengemis dan pengamen yang membawa anak di bawah umur ke Dinas Sosial,” ujar Oki memberikan keterangan.

Dia menambahkan dari enam perempuan dan lima anak di bawah umur diamankan, setidaknya tiga anak di bawah umur dan lima perempuan dewasa direhabilitasi di Serang. Sementara satu perempuan dewasa dipulangkan karena sedang sakit dan dua anak diserahkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Dua anak yang dikirim P2TP2A dikarenakan anak tersebut bukan anak kandung yang dimiliki pengemis. Pihaknya menduga bahwa PMKS ini melakukan eksploitasi terhadap anak. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan mengenai hal ini.

Satpol PP juga melakukan pengamanan terhadap pengamen dan pengemis yang tidak membawa anak. Mereka diperingatkan untuk tidak melakukan hal tersebut di jalan atau tempat umum karena dapat membahayakan diri sendiri juga orang lain.

“Kami sosialisasikan kalau kegiatan mereka ini melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dengan ancaman hukuman kurungan enam bulan atau denda Rp 50 juta,” ujar Oki.

Untuk saat ini tindakan memang hanya dibatasi sampai dengan tindakan sosialisasi. Namun nanti, jika memang mereka melakukan lagi kesalahan yang sama, maka sebagai kepanjangan tangan pemerintah, Satpol PP akan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu sanksi pidana. (red/fid)

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Puluhan Penyandang Disabilitas Diberikan Pelatihan Menjahit dan Barista

Next Post

Pastikan Unras Taati Prokes, Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Aktif Beri Himbauan

Related Posts

Pastikan Layanan Tetap Beroperasi, Pilar Saga Ichsan Tinjau Bus Sekolah Gratis di SMPN 17 Tangsel
Tangerang Selatan

Pastikan Layanan Tetap Beroperasi, Pilar Saga Ichsan Tinjau Bus Sekolah Gratis di SMPN 17 Tangsel

kabarbanten.com
22 Mei 2026
Pilar Saga Ichsan Dorong Produk UMKM Tangsel Terlindungi Secara Hukum
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Dorong Produk UMKM Tangsel Terlindungi Secara Hukum

kabarbanten.com
22 Mei 2026
Pilar Saga Ichsan Dorong Generasi Muda di Tangsel Pelajari Kitab Kuning
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Dorong Generasi Muda di Tangsel Pelajari Kitab Kuning

kabarbanten.com
22 Mei 2026
Jelang Iduladha, Inflasi di Tangsel Tetap Terkendali
Tangerang Selatan

Jelang Iduladha, Inflasi di Tangsel Tetap Terkendali

kabarbanten.com
22 Mei 2026
Pemkot Tangsel Dorong Percepatan PJU Jalan Nasional Ruas Ciputat-Pamulang
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Dorong Percepatan PJU Jalan Nasional Ruas Ciputat-Pamulang

kabarbanten.com
22 Mei 2026
Jelang Iduladha, Benyamin Davnie Perketat Pengawasan Hewan Kurban dan Imbau Warga Tangsel Gunakan Wadah Ramah Lingkungan
Tangerang Selatan

Jelang Iduladha, Benyamin Davnie Perketat Pengawasan Hewan Kurban dan Imbau Warga Tangsel Gunakan Wadah Ramah Lingkungan

kabarbanten.com
21 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Peringati Hari Bela Negara ke-77, Pilar Saga Ichsan Dorong ASN Tangsel Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Pilar Saga Ichsan Dorong ASN Tangsel Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

19 Desember 2025
Pastikan Layanan Tetap Beroperasi, Pilar Saga Ichsan Tinjau Bus Sekolah Gratis di SMPN 17 Tangsel

Pastikan Layanan Tetap Beroperasi, Pilar Saga Ichsan Tinjau Bus Sekolah Gratis di SMPN 17 Tangsel

22 Mei 2026
Pilar Saga Ichsan Dorong Produk UMKM Tangsel Terlindungi Secara Hukum

Pilar Saga Ichsan Dorong Produk UMKM Tangsel Terlindungi Secara Hukum

22 Mei 2026
Pilar Saga Ichsan Dorong Generasi Muda di Tangsel Pelajari Kitab Kuning

Pilar Saga Ichsan Dorong Generasi Muda di Tangsel Pelajari Kitab Kuning

22 Mei 2026
Jelang Iduladha, Inflasi di Tangsel Tetap Terkendali

Jelang Iduladha, Inflasi di Tangsel Tetap Terkendali

22 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved