Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Sembunyikan Sabu Dalam Bungkus Obat di Toko Kosmetik, Tiga Remaja di Pasar Kemis Dicokok Polisi

kabarbanten.com
14 September 2021
Sembunyikan Sabu Dalam Bungkus Obat di Toko Kosmetik, Tiga Remaja di Pasar Kemis Dicokok Polisi

Kabarbanten.com – Polresta Tangerang mengamankan tiga orang pria masing-masing berinisial MB (23), MRS (23), AK (19) pada Jumat (10/9/2021). Ketiganya diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, dari ketiga tersangka diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,87 gram. Narkotika jenis sabu itu disembunyikan para tersangka di sebuah toko kosmetik yang berada di Kampung Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Sabu disembunyikan di dalam bekas bungkus obat. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa plastik klip bening di dalam bungkus rokok, serta sebuah timbangan elektrik,” kata Wahyu di Gedung Presisi Polresta Tangerang Polda Banten, Selasa (14/9/2021).

ADVERTISEMENT

Wahyu menjelaskan, terungkapnya kasus itu bermula dari informasi masyarakat. Berbekal informasi itu, petugas melakukan observasi di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang. Di titik ini, petugas mengamankan 2 pria yakni tersangka MB dan MRS.

Dari keterangan tersangka MB dan MRS, diketahui narkotika jenis sabu disimpan di toko kosmetik yang dikelola oleh tersangka AK. Polisi pun bergerak ke toko kosmetik untuk menangkap tersangka AK dan mengamankan barang bukti.

“Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Tangerang,” tutur Wahyu.

Para tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun karena dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (RIK)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Puncak HAN, Pemkab Tangerang Lantik Duta di Pengurusan Forum Anak

Next Post

PP 94/2021 tentang Disiplin PNS: Inilah Kewajiban dan Larangan Bagi PNS

Related Posts

Rayakan Milad ke-6 dan HPN 2026, JMSI Banten Gelar Santunan Yatim Hingga Tanam Pohon di Sungai Cisadane
Tangerang

Rayakan Milad ke-6 dan HPN 2026, JMSI Banten Gelar Santunan Yatim Hingga Tanam Pohon di Sungai Cisadane

kabarbanten.com
8 Februari 2026
Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Lepas Fun Bike Kolaborasi Gemilang dan Gowes Desa Wisata
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Lepas Fun Bike Kolaborasi Gemilang dan Gowes Desa Wisata

Kabar Banten
1 Januari 2026
Enam Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Jayanti, Bupati Tangerang: Koperasi Penggerak Ekonomi Rakyat
Kabupaten Tangerang

Enam Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Jayanti, Bupati Tangerang: Koperasi Penggerak Ekonomi Rakyat

Kabar Banten
1 Januari 2026
Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana
Kabupaten Tangerang

Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang Luncurkan Mobil Training Servis Motor dan Serahkan Bantuan Alat Service AC
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Luncurkan Mobil Training Servis Motor dan Serahkan Bantuan Alat Service AC

Kabar Banten
1 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

11 Februari 2026
Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

9 Februari 2026
Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

9 Februari 2026
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

9 Februari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved