Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Polresta Tangerang Gerebek Pabrik Ciu Beromzet Puluhan Juta di Cikupa

kabarbanten.com
5 November 2021
Polresta Tangerang Gerebek Pabrik Ciu Beromzet Puluhan Juta di Cikupa

Kabarbanten.com – Polresta Tangerang berhasil mengungkap rumah produksi pembuatan minuman beralkohol jenis ciu di Ruko Bojong, Jl. Raya Pemda Tigaraksa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Hari ini Polda Banten dan Polresta Tangerang melakukan ekpose pengungkapan kasus produksi dan memperdagangkan bahan pangan yang tidak sesuai dengan standart keamanan dan tidak memiliki ijin edar. Kita ketahui bahwa bahan pangan tersebut adalah berupa minuman beralkohol yang dikenal dengan bahasa dagang ciu,” ungkap Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat memberikan keterangan resmi bersama Kapolresta Tangerang AKBP Wahyu Sri Bintoro di ruko tempat pembuatan ciu pada Jumat, (5/11/2021).

Shinto menjelaskan kronologis awal tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Tangerang mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan di salah satu ruko di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa. Setelah itu satu unit kendaraan roda empat jenis Grand Max keluar dari ruko. Diikuti tim Resmob setelah di Jalan Raya Tigaraksa kendaraan tersebut dihentikan dan dilakukan penggeledahan ternyata didalamnya terdapat 50 dus yang masing-masing dus berisi 24 botol ciu berbagai ukuran, selanjutnya dilakukan pengembangan kedalam ruko ternyata terdapat beberapa alat produksi yang berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari dalam ruko adalah 4 tungku penyulingan, 4 panci penyulingan, 95 drum farmentasi isi, 15 drum farmentasi kosong, 25 tabung gas, 3 kompor gas, 3 dus ragi, 2 kipas blower, 10 jurigen hasil penyulingan, 1.175 botol isi ciu siap edar,” terang Shinto.

Shinto mengungkapkan tersangka BA (35) yang berasal dari Penjaringan, Jakarta Utara awalnya menyewa ruko berlantai 3 selama satu tahun di Desa Bojong, Cikupa untuk usaha konveksi. Kemudian setelah tutup sekitar empat bulan yang lalu tersangka mulai memproduksi minuman alkohol jenis ciu di ruko ini.

“Untuk lantai dasar ruko digunakan tersangka menyimpan bahan dasar pembuatan ciu yakni ragi, beras merah dan gula di dalam drum besar. Kemudian bahan dasar ini akan disuling ke dalam tungku penyulingan yang berada dilantai dua ruko. Setelah selesai penyulingan, hasil penyulingan yang sudah siap edar akan dimasukkan kedalam botol dan disimpan di lantai tiga ruko,” ujar Shinto.

Kapolresta Tangerang AKBP Wahyu Sri Bintoro, menambahkan untuk ciu yang diproduksi dan dijual tersangka ada tiga jenis dengan ciri-ciri tutup botol warna merah kadar alkoholnya 40 persen, tutup botol warna hijau dengan kadar alkohol 35 persen dan tutup botol warna putih dengan kadar alkohol 30 persen.

“Dalam sehari tersangka dapat memproduksi rata-rata sebanyak 20 dus setiap dus berisi 24 botol dengan harga perbotol 15 ribu dan 11 ribu. Sehingga keuntungan ekonomis yang berhasil didapatkan tersangka dalam satu hari mencapai 6 sampai dengan 7 juta,” ujar Kapolres.

Dijelaskan Kapolres tersangka akan dipersangkakan dengan Pasal 140 jo Pasal 142 UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman penjara selama dua tahun dan Pasal 62 UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman penjara selama lima tahun. (RIK)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Evaluasi Kualitas Udara, Puluhan Kendaraan Ikut Uji Emisi 

Next Post

Tambahan Modal Hingga 618 M, Gubernur Komitmen Dukung Bank Banten

Related Posts

Datangi Rumah Penjaga Sekolah Yang Tidak Layak , Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Besok Langsung Dibangun
Kabupaten Tangerang

Datangi Rumah Penjaga Sekolah Yang Tidak Layak , Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Besok Langsung Dibangun

Kabar Banten
1 Oktober 2026
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Bupati Maesyal Rasyid Ajak ASN Amalkan Nilai Pancasila
Kabupaten Tangerang

Hari Kesaktian Pancasila 2026, Bupati Maesyal Rasyid Ajak ASN Amalkan Nilai Pancasila

Kabar Banten
1 Oktober 2026
Resmikan Rumah Ibu Siti Rahmawati, Maesyal Rasyid: Hasil Gotong Royong dan Kepedulian Nyata Terhadap Sesama
Kabupaten Tangerang

Resmikan Rumah Ibu Siti Rahmawati, Maesyal Rasyid: Hasil Gotong Royong dan Kepedulian Nyata Terhadap Sesama

Kabar Banten
1 Oktober 2026
Intan Nurul Hikmah Dorong Dunia Usaha Perkuat Pengelolaan Sampah dan Kelestarian Lingkungan
Kabupaten Tangerang

Intan Nurul Hikmah Dorong Dunia Usaha Perkuat Pengelolaan Sampah dan Kelestarian Lingkungan

Kabar Banten
1 Oktober 2026
Sekda Soma Atmaja Lepas Kafilah FASI Kabupaten Tangerang untuk Berlaga di Tingkat Provinsi Banten
Kabupaten Tangerang

Sekda Soma Atmaja Lepas Kafilah FASI Kabupaten Tangerang untuk Berlaga di Tingkat Provinsi Banten

Kabar Banten
30 September 2026
Bupati Maesyal: Program Sekolah Swasta Gratis Harus Diiringi Peningkatan Mutu Pendidikan
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal: Program Sekolah Swasta Gratis Harus Diiringi Peningkatan Mutu Pendidikan

Kabar Banten
29 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

6 Oktober 2026
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

5 Oktober 2026
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

5 Oktober 2026
Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

5 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved