Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Menkes: Pemerintah Terus Buru Remdesivir, Actemra, dan Gammaraas

kabarbanten.com
26 Juli 2021
Menkes: Pemerintah Terus Buru Remdesivir, Actemra, dan Gammaraas

Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Mendagri Tito Karnavian dalam keterangan pers bersama, Senin (26/07/2021) siang, di Kantor Presiden, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Pemerintah terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan obat terapi COVID-19 yang meningkat seiring dengan peningkatan kasus yang terjadi di Tanah Air. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan saat ini terdapat tiga jenis obat terapi yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri, yaitu Remdesivir, Actemra, dan Gammaraas.

“Kita ada tiga obat lain yang belum bisa kita produksi di dalam negeri yang sangat bergantung kepada impor, seperti Remdesivir, Actemra, dan Gammaraas. Ini adalah obat-obatan yang di seluruh dunia juga sedang short supply karena semua orang membutuhkan obat-obat ini,” ujar Menkes dalam keterangan pers bersama, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/07/2021) siang.

Untuk Remdesivir, ungkap Menkes, pada bulan Juli ini akan tiba sebanyak 150 ribu vial, kemudian di bulan Agustus akan tiba sebanyak 1,2 juta vial.

“Sekarang kita sedang dalam proses untuk bisa membuat Remdesivir di dalam negeri, doakan mudah-mudahan itu bisa segera terjadi,” imbuhnya.

Kemudian untuk Actemra, selain seribu vial yang direncanakan tiba pada bulan ini, pemerintah juga berupaya terus mendatangkan lebih banyak pasokan dari sejumlah negara.

“Agustus kita akan mengimpor 138 ribu dari negara-negara yang mungkin teman-teman tidak membayangkan kita akan impor dari negara-negara tersebut, karena kita cari ke seluruh pelosok dunia mengenai Actemra ini,” ungkap Budi.

Sementara untuk Gammaraas, imbuh Menkes, pihaknya akan mengimpor 26 ribu di bulan Juli ini dan 27 ribu di bulan Agustus. “Obat-obatan ini akan datang secara bertahap. Agustus kita harapkan sudah lebih baik distribusinya,” imbuhnya.

Mengakhiri keterangan persnya, Budi mengingatkan bahwa obat terapi COVID-19 hanya boleh diberikan dengan resep dokter. “Untuk tiga obat seperti Gammaraas, Actemra, dan Remdesivir itu harus disuntikkan dan hanya bisa dilakukan di rumah sakit. Jadi tolong biarkan obat-obatan ini dikonsumsi/digunakan sesuai dengan prosedurnya,” tegasnya. (DND/UN)

ADVERTISEMENT

Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Mendagri Tito Karnavian dalam keterangan pers bersama, Senin (26/07/2021) siang, di Kantor Presiden, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Pemerintah terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan obat terapi COVID-19 yang meningkat seiring dengan peningkatan kasus yang terjadi di Tanah Air. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan saat ini terdapat tiga jenis obat terapi yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri, yaitu Remdesivir, Actemra, dan Gammaraas.

“Kita ada tiga obat lain yang belum bisa kita produksi di dalam negeri yang sangat bergantung kepada impor, seperti Remdesivir, Actemra, dan Gammaraas. Ini adalah obat-obatan yang di seluruh dunia juga sedang short supply karena semua orang membutuhkan obat-obat ini,” ujar Menkes dalam keterangan pers bersama, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/07/2021) siang.

Untuk Remdesivir, ungkap Menkes, pada bulan Juli ini akan tiba sebanyak 150 ribu vial, kemudian di bulan Agustus akan tiba sebanyak 1,2 juta vial.

“Sekarang kita sedang dalam proses untuk bisa membuat Remdesivir di dalam negeri, doakan mudah-mudahan itu bisa segera terjadi,” imbuhnya.

Kemudian untuk Actemra, selain seribu vial yang direncanakan tiba pada bulan ini, pemerintah juga berupaya terus mendatangkan lebih banyak pasokan dari sejumlah negara.

“Agustus kita akan mengimpor 138 ribu dari negara-negara yang mungkin teman-teman tidak membayangkan kita akan impor dari negara-negara tersebut, karena kita cari ke seluruh pelosok dunia mengenai Actemra ini,” ungkap Budi.

Sementara untuk Gammaraas, imbuh Menkes, pihaknya akan mengimpor 26 ribu di bulan Juli ini dan 27 ribu di bulan Agustus. “Obat-obatan ini akan datang secara bertahap. Agustus kita harapkan sudah lebih baik distribusinya,” imbuhnya.

Mengakhiri keterangan persnya, Budi mengingatkan bahwa obat terapi COVID-19 hanya boleh diberikan dengan resep dokter. “Untuk tiga obat seperti Gammaraas, Actemra, dan Remdesivir itu harus disuntikkan dan hanya bisa dilakukan di rumah sakit. Jadi tolong biarkan obat-obatan ini dikonsumsi/digunakan sesuai dengan prosedurnya,” tegasnya. (DND/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Pilar Saga Ichsan Minta OPD Bergerak Cepat Distribusikan Bantuan Kepada Warga Terdampak

Next Post

Pemerintah Dorong Penyaluran Kredit Usaha Rakyat secara Klaster di Sektor Pertanian

Related Posts

PGN Pastikan Operasional Terjaga Andal
Nasional

PGN Pastikan Operasional Terjaga Andal

kabarbanten.com
18 Agustus 2025
Pimpin Rapat Bersama DEN, Presiden Prabowo Bahas Strategi Ekonomi Nasional di Tengah Gejolak Global
Nasional

Pimpin Rapat Bersama DEN, Presiden Prabowo Bahas Strategi Ekonomi Nasional di Tengah Gejolak Global

kabarbanten.com
2 Agustus 2025
DPR Diminta Segera Sahkan RUU KUHAP
Nasional

DPR Diminta Segera Sahkan RUU KUHAP

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Puguh P.S. Admaja Sutradarai Film ‘Perjanjian Lama’ Garapan Elang Project
Nasional

Puguh P.S. Admaja Sutradarai Film ‘Perjanjian Lama’ Garapan Elang Project

kabarbanten.com
18 Juni 2025
Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang, Presiden Apresiasi Inovasi UMKM dan Komitmen Swasembada
Nasional

Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang, Presiden Apresiasi Inovasi UMKM dan Komitmen Swasembada

kabarbanten.com
5 Juni 2025
Presiden Prabowo Kunjungi Bengkayang untuk Panen Raya Jagung
Nasional

Presiden Prabowo Kunjungi Bengkayang untuk Panen Raya Jagung

kabarbanten.com
5 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

12 Agustus 2025
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

25 Agustus 2025
Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

24 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

24 Agustus 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

24 Agustus 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved