Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan: Tidak Ada Tempat Bagi Miras dan Barang Ilegal di Kota Tangsel

kabarbanten.com
27 Juli 2021
Pilar Saga Ichsan: Tidak Ada Tempat Bagi Miras dan Barang Ilegal di Kota Tangsel

Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan mengikuti operasi gabungan PPKM di Kecamatan Pondok Aren, Senin (27/7) malam. Dalam operasi gabungan PPKM tetsebut, pihaknya juga sambil membagikan sembako kepada para pedagang kecil dan masker bagi warga. Dalam operasi gabungan tersebut, Pilar mendapati warung jamu yang melanggar. Selain menjual jamu, warung jamu tersebut juga menjual minuman keras.

“Kami mendapatkan warung jamu yang melakukan pelanggaran jam operasional. Sebelum dilakukan penutupan, kami telah mengingatkan untuk segera tutup dan berjanji akan kembali lagi untuk melakukan pengecekan,” kata Pilar.



ADVERTISEMENT

Di perjalanan kembali ke Kantor Kecamatan Pondok Aren sebagai titik kumpul, Pilar kembali melewati warung jamu tersebut. Dan benar saja, warung tersebut masih beroperasi.

“Hingga akhirnya kami ditemani TNI dan POLRI melakukan sidak di tempat tersebut. Karena kami curiga terhadap sikap yang tidak koperatif dari penjual jamu tersebut. Terbukti warung jamu tersebut menyimpan 180 botol minuman keras secara ilegal (mulai dari jenis anggur, whiskey, vodka, dsb), sedangkan menurut peraturan Walikota Tangsel 0% Alkohol. Dan kemungkinan besar menjual minuman tersebut kepada masyarakat tanpa memandang usia,” jelas Pilar.

Pilar menduga, masih ada sekelompok warga yang berkerumun dan berkumpul di pinggiran jalan di malam hari sambil mengkonsumsi minuman keras tersebut.

“Dan ini semakin kontraproduktif, terhadap upaya Pemkot Tangsel dalam menekan angka Covid-19. Minuman keras yang dijual secara ilegal ini pun bisa berbahaya bagi anak dibawah umur, karena penjualan nya bisa tidak terkendali. Oleh karena itu kami menyita semua minuman keras ini untuk dimusnahkan, dan segera menutup warung tersebut,” tegasnya.

Dia berharap, hal ini bisa menjadi pelajaran untuk para oknum, yang berani melakukan hal ilegal dan melawan aturan di wilayah Tangsel.

“Dan masyarakat terlindungi dari hal yang berbahaya untuk para generasi muda,” demikian kata Pilar. (red/fid)

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share7Tweet4SendShare
Previous Post

Percepat Vaksinasi Nasional, Pemerintah Kembali Datangkan 21,2 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Sinovac

Next Post

Mendagri Tito Karnavian Tinjau Penanganan Covid-19 di Tangsel

Related Posts

Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

kabarbanten.com
25 Agustus 2025
Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus
Tangerang Selatan

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

kabarbanten.com
24 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

kabarbanten.com
24 Agustus 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

kabarbanten.com
24 Agustus 2025
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk
Tangerang Selatan

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

kabarbanten.com
22 Agustus 2025
Sekda Bambang Noertjhajo Dorong Penguatan Peran RT RW Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangsel
Tangerang Selatan

Sekda Bambang Noertjhajo Dorong Penguatan Peran RT RW Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangsel

kabarbanten.com
22 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

12 Agustus 2025
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

25 Agustus 2025
Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

24 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

24 Agustus 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

24 Agustus 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved