Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Diberlakukan Selama Pandemi, Luhut: Level PPKM Dievaluasi dan Disesuaikan dengan Kondisi Tiap Daerah

kabarbanten.com
23 Agustus 2021
Diberlakukan Selama Pandemi, Luhut: Level PPKM Dievaluasi dan Disesuaikan dengan Kondisi Tiap Daerah

Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menkes Budi Gunadi Sadikit dalam Keterangan Pers mengenai PPKM, Senin (23/08/2021), malam, secara virtual. (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berlaku mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 dengan penyesuaian level beberapa daerah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, kebijakan PPKM ini akan terus diterapkan selama pandemi sebagai upaya untuk menyeimbangkan upaya penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

“PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi karena ini adalah alat kita untuk tadi menyeimbangkan pengendalian COVID-19 ini dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat kita. Penentuan levelnya menyesuaikan kondisi masing-masing daerah dan berlaku setiap 1-2 minggu sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden setiap minggunya,” ujar Luhut dalam Keterangan Pers mengenai PPKM, Senin (23/08/2021) malam.

Luhut pun mengharapkan seluruh kabupaten/kota dapat masuk ke PPKM Level 2 dan 1 pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut dapat terjadi jika pihak semua disiplin dan bergerak bersama-sama.

“Mengendalikan pandemi COVID-19 ini dibutuhkan kesabaran, kekompakan, kedisiplinan, kerja keras, dan doa kita sebagai satu bangsa. Kita harus bekerja bahu-membahu untuk melakukan ini,” ujarnya.

Dalam penerapan PPKM periode ini, ungkap Luhut, terdapat sejumlah daerah yang turun Level, dari Level 4 ke Level 3 dan dari Level 3 ke Level 2.

“Berita baik seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden untuk periode penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2, periode 24-30 Agustus 2021, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya mengalami penurunan level dari PPKM Level 4 ke Level 3 pada minggu ini,” ujarnya.

Dengan adanya keputusan tersebut, jumlah daerah di Jawa-Bali yang berada pada Level 3 adalah 67 kabupaten/kota dan Level 2 dari dua kabupaten/kota menjadi sepuluh kabupaten/dan kota. “Keputusan ini nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara mendetail,” ujar Luhut.

Sementara itu, khusus untuk wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya, dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk saat ini masih berada pada Level 4. Namun, Luhut memperkirakan dalam waktu dekat wilayah-wilayah ini akan segera masuk ke Level 3 karena perbaikan yang terus dilakukan dalam penanganan COVID-19.

Lebih lanjut Menko Marinves menyampaikan bahwa pada evaluasi level PPKM kali ini, pemerintah kembali memasukkan data indikator kematian sebagai penilaian Asesmen Level sesuai acuan yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

“Hal ini terjadi karena perbaikan data kematian di beberapa wilayah yang sudah lebih baik, dan kasus-kasus kematian sebelumnya tidak terlaporkan, sudah banyak dilaporkan,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Luhut menambahkan, dalam beberapa hari ke depan diperkirakan akan kembali terjadi kenaikan tren kasus konfirmasi dan juga kasus kematian yang baru dikeluarkan oleh beberapa kabupaten/kota.

“Terkait angka kematian yang masih tinggi di beberapa wilayah ini, dalam arahannya Presiden meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan,” imbuhnya.

Luhut menyampaikan, salah satu penyebab tingginya angka kematian adalah masih enggannya masyarakat untuk melakukan isolasi di sarana isolasi terpusat (isoter) sehingga terjadi perburukan ketika melakukan isolasi mandiri yang menyebabkan telatnya mereka dibawa ke fasilitas kesehatan.

“Untuk itu, lagi-lagi pemerintah terus mengimbau dan mengajak masyarakat terkonfirmasi positif COVID-19, agar dapat segera masuk ke dalam pusat-pusat isolasi yang telah disiapkan pemerintah dan dijamin juga obat-obatan, tenaga kesehatan, dan makanan. Mari cegah sedini mungkin, supaya kita tentunya bisa saling menjaga dan terhindar dari pandemi ini,” pungkasnya. (TGH/UN)

#Kemenko Marinves
Berita terkait: > Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan PPKM Terkini, 23 Agustus 2021, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta > Pemerintah Akselerasi Pembangunan 1.000 Hunian Tetap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di NTT > Lima Kementerian/Lembaga Perkuat Upaya Berantas Pinjaman Online Ilegal > Peresmian Jalan Tol Enam Ruas Jalan Tol dalam Kota Jakarta, Segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang, 23 Agustus 2021, di Gerbang Tol Cakung, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta > Pengarahan Presiden RI kepada Forkopimda Seluruh Provinsi Jawa Timur, 19 Agustus 2021, di Pendopo Ronggo Djoemeno, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur
ADVERTISEMENT

Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menkes Budi Gunadi Sadikit dalam Keterangan Pers mengenai PPKM, Senin (23/08/2021), malam, secara virtual. (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berlaku mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 dengan penyesuaian level beberapa daerah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, kebijakan PPKM ini akan terus diterapkan selama pandemi sebagai upaya untuk menyeimbangkan upaya penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

“PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi karena ini adalah alat kita untuk tadi menyeimbangkan pengendalian COVID-19 ini dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat kita. Penentuan levelnya menyesuaikan kondisi masing-masing daerah dan berlaku setiap 1-2 minggu sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden setiap minggunya,” ujar Luhut dalam Keterangan Pers mengenai PPKM, Senin (23/08/2021) malam.

Luhut pun mengharapkan seluruh kabupaten/kota dapat masuk ke PPKM Level 2 dan 1 pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut dapat terjadi jika pihak semua disiplin dan bergerak bersama-sama.

“Mengendalikan pandemi COVID-19 ini dibutuhkan kesabaran, kekompakan, kedisiplinan, kerja keras, dan doa kita sebagai satu bangsa. Kita harus bekerja bahu-membahu untuk melakukan ini,” ujarnya.

Dalam penerapan PPKM periode ini, ungkap Luhut, terdapat sejumlah daerah yang turun Level, dari Level 4 ke Level 3 dan dari Level 3 ke Level 2.

“Berita baik seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden untuk periode penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2, periode 24-30 Agustus 2021, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya mengalami penurunan level dari PPKM Level 4 ke Level 3 pada minggu ini,” ujarnya.

Dengan adanya keputusan tersebut, jumlah daerah di Jawa-Bali yang berada pada Level 3 adalah 67 kabupaten/kota dan Level 2 dari dua kabupaten/kota menjadi sepuluh kabupaten/dan kota. “Keputusan ini nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara mendetail,” ujar Luhut.

Sementara itu, khusus untuk wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya, dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk saat ini masih berada pada Level 4. Namun, Luhut memperkirakan dalam waktu dekat wilayah-wilayah ini akan segera masuk ke Level 3 karena perbaikan yang terus dilakukan dalam penanganan COVID-19.

Lebih lanjut Menko Marinves menyampaikan bahwa pada evaluasi level PPKM kali ini, pemerintah kembali memasukkan data indikator kematian sebagai penilaian Asesmen Level sesuai acuan yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

“Hal ini terjadi karena perbaikan data kematian di beberapa wilayah yang sudah lebih baik, dan kasus-kasus kematian sebelumnya tidak terlaporkan, sudah banyak dilaporkan,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Luhut menambahkan, dalam beberapa hari ke depan diperkirakan akan kembali terjadi kenaikan tren kasus konfirmasi dan juga kasus kematian yang baru dikeluarkan oleh beberapa kabupaten/kota.

“Terkait angka kematian yang masih tinggi di beberapa wilayah ini, dalam arahannya Presiden meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan,” imbuhnya.

Luhut menyampaikan, salah satu penyebab tingginya angka kematian adalah masih enggannya masyarakat untuk melakukan isolasi di sarana isolasi terpusat (isoter) sehingga terjadi perburukan ketika melakukan isolasi mandiri yang menyebabkan telatnya mereka dibawa ke fasilitas kesehatan.

“Untuk itu, lagi-lagi pemerintah terus mengimbau dan mengajak masyarakat terkonfirmasi positif COVID-19, agar dapat segera masuk ke dalam pusat-pusat isolasi yang telah disiapkan pemerintah dan dijamin juga obat-obatan, tenaga kesehatan, dan makanan. Mari cegah sedini mungkin, supaya kita tentunya bisa saling menjaga dan terhindar dari pandemi ini,” pungkasnya. (TGH/UN)

#Kemenko Marinves
Berita terkait: > Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan PPKM Terkini, 23 Agustus 2021, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta > Pemerintah Akselerasi Pembangunan 1.000 Hunian Tetap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di NTT > Lima Kementerian/Lembaga Perkuat Upaya Berantas Pinjaman Online Ilegal > Peresmian Jalan Tol Enam Ruas Jalan Tol dalam Kota Jakarta, Segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang, 23 Agustus 2021, di Gerbang Tol Cakung, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta > Pengarahan Presiden RI kepada Forkopimda Seluruh Provinsi Jawa Timur, 19 Agustus 2021, di Pendopo Ronggo Djoemeno, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Berlaku Mulai 24 Agustus, Pemerintah Turunkan Level PPKM di Sejumlah Daerah

Next Post

Diberlakukan Selama Pandemi, Luhut: Level PPKM Disesuaikan dengan Kondisi Setiap Daerah

Related Posts

Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional
Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

kabarbanten.com
3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik
Nasional

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

kabarbanten.com
30 Januari 2026
Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS
Nasional

Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS

kabarbanten.com
29 Januari 2026
UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset
Nasional

UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

kabarbanten.com
22 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

11 Februari 2026
Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

9 Februari 2026
Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

9 Februari 2026
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

9 Februari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved