Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

PPKM Level 3 Diperpanjang Hingga 20 September, Bioskop di Tangsel Diizinkan Beroperasi Dengan Kuota 50 Persen Pengunjung

kabarbanten.com
15 September 2021
PPKM Level 3 Diperpanjang Hingga 20 September, Bioskop di Tangsel Diizinkan Beroperasi Dengan Kuota 50 Persen Pengunjung

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumumkan, penerapan PPKM level 3 dilanjutkan hingga 20 September mendatang. Keberlanjutan PPKM ini dituangkan dalam SE 443/3224/Huk tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Rabu (15/9).

Wali Kota Benyamin Davnie menjelaskan dari penerapan PPKM level 3 ini terdapat fasilitas pelayanan yang berubah secara signifikan. Salah satunya pelayanan tempat hiburan yaitu Bioskop. Dimana menurut pemerintah pusat bioskop diizinkan beroperasi dengan kuota 50 persen pengunjung.

“Semoga dengan dibukanya bioskop ini bisa meningkatkan PAD Kota Tangerang Selatan dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Tangsel,” ujar Benyamin.

ADVERTISEMENT

Untuk ketentuan pelaksanaan PPKM level 3 ini seperti beberapa sektor mengalami perubahan waktu operasional. Salah satunya bidang usaha makanan yang berada dalam gedung/toko tertutup dapat menerima makan di tempat atau dine in dengan kapasitas maksimal 50%, kemudian satu meja maksimal dua orang dan waktu makan maksimal 30 menit, dengan jam operasional mulai pukul 05.30 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan skrining pengunjung dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri (self assessment).

Sementara untuk dengan area pelayanan terbuka, dapat beroperasi mulai pukul 05.30 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, dengan kapasitas makan di tempat paling banyak 50%, satu meja maksimal dua orang dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan skrining pengunjung dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri.

Selain itu, akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu dengan ketentuan sebagai berikut mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai, anak usia dibawah 12 (dua belas) tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba ini dan daftar tempat wisata yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan.

Untuk kegiatan olahraga dapat dilakukan dengan ketentuan kegiatan olahraga dilakukan pada ruang terbuka (outdoor) baik secara individu atau kelompok kecil maksimal 4 (empat) orang, tidak melibatkan kontak fisik dengan orang lain dan tidak secara rutin memerlukan interaksi individu dalam jarak dekat dapat dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Fasilitas olahraga di ruang terbuka diizinkan dibuka dengan jam operasional mulai pukul 05.30 WIB sampai pukul 20.00 WIB dengan jumlah orang maksimal 50% (lima puluh persen) dari kapasitas, penduduk dengan usia di bawah 12 (dua belas) tahun dilarang masuk ke dalam fasilitas olahraga, masker harus digunakan selama melakukan aktivitas olahraga, kecuali untuk aktivitas olahraga yang harus melepas masker, seperti renang. Untuk aktivitas olahraga yang harus melepas masker, maka masker hanya dapat dilepas ketika pelaksanaan aktivitas olahraga.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan (Aspira) Kota Tangsel Haryono mengatakan, sesuai apa yang telah disampaikan oleh pemerintah pusat bahwa level 2 dan 3 bioskop boleh beroperasi kembali.

“Bioskop boleh buka tapi, tetap dengan kapasitas 50 persen dan tetap jalankan prokes,” ujarnya.

Dengan diperbolehkannya beroperasi kembali bioskop artinya sebaran Covid-19 sudah sangat turun drastis dan Kota Tangsel sudah masuk zona kuning mengarah hijau. Pembukaan kembali bioskop tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian, terutama disektor hiburan.

“Rencana bioskop boleh dibuka, Kami berharap ini bisa meningkatkan perekonomian di kota Tangsel,” katanya.

Meskipun bioskop boleh buka nantinya prokes tetap dijalankan, film yang diputarpun masih berupa list lama. Namun, tentunya dengan membuka bioskop ini, akan mengobati kerinduan masyarakat.

Mekanismenya, pemutaran film pertama ke film kedua akan ada jarak sekitar satu jam dan ruangan akan disemprot dan disterilkan. Sehinnga masyarakat tidak perlu khawatir dengan kebersihan ruang bioskop karena sudah dibersihkan secara berkala.

Sebagai informasi, perpanjangan PPKM ini berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. (red/fid)

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Perpres 82/2021 Terbit, Menag: Wujud Komitmen Besar Pemerintah ke Pesantren

Next Post

Satpol PP Tangsel Segel Karaoke Venesia BSD

Related Posts

Pemkot Apresiasi Polres Tangsel Bangun SPPG
Tangerang Selatan

Pemkot Apresiasi Polres Tangsel Bangun SPPG

kabarbanten.com
6 Agustus 2025
Layanan AHU Hadir di MPP Tangsel, Benyamin Davnie: Permudah Masyarakat Urus Perizinan
Tangerang Selatan

Layanan AHU Hadir di MPP Tangsel, Benyamin Davnie: Permudah Masyarakat Urus Perizinan

kabarbanten.com
6 Agustus 2025
MTQ Tangsel ke-16, Benyamin Davnie Dorong Literasi Al-Qur’an di Kalangan Muda
Tangerang Selatan

MTQ Tangsel ke-16, Benyamin Davnie Dorong Literasi Al-Qur’an di Kalangan Muda

kabarbanten.com
5 Agustus 2025
MTQ ke-16 Kota Tangsel Resmi Dibuka
Tangerang Selatan

MTQ ke-16 Kota Tangsel Resmi Dibuka

kabarbanten.com
5 Agustus 2025
Benyamin Davnie Panen Anggur di Ciputat, Dorong Jadi Produk Unggulan Tangsel
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie Panen Anggur di Ciputat, Dorong Jadi Produk Unggulan Tangsel

kabarbanten.com
4 Agustus 2025
Kick Off CKG di Sekolah, Siswa SMAN 6 Tangsel Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Tangerang Selatan

Kick Off CKG di Sekolah, Siswa SMAN 6 Tangsel Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

kabarbanten.com
4 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Pemkab Tangerang Luncurkan Layanan Digital Portal D’Naker DIGI

Pemkab Tangerang Luncurkan Layanan Digital Portal D’Naker DIGI

6 Desember 2023
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

16 Juli 2025
Pemkot Apresiasi Polres Tangsel Bangun SPPG

Pemkot Apresiasi Polres Tangsel Bangun SPPG

6 Agustus 2025
Layanan AHU Hadir di MPP Tangsel, Benyamin Davnie: Permudah Masyarakat Urus Perizinan

Layanan AHU Hadir di MPP Tangsel, Benyamin Davnie: Permudah Masyarakat Urus Perizinan

6 Agustus 2025
MTQ Tangsel ke-16, Benyamin Davnie Dorong Literasi Al-Qur’an di Kalangan Muda

MTQ Tangsel ke-16, Benyamin Davnie Dorong Literasi Al-Qur’an di Kalangan Muda

5 Agustus 2025
MTQ ke-16 Kota Tangsel Resmi Dibuka

MTQ ke-16 Kota Tangsel Resmi Dibuka

5 Agustus 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved