Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Pengelola Pasar Babakan Tangerang Digeser, PT Pancakarya Ajukan Gugatan

kabarbanten.com
22 Juni 2021
Pengelola Pasar Babakan Tangerang Digeser, PT Pancakarya Ajukan Gugatan

Kabarbanten.com- Pengelola Pasar Babakan yakni PT Pancakarya Griyatama melalui kuasa hukumnya, M. Amin Nasution & Partner melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang terhadap Kemenkumham, perusahaan berinisial AB, Kementerian Keuangan dan Pemkot Tangerang.

Gugatan dilayangkan pada hari Senin, 21 Juni 2021. Perkara ini bermula ketika Kemenkumham mengirim surat sebanyak tiga kali, tanggal 5 Oktober 2020, 27 Oktober 2020 dan 16 November 2020 untuk memohon dukungan pengamanan kepada Polrestro Tangerang Kota dalam proses pergantian pengelolaan Pasar Babakan.

Alasan Kemenkumham juga disebutkan telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (tergugat III) tanggal 7 Oktober 2020 untuk memberikan pengelolaan atas objek sengketa kepada PT AB (Tergugat II).

ADVERTISEMENT

“Kami sudah daftar gugatan perbuatan melawan hukum atas upayaa Kemenkumhan untuk mengalihkan pengelolaan Pasar Babakan kepada salahsatu PT,” kata M. Amin Nasution kepada awak media, Selasa, 22 Juni 2021.

Ditegaskan Amin, agar semua jelas dan hukum bisa ditegakan, pihaknya melakukan gugatan. Saat ini sudah keluar nomer register dan tinggal menunggu panggilan sidang. Pihak-pihak yang digugat yakni Kemenkumham, PT AB, Kementerian Keuangan, dan Pemkot Tangerang.

“Kami jelaskan latar belakang lahirnya pasar ini. Berawal dari pengalihan pasar Cikokol setelah ruislag tahun 2005 atas tanah seluas 7,6 hektar antara Kemenkumham dengan PT Pancakarya Griyatama. Disebutkan tanah dalam keadaan kosong, namun faktanya ada pasar tumpah dan dilakukan proses penampungan didasarkan pada pinjam pakai oleh Pemkot Tangerang kepada Kemenkumham atas lahan ini. Pinjam pakai sampai saat ini belum pernah dicabut,” katanya.

Dijelaskan Amin, keberadan pasar merupakan kerjasama Pemkot Tangerang dengan PT Pancakarya. Mereka bangun fasilitas pasar ini dan sampai sekarang belum ada serah terima ke Pemkot Tangerang, padahal sejak 2007 dulu mau diserahkan hanya saja Pemkot Tangerang belum mau menerima dengan alasan Pemkot Tangerang ingin diberikan dulu lahannya, waktu berjalan waktu, pasar dikelola oleh kliennya sudah menghabiskan biaya Rp 8 miliar lebih.

“Kalau Kemenkumham mau menertibkan status lahan, dari pinjam pakai seharusnya hibahkan saja ke Pemkot Tangerang, atau pinjam pakai dicabut. Kepentingan pedagang carikan dulu solusi mereka berdagang dimana. Kemenkumham tidak ada hubungan dengan pasar, karena klien kami membangun ada alas hak pinjam pakai,” tutur Amin.

Atas hal tersebut, Amin berharap semua pihak dapat menghargai proses hukum. Apabila ada pengusiran dan pengambil alihan harusnya ada pemberitahuan resmi tapi kliennya tidak pernah mendapat surat secara langsung.

“Kalau tiba-tiba pengelola yang sekarang disuruh keluar dan menyuruh orang lain duduk disini, bukan negara hukum namanya. Di pengadilan nanti akan diketahui secara terang benderang. Klien kami sudah dapat persetujuan dari Kemenkumham tapi kan semestinya tidak hilangkan sejarah, dahulu waktu ruislag persejuan presiden dan diatur teknis oleh Kementerian Keuangan, jangan ada tabrakan SK (Surat Keputusan). Diuji saja di pengadilan nanti, hak-hak klien kami harus dipertimbangkan jangan maen alihkan ke perusahaan lain,” ugkapnya lagi.

Terkait upaya eksekusi pengelola Pasar Babakan yang rencananya dilakukan pada Rabu, 23 Juni 2021, Amin menambahkan, bahwa eksekusi merupakan kewenangan pengadilan. Jangan sampai ada perbuatan melawan hukum karena tidak ada pemberitahuan dan dokumennya belum diuji di pengadilan.

“Semua pihak harus memikirkan jangan sampai pasar terganggu. Pasar ini sumber kehidupan berapa ribu orang, jangan sampai timbulkan hal yang sensitif,” tutupnya. (rls)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Biddokes Polda Banten Talkshow di Radio Megaswara, Sosialisasikan Vaksinasi Masal

Next Post

Tak Lolos UTBK SBMPTN, Di UMN Ada Program Tukar Skor Beasiswa

Related Posts

Bupati Tangerang dan BPR Kerta Raharja Gemilang Raih Penghargaan The Finance 2026
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang dan BPR Kerta Raharja Gemilang Raih Penghargaan The Finance 2026

Kabar Banten
22 Juni 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Apresiasi Sekarwangi Cake Hadirkan Citra Nusantara Perayaan HUT Ke-18
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Nurul Hikmah Apresiasi Sekarwangi Cake Hadirkan Citra Nusantara Perayaan HUT Ke-18

Kabar Banten
22 Juni 2026
Bupati Maesyal Rasyid Apresiasi Dedikasi dan Respon Cepat Perawat
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Apresiasi Dedikasi dan Respon Cepat Perawat

Kabar Banten
22 Juni 2026
Bupati Tangerang: IKA PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: IKA PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Kabar Banten
21 Juni 2026
Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka
Kabupaten Tangerang

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka

Kabar Banten
21 Juni 2026
Bupati Tangerang Ajak Masyarakar Jaga Kerukunan dan Keharmonisan
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Ajak Masyarakar Jaga Kerukunan dan Keharmonisan

Kabar Banten
21 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

9 Juni 2026
Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

16 November 2021
50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

8 Juni 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

3 Juli 2026
Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

3 Juli 2026
Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

2 Juli 2026
Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026

2 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved