Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Diberlakukan Selama Pandemi, Luhut: Level PPKM Disesuaikan dengan Kondisi Setiap Daerah

kabarbanten.com
23 Agustus 2021
Diberlakukan Selama Pandemi, Luhut: Level PPKM Dievaluasi dan Disesuaikan dengan Kondisi Tiap Daerah

Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menkes Budi Gunadi Sadikit dalam Keterangan Pers mengenai PPKM, Senin (23/08/2021), malam, secara virtual. (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berlaku mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 dengan penyesuaian level beberapa daerah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, kebijakan PPKM ini akan terus diterapkan selama pandemi sebagai upaya untuk menyeimbangkan upaya penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

“PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi karena ini adalah alat kita untuk tadi menyeimbangkan pengendalian COVID-19 ini dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat kita. Penentuan levelnya menyesuaikan kondisi masing-masing daerah dan berlaku setiap 1-2 minggu sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden setiap minggunya,” ujar Luhut dalam Keterangan Pers mengenai PPKM, Senin (23/08/2021) malam.

Luhut pun mengharapkan seluruh kabupaten/kota dapat masuk ke PPKM Level 2 dan 1 pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut dapat terjadi jika pihak semua disiplin dan bergerak bersama-sama.

“Mengendalikan pandemi COVID-19 ini dibutuhkan kesabaran, kekompakan, kedisiplinan, kerja keras, dan doa kita sebagai satu bangsa. Kita harus bekerja bahu-membahu untuk melakukan ini,” ujarnya.

Dalam penerapan PPKM periode ini, ungkap Luhut, terdapat sejumlah daerah yang turun Level, dari Level 4 ke Level 3 dan dari Level 3 ke Level 2.

“Berita baik seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden untuk periode penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2, periode 24-30 Agustus 2021, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya mengalami penurunan level dari PPKM Level 4 ke Level 3 pada minggu ini,” ujarnya.

Dengan adanya keputusan tersebut, jumlah daerah di Jawa-Bali yang berada pada Level 3 adalah 67 kabupaten/kota dan Level 2 dari dua kabupaten/kota menjadi sepuluh kabupaten/dan kota. “Keputusan ini nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara mendetail,” ujar Luhut.

Sementara itu, khusus untuk wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya, dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk saat ini masih berada pada Level 4. Namun, Luhut memperkirakan dalam waktu dekat wilayah-wilayah ini akan segera masuk ke Level 3 karena perbaikan yang terus dilakukan dalam penanganan COVID-19.

Lebih lanjut Menko Marinves menyampaikan bahwa pada evaluasi level PPKM kali ini, pemerintah kembali memasukkan data indikator kematian sebagai penilaian Asesmen Level sesuai acuan yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

“Hal ini terjadi karena perbaikan data kematian di beberapa wilayah yang sudah lebih baik, dan kasus-kasus kematian sebelumnya tidak terlaporkan, sudah banyak dilaporkan,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Luhut menambahkan, dalam beberapa hari ke depan diperkirakan akan kembali terjadi kenaikan tren kasus konfirmasi dan juga kasus kematian yang baru dikeluarkan oleh beberapa kabupaten/kota.

“Terkait angka kematian yang masih tinggi di beberapa wilayah ini, dalam arahannya Presiden meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan,” imbuhnya.

Luhut menyampaikan, salah satu penyebab tingginya angka kematian adalah masih enggannya masyarakat untuk melakukan isolasi di sarana isolasi terpusat (isoter) sehingga terjadi perburukan ketika melakukan isolasi mandiri yang menyebabkan telatnya mereka dibawa ke fasilitas kesehatan.

“Untuk itu, lagi-lagi pemerintah terus mengimbau dan mengajak masyarakat terkonfirmasi positif COVID-19, agar dapat segera masuk ke dalam pusat-pusat isolasi yang telah disiapkan pemerintah dan dijamin juga obat-obatan, tenaga kesehatan, dan makanan. Mari cegah sedini mungkin, supaya kita tentunya bisa saling menjaga dan terhindar dari pandemi ini,” pungkasnya. (TGH/UN)

#Kemenko Marinves
Berita terkait: > Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan PPKM Terkini, 23 Agustus 2021, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta > Pemerintah Akselerasi Pembangunan 1.000 Hunian Tetap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di NTT > Lima Kementerian/Lembaga Perkuat Upaya Berantas Pinjaman Online Ilegal > Peresmian Jalan Tol Enam Ruas Jalan Tol dalam Kota Jakarta, Segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang, 23 Agustus 2021, di Gerbang Tol Cakung, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta > Pengarahan Presiden RI kepada Forkopimda Seluruh Provinsi Jawa Timur, 19 Agustus 2021, di Pendopo Ronggo Djoemeno, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur
ADVERTISEMENT

Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menkes Budi Gunadi Sadikit dalam Keterangan Pers mengenai PPKM, Senin (23/08/2021), malam, secara virtual. (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berlaku mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 dengan penyesuaian level beberapa daerah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, kebijakan PPKM ini akan terus diterapkan selama pandemi sebagai upaya untuk menyeimbangkan upaya penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

“PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi karena ini adalah alat kita untuk tadi menyeimbangkan pengendalian COVID-19 ini dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat kita. Penentuan levelnya menyesuaikan kondisi masing-masing daerah dan berlaku setiap 1-2 minggu sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden setiap minggunya,” ujar Luhut dalam Keterangan Pers mengenai PPKM, Senin (23/08/2021) malam.

Luhut pun mengharapkan seluruh kabupaten/kota dapat masuk ke PPKM Level 2 dan 1 pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut dapat terjadi jika pihak semua disiplin dan bergerak bersama-sama.

“Mengendalikan pandemi COVID-19 ini dibutuhkan kesabaran, kekompakan, kedisiplinan, kerja keras, dan doa kita sebagai satu bangsa. Kita harus bekerja bahu-membahu untuk melakukan ini,” ujarnya.

Dalam penerapan PPKM periode ini, ungkap Luhut, terdapat sejumlah daerah yang turun Level, dari Level 4 ke Level 3 dan dari Level 3 ke Level 2.

“Berita baik seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden untuk periode penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2, periode 24-30 Agustus 2021, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya mengalami penurunan level dari PPKM Level 4 ke Level 3 pada minggu ini,” ujarnya.

Dengan adanya keputusan tersebut, jumlah daerah di Jawa-Bali yang berada pada Level 3 adalah 67 kabupaten/kota dan Level 2 dari dua kabupaten/kota menjadi sepuluh kabupaten/dan kota. “Keputusan ini nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara mendetail,” ujar Luhut.

Sementara itu, khusus untuk wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya, dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk saat ini masih berada pada Level 4. Namun, Luhut memperkirakan dalam waktu dekat wilayah-wilayah ini akan segera masuk ke Level 3 karena perbaikan yang terus dilakukan dalam penanganan COVID-19.

Lebih lanjut Menko Marinves menyampaikan bahwa pada evaluasi level PPKM kali ini, pemerintah kembali memasukkan data indikator kematian sebagai penilaian Asesmen Level sesuai acuan yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

“Hal ini terjadi karena perbaikan data kematian di beberapa wilayah yang sudah lebih baik, dan kasus-kasus kematian sebelumnya tidak terlaporkan, sudah banyak dilaporkan,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Luhut menambahkan, dalam beberapa hari ke depan diperkirakan akan kembali terjadi kenaikan tren kasus konfirmasi dan juga kasus kematian yang baru dikeluarkan oleh beberapa kabupaten/kota.

“Terkait angka kematian yang masih tinggi di beberapa wilayah ini, dalam arahannya Presiden meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan,” imbuhnya.

Luhut menyampaikan, salah satu penyebab tingginya angka kematian adalah masih enggannya masyarakat untuk melakukan isolasi di sarana isolasi terpusat (isoter) sehingga terjadi perburukan ketika melakukan isolasi mandiri yang menyebabkan telatnya mereka dibawa ke fasilitas kesehatan.

“Untuk itu, lagi-lagi pemerintah terus mengimbau dan mengajak masyarakat terkonfirmasi positif COVID-19, agar dapat segera masuk ke dalam pusat-pusat isolasi yang telah disiapkan pemerintah dan dijamin juga obat-obatan, tenaga kesehatan, dan makanan. Mari cegah sedini mungkin, supaya kita tentunya bisa saling menjaga dan terhindar dari pandemi ini,” pungkasnya. (TGH/UN)

#Kemenko Marinves
Berita terkait: > Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan PPKM Terkini, 23 Agustus 2021, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta > Pemerintah Akselerasi Pembangunan 1.000 Hunian Tetap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di NTT > Lima Kementerian/Lembaga Perkuat Upaya Berantas Pinjaman Online Ilegal > Peresmian Jalan Tol Enam Ruas Jalan Tol dalam Kota Jakarta, Segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang, 23 Agustus 2021, di Gerbang Tol Cakung, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta > Pengarahan Presiden RI kepada Forkopimda Seluruh Provinsi Jawa Timur, 19 Agustus 2021, di Pendopo Ronggo Djoemeno, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Diberlakukan Selama Pandemi, Luhut: Level PPKM Dievaluasi dan Disesuaikan dengan Kondisi Tiap Daerah

Next Post

Airlangga: PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 6 September

Related Posts

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026
Nasional

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

kabarbanten.com
6 Mei 2026
Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye
Nasional

Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye

kabarbanten.com
29 April 2026
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara
Nasional

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

kabarbanten.com
25 April 2026
Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025
Nasional

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

kabarbanten.com
8 April 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

16 November 2021
PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan HIV/AIDS, K3 dan P4GN untuk Siswa SMAN 7 Tangsel

PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan HIV/AIDS, K3 dan P4GN untuk Siswa SMAN 7 Tangsel

20 Mei 2026
Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

10 Mei 2026
Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

9 Mei 2026
Ketika Makanan Juga Relasi

Ketika Makanan Juga Relasi

8 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved