SERANG-Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan pengecekan terhadap 11 harga obat Covid-19 di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Senin (12/7). Hal itu sekaligus melakukan pengecekan terhadap ketersediaan oksigen di beberapa apotek di wilayah hukum Serang Kota.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasional (KBO) pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, AKBP Nurul Huda Sofwan didampingi oleh Kasubbid Penmas Bihumas AKBP Meryadi serta Satreskrim Polres Serang Kota.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Nuril Huda Sofwan mengatakan pihaknya melakukan pengecekan tersebut di Apotek Cahaya Cipocok dan Apotek Kimia Farma Mayabon. Pelaksanaan pengecekan ini sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor HK.01.07/Menkes/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
“Hari ini (kemarin) kita telah melaksanakan kegiatan pengecekan harga 11 macam obat Covid-19, sekaligus mengecek pula ketersediaan oksigen,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (12/7).
Nuril menyebutkan HET obat Covid-19 di masa pandemi Covid-19 sesuai Keputusan Menkes di antaranya, Favipiravir 200 mg tablet seharga Rp 22.500, Remdesivir 100 mg vial seharga Rp 510.000, Oseltamivir 75 mg kapsul seharga Rp 26.000. Intravenous Immunologlobulin 5% vial seharga Rp 3.262.300, dan Intavenous Immunologlobulin 10% 25ml vial seharga Rp 3.965.000.
Kemudian, Intravenous Immunologlobulin 10% 50ml via seharaga Rp 6.174.900, Invermeetin 12 mg tablet seharga Rp 7.500, Tocilizumab 400 mg vial seharga Rp 5.710.600, Tocilizumab 80mg vual seharga Rp 1.162.200, Azithromychin 500mg tabet seharga Rp 1.700, dan Azithromychin 500 mg vial seharga Rp 95.400.
“Ini adalah daftar harga 11 obat Covid-19 yang telah kami cek di beberapa apotek di Kota Serang ini,” ujarnya.
Ia juga mengatakan dari hasil pengecekan yang dilakukan bahwa 11 macam obat Covid-19 serta oksigen untuk saat ini tidak tersedia. Pasalnya ada keterlambatan dari kontibutor untuk mengirimkan obat-obatan tersebut serta oksigen ke apotek yang ada di Kota Serang.
“Adanya kendala dari pengiriman oleh distributor terhadap apotek-apotek yang membuat ketidaktersediaannya 11 macam obat Covid-19 dan untuk pantauan harga 11 macam obat Covid-19 belum ada penyimpangan harga yang dijual di atas HET,” ucapnya.
Saat melakukan pengecekan, pihaknya juga mengimbau kepada para apoteker untuk menjual 11 macam obat Covid-19 sesuai dengan HET menurut Kepusan Menkes RI.
“Ikuti aturan yang sudah ada, penjualan harus sesuai dengan harga eceran tertinggi,” tuturnya.
Sementara itu. Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Meryadi mengatakan pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Banten agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Tetap di rumah saja, kurangi mobilitas bepergian untuk menekan angka penularan virus Covid-19, lakukan aktivitas melalui daring, terapkan pola hidup sehat,” katanya. (mg-7/tnt)