Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

DPRD bakal Panggil Dinkes Kota Tangerang Soal Beban Biaya APD Dokter ke Pasien

kabarbanten.com
14 Juni 2021
Pasien Bayar APD Dokter, FAKTA Desak Dinkes Kota Tangerang Sentil Rumah Sakit

Kabarbanten.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang akan memanggil Dinas Kesehatan untuk dimintai keterangan terkait salah satu rumah sakit swasta yang membebani pasien untuk membayar Alat Pelindung Diri (APD) dokter.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Gatot Wibowo, Senin, 14 Juni 2021.

Gatot Wibowo menerangkan, Dinas Kesehatan harus memberikan keterangan secara jelas soal salah satu rumah sakit swasta yang membebani biaya APD dokter kepada pasien.

ADVERTISEMENT

“Kenapa hal seperti ini bisa terjadi. Seharusnya ada sosialisasi yang diberikan ke masyarakat atau pasien yang hendak masuk ke rumah sakit,” kata Gatot Wibowo seraya menambahkan, jangan sampai ketika pasien sudah masuk baru dikasih tahu jika ada beban biaya yang harus dibayarkan oleh pasien lantaran tidak ditanggung oleh APBN atau APBD.

“Hal seperti ini yang menimbulkan permasalahan atau miss komunikasi. DPRD melalui Komisi 2 akan memanggil Dinas Kesehatan secepatnya,” pungkasnya.

Politisi dari PDI Perjuangan menambahkan, Dinas Kesehatan Kota Tangerang sebagai perwakilan dari Pemerintah Daerah bisa melakukan pembinaan atau koordinasi dengan rumah sakit swasta yang ada di Kota Tangerang.

Sebelumnya, Forum Aktivis Tangerang Raya (FAKTA) melalukan aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Jl. Jendral Ahmad Yani No.69, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Dalam aksinya, para aktivis membawa beberapa spanduk untuk menyuarakan aspirasi mereka, salah satunya bertuliskan “USUT TUNTAS MAFIA KESEHATAN”, Jumat, 11 Juni 2021.

Banyak teriakan dalam aksi unjuk rasa tersebut, mereka menuntut Dinas Kesehatan harus berperan aktif dalam pengawasan kepada seluruh rumah sakit baik milik pemerintah ataupun swasta yang ada di Kota Tangerang.

Menurut Koordinator aksi, Iqbal Fadillah, Berdasarkan SK Walikota Tangerang Nomor: 445/KEP.320-DINKES/20 mengenai ketetapan rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan, pembebasan biaya pasien Covid19 dan pengajuan klaim kepada pemerintah.

Namun kenyataan di lapangan, para aktivis tersebut menemukan salah satu rumah sakit swasta yang melayani pasien covid membebankan biaya Alat Pelindung Diri (APD) Dokter kepada seluruh pasien rawat jalan dan inap yang datang untuk berobat dengan angka yang cukup tinggi kisaran Rp200 ribu per pasien.

“Pemerintah khususnya Dinas Kesehatan Kota Tangerang harus segera melakukan tindakan Sanksi Hukum Administrasi yang sesuai perundang-undangan kepada rumah sakit tersebut,” papar Iqbal.(ydh)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Tinjau Vaksinasi Massal di Stadion Patriot Bekasi, Presiden: Terapkan di Kota/Kabupaten Lain

Next Post

Presiden Jokowi Dorong DKI Jakarta Lakukan 100 Ribu Vaksinasi Per Hari

Related Posts

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas
Kabupaten Tangerang

Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
Kabupaten Tangerang

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Kabar Banten
22 Oktober 2025
HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha
Kabupaten Tangerang

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah
Kabupaten Tangerang

Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

Kabar Banten
21 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

24 Oktober 2025
Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

23 Oktober 2025
Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

22 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

22 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved