Presiden Joko Widodo meminta agar upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di provinsi Jawa Timur dilakukan dengan bersinergi dan terintegrasi di antara unit organisasi yang ada. Dalam kunjungan kerjanya ke Kota Surabaya, Jawa Timur, Presiden meminta agar seluruh pihak bergerak bersama dalam kerangka manajemen krisis sehingga dapat segera menurunkan angka penyebaran pandemi.
“Saya minta dalam waktu dua minggu ini pengendaliannya betul-betul kita lakukan bersama-sama dan terintegrasi dari semua unit organisasi yang kita miliki di sini baik itu di gugus tugas, provinsi, kota, dan di kabupaten seterusnya sampai ke rumah sakit, kampung, desa semuanya,” ujarnya di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 25 Juni 2020.
Saat ini, Provinsi Jawa Timur diketahui merupakan salah satu provinsi dengan tingkat penularan Covid-19 yang masih tinggi. Meski demikian, angka kesembuhan pasien Covid-19 dinilai tergolong bagus sehingga menumbuhkan optimisme terhadap keberhasilan upaya penanganan yang dilakukan.
Melihat tingginya angka penularan di wilayah Surabaya Raya, Presiden berpandangan bahwa Surabaya bersama dengan sejumlah wilayah sekitar sebagai aglomerasi harus dapat dijaga dan ditangani terlebih dahulu sebagai sebuah kesatuan. Diperlukan sebuah kerja sama dan sinergi yang baik antara manajemen pemerintahan daerah yang ada.
“Enggak bisa Surabaya sendiri. Gresik harus dalam satu manajemen, Sidoarjo harus dalam satu manajemen, dan kota kabupaten yang lain karena arus mobilitas itu yang keluar-masuk adalah bukan hanya dari Surabaya, tapi dari daerah juga ikut berpengaruh terhadap naik dan turunnya angka Covid ini,” tuturnya.
Presiden Joko Widodo sendiri sudah menginstruksikan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II untuk turut menangani Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 di Provinsi Jawa Timur. Hal itu menjadi salah satu upaya pengendalian penyebaran dan penanganan Covid-19 di wilayah tersebut.
“Saya sudah meminta kepada Pangkogabwilhan II untuk membantu secara penuh terutama dalam menyinergikan rumah sakit darurat dengan rumah-rumah sakit rujukan. Dipilahkan mana yang berat atau ringan dan penempatannya di rumah sakit yang mana sehingga semua tidak menumpuk di satu rumah sakit,” kata Presiden.