Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kementerian PANRB Dorong Instansi Pemerintah Terus Integrasikan Layanan

kabarbanten.com
9 Juli 2021
Mal Pelayanan Publik Terbesar di Indonesia Diresmikan

Mal Pelayanan Publik Palembang. (Foto: Humas KemenPANRB)

Percepatan integrasi layanan publik terus dilakukan pemerintah, utamanya melalui penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Kemudahan yang ditawarkan MPP diharapkan bisa dirasakan manfaatnya di seluruh provinsi/kabupaten/kota di Indonesia.

“Kementerian PANRB terus mendorong seluruh instansi melakukan transformasi pelayanan publik salah satunya melalui MPP,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, Jumat (09/07/2021).

Pelayanan publik sebagai hasil dari reformasi birokrasi didorong untuk terus ditingkatkan. Tuntutan masyarakat yang tinggi, mendesak seluruh lapisan pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan profesional.

Hingga Juni 2021, sebanyak 43 MPP telah beroperasi di seluruh Indonesia dan 10 di antaranya diresmikan pada 2021. Selain itu, Kementerian PANRB juga telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) MPP Tahun 2021 bersama 38 pemerintah daerah (pemda) yang tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 128 Tahun 2021.

Untuk mendorong peningkatan pelayanan publik, Kementerian PANRB juga melakukan evaluasi. Dari tahun ke tahun, menunjukkan kenaikan indeks pelayanan publik (IPP) yang cukup signifikan. Tahun 2017 capaian IPP adalah sebesar 3,28, pada 2018 jumlah unit penyelenggara pelayanan yang dievaluasi meningkat dengan capaian indeks sebesar 3,38. Sementara di tahun 2019, capaian IPP adalah sebesar 3,63.

Tahun 2020, saat pandemi COVID-19 melanda, jumlah pemda, kementerian, dan lembaga yang dievaluasi tidak mengalami perubahan. Capaian IPP Nasional yang diperoleh adalah sebesar 3,84.

Pengukuran kualitas pelayanan publik melalui IPP dilakukan untuk memperoleh gambaran kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pemeringkatan unit penyelenggara pelayanan publik. Terdapat enam aspek yang digunakan dalam penilaian ini, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan.

Lebih lanjut Tjahjo menjabarkan isu utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia saat ini. Terdapat tiga isu yakni menyangkut kepuasan masyarakat, integrasi layanan, dan penyelenggaraan pelayanan secara online. Isu-isu tersebut diselesaikan lewat perubahan yang berdampak nyata. Beberapa kiat yang digunakan antara lain, penyempurnaan regulasi pelayanan publik, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, serta penguatan inovasi yang berkelanjutan.

“Untuk menjawab berbagai isu tersebut, perubahan lain yang perlu dilaksanakan adalah integrasi data pelayanan publik dan peningkatan partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Dalam hal penguatan inovasi berkelanjutan, Kementerian PANRB menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang dilaksanakan setiap tahun. Sejak pelaksanaannya pada 2014 hingga saat ini, sebanyak 19.451 inovasi telah masuk ke dalam Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik, sebanyak 3.178 inovasi pelayanan merupakan inovasi yang terdaftar pada 2021.

Sementara pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik juga dapat dilakukan dalam bentuk pelaksanaan survei kepuasan masyarakat (SKM). SKM merupakan kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.

“Kegiatan survei ini bertujuan untuk mengukur kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan mendorong peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan,” pungkasnya. (HUMAS KEMENTERIAN PANRB/UN)

Kunjungi laman resmi Kementerian PANRB di sini.

#Kementerian PANRB
Berita terkait: > Kemenhub Terbitkan Edaran Perketat Perjalanan Transportasi di Kawasan Aglomerasi
> Inilah Alur Layanan Telemedisin Bagi Pasien Isolasi Mandiri
> Progres Pembangunan Capai 75 Persen, Bendungan Margatiga Ditargetkan Rampung Akhir 2021
> Upacara Pelepasan Tim Indonesia Menuju Olimpiade Tokyo Tahun 2021, 8 Juli 2021, di Halaman Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta
> Peninjauan Kesiapan Rumah Susun Pasar Rumput untuk Isolasi Pasien COVID-19, 7 Juli 2021, DKI Jakarta
ADVERTISEMENT

Mal Pelayanan Publik Palembang. (Foto: Humas KemenPANRB)

Percepatan integrasi layanan publik terus dilakukan pemerintah, utamanya melalui penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Kemudahan yang ditawarkan MPP diharapkan bisa dirasakan manfaatnya di seluruh provinsi/kabupaten/kota di Indonesia.

“Kementerian PANRB terus mendorong seluruh instansi melakukan transformasi pelayanan publik salah satunya melalui MPP,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, Jumat (09/07/2021).

Pelayanan publik sebagai hasil dari reformasi birokrasi didorong untuk terus ditingkatkan. Tuntutan masyarakat yang tinggi, mendesak seluruh lapisan pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan profesional.

Hingga Juni 2021, sebanyak 43 MPP telah beroperasi di seluruh Indonesia dan 10 di antaranya diresmikan pada 2021. Selain itu, Kementerian PANRB juga telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) MPP Tahun 2021 bersama 38 pemerintah daerah (pemda) yang tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 128 Tahun 2021.

Untuk mendorong peningkatan pelayanan publik, Kementerian PANRB juga melakukan evaluasi. Dari tahun ke tahun, menunjukkan kenaikan indeks pelayanan publik (IPP) yang cukup signifikan. Tahun 2017 capaian IPP adalah sebesar 3,28, pada 2018 jumlah unit penyelenggara pelayanan yang dievaluasi meningkat dengan capaian indeks sebesar 3,38. Sementara di tahun 2019, capaian IPP adalah sebesar 3,63.

Tahun 2020, saat pandemi COVID-19 melanda, jumlah pemda, kementerian, dan lembaga yang dievaluasi tidak mengalami perubahan. Capaian IPP Nasional yang diperoleh adalah sebesar 3,84.

Pengukuran kualitas pelayanan publik melalui IPP dilakukan untuk memperoleh gambaran kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pemeringkatan unit penyelenggara pelayanan publik. Terdapat enam aspek yang digunakan dalam penilaian ini, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan.

Lebih lanjut Tjahjo menjabarkan isu utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia saat ini. Terdapat tiga isu yakni menyangkut kepuasan masyarakat, integrasi layanan, dan penyelenggaraan pelayanan secara online. Isu-isu tersebut diselesaikan lewat perubahan yang berdampak nyata. Beberapa kiat yang digunakan antara lain, penyempurnaan regulasi pelayanan publik, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, serta penguatan inovasi yang berkelanjutan.

“Untuk menjawab berbagai isu tersebut, perubahan lain yang perlu dilaksanakan adalah integrasi data pelayanan publik dan peningkatan partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Dalam hal penguatan inovasi berkelanjutan, Kementerian PANRB menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang dilaksanakan setiap tahun. Sejak pelaksanaannya pada 2014 hingga saat ini, sebanyak 19.451 inovasi telah masuk ke dalam Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik, sebanyak 3.178 inovasi pelayanan merupakan inovasi yang terdaftar pada 2021.

Sementara pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik juga dapat dilakukan dalam bentuk pelaksanaan survei kepuasan masyarakat (SKM). SKM merupakan kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.

“Kegiatan survei ini bertujuan untuk mengukur kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan mendorong peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan,” pungkasnya. (HUMAS KEMENTERIAN PANRB/UN)

Kunjungi laman resmi Kementerian PANRB di sini.

#Kementerian PANRB
Berita terkait: > Kemenhub Terbitkan Edaran Perketat Perjalanan Transportasi di Kawasan Aglomerasi
> Inilah Alur Layanan Telemedisin Bagi Pasien Isolasi Mandiri
> Progres Pembangunan Capai 75 Persen, Bendungan Margatiga Ditargetkan Rampung Akhir 2021
> Upacara Pelepasan Tim Indonesia Menuju Olimpiade Tokyo Tahun 2021, 8 Juli 2021, di Halaman Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta
> Peninjauan Kesiapan Rumah Susun Pasar Rumput untuk Isolasi Pasien COVID-19, 7 Juli 2021, DKI Jakarta
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kemenhub Terbitkan Edaran Perketat Perjalanan Transportasi di Kawasan Aglomerasi

Next Post

Stok Beras Surplus, Mentan: Tak Ada Impor dan PPN Sembako Umum

Related Posts

Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional
Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

kabarbanten.com
3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik
Nasional

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

kabarbanten.com
30 Januari 2026
Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS
Nasional

Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS

kabarbanten.com
29 Januari 2026
UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset
Nasional

UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

kabarbanten.com
22 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Pemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026

Pemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026

5 Maret 2026
Lewat CSR, IKPP Tangerang Ringankan Kebutuhan Anak Yatim di Tangerang Raya

Lewat CSR, IKPP Tangerang Ringankan Kebutuhan Anak Yatim di Tangerang Raya

3 Maret 2026
Ramadan, Pilar Saga Ichsan: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor

Ramadan, Pilar Saga Ichsan: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor

3 Maret 2026
Safari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ichsan Ajak Warga Tangsel Dukung Program Pembangunan

Safari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ichsan Ajak Warga Tangsel Dukung Program Pembangunan

26 Februari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved