Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

DPRD bakal Panggil Dinkes Kota Tangerang Soal Beban Biaya APD Dokter ke Pasien

kabarbanten.com
14 Juni 2021
Pasien Bayar APD Dokter, FAKTA Desak Dinkes Kota Tangerang Sentil Rumah Sakit

Kabarbanten.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang akan memanggil Dinas Kesehatan untuk dimintai keterangan terkait salah satu rumah sakit swasta yang membebani pasien untuk membayar Alat Pelindung Diri (APD) dokter.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Gatot Wibowo, Senin, 14 Juni 2021.

Gatot Wibowo menerangkan, Dinas Kesehatan harus memberikan keterangan secara jelas soal salah satu rumah sakit swasta yang membebani biaya APD dokter kepada pasien.

ADVERTISEMENT

“Kenapa hal seperti ini bisa terjadi. Seharusnya ada sosialisasi yang diberikan ke masyarakat atau pasien yang hendak masuk ke rumah sakit,” kata Gatot Wibowo seraya menambahkan, jangan sampai ketika pasien sudah masuk baru dikasih tahu jika ada beban biaya yang harus dibayarkan oleh pasien lantaran tidak ditanggung oleh APBN atau APBD.

“Hal seperti ini yang menimbulkan permasalahan atau miss komunikasi. DPRD melalui Komisi 2 akan memanggil Dinas Kesehatan secepatnya,” pungkasnya.

Politisi dari PDI Perjuangan menambahkan, Dinas Kesehatan Kota Tangerang sebagai perwakilan dari Pemerintah Daerah bisa melakukan pembinaan atau koordinasi dengan rumah sakit swasta yang ada di Kota Tangerang.

Sebelumnya, Forum Aktivis Tangerang Raya (FAKTA) melalukan aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Jl. Jendral Ahmad Yani No.69, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Dalam aksinya, para aktivis membawa beberapa spanduk untuk menyuarakan aspirasi mereka, salah satunya bertuliskan “USUT TUNTAS MAFIA KESEHATAN”, Jumat, 11 Juni 2021.

Banyak teriakan dalam aksi unjuk rasa tersebut, mereka menuntut Dinas Kesehatan harus berperan aktif dalam pengawasan kepada seluruh rumah sakit baik milik pemerintah ataupun swasta yang ada di Kota Tangerang.

Menurut Koordinator aksi, Iqbal Fadillah, Berdasarkan SK Walikota Tangerang Nomor: 445/KEP.320-DINKES/20 mengenai ketetapan rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan, pembebasan biaya pasien Covid19 dan pengajuan klaim kepada pemerintah.

Namun kenyataan di lapangan, para aktivis tersebut menemukan salah satu rumah sakit swasta yang melayani pasien covid membebankan biaya Alat Pelindung Diri (APD) Dokter kepada seluruh pasien rawat jalan dan inap yang datang untuk berobat dengan angka yang cukup tinggi kisaran Rp200 ribu per pasien.

“Pemerintah khususnya Dinas Kesehatan Kota Tangerang harus segera melakukan tindakan Sanksi Hukum Administrasi yang sesuai perundang-undangan kepada rumah sakit tersebut,” papar Iqbal.(ydh)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Tinjau Vaksinasi Massal di Stadion Patriot Bekasi, Presiden: Terapkan di Kota/Kabupaten Lain

Next Post

Presiden Jokowi Dorong DKI Jakarta Lakukan 100 Ribu Vaksinasi Per Hari

Related Posts

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025
Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabar Banten
10 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban
Kota Tangerang

Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Sekda Kota Tangerang Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif
Kota Tangerang

Sekda Kota Tangerang Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan
Kota Tangerang

Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Intan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Intan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
8 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

10 Mei 2026
Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

9 Mei 2026
Ketika Makanan Juga Relasi

Ketika Makanan Juga Relasi

8 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

8 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved