Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

2.500 Botol Miras Diamankan

kabarbanten.com
18 Maret 2021
2.500 Botol Miras Diamankan
RAZIA; Petugas gabungan melakukan razia ke beberapa tempat hiburan malam, kafe, hingga tongkrongan di Kota Serang, Selasa (16/3) malam. Hasil petugas berhasil menyita puluhan botol miras yang nantinya akan dimusnahkan. FOTO: Satpol PP for Banten Ekspres

SERANG-Sebanyak 2.500 botol minuman keras (miras) berbagai merek disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang. Ribuan miras tersebut merupakan hasil razia penyakit masyarakat (Pekat) dan Cipta Kondisi sejak September 2020 hingga Maret 2021.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Serang, Tb Hasanudin mengatakan, pihaknya bersama petugas gabungan lainnya yakni Kepolisian dan Koramil melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) dan Cipta Kondisi sejak September 2020 hingga Maret 2021. “Ya hasil razia dari September 2020 sampai malam tadi (Selasa malam-red), ada sekitar 2.500 botol miras yang sudah kita sita,” katanya melalui sambungan telepon seluler, Rabu (17/3).

Sementara berdasarkan hasil razia kemarin malam pihaknya berhasil menyita 26 botol dari sejumlah tempat hiburan malam (THM), kios jamu, kafe, hingga tempat tongkrongan pemuda di kawasan Terondol.

“Semuanya kami sita, ada anggur merah, bir, kolesom, dan berbagai merk lainnya. Sudah selama dua malam ini, dan malam Minggu kemarin kami juga melakukan razia. Alhamdulillah sudah mulai berkurang, dan tidak sebanyak sebelumnya,” ujarnya.

Razia tersebut juga tidak hanya dilakukan di tempat hiburan malam, namun petugas gabungan juga menyusuri tempat-tempat tongkrongan milenial. “Termasuk di kafe-kafe, tempat makan seperti itu, ketika kami datang pun memang sangat ramai, makanya kami langsung bubarkan, karena waktu juga sudah sangat malam,” terangnya.

Hasil operasi itu langsung dibawa ke gudang untuk dimusnahkan bersamaan dengan barang bukti minuman keras lainnya. “Pasti kami musnahkan nanti. Rencananya pemusnahan akan dilakukan pada hari jadi Kota Serang Oktober mendatang,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, selain mengamankan puluhan botol miras, petugas juga melakukan pendataan kepada lima orang pengunjung kafe yang tidak membawa kartu identitas atau KTP. “Ada lima orang pengunjung kafe yang tidak membawa KTP, semuanya perempuan, kami data berikan teguran serta sanksi sosial,” katanya.

Dia menuturkan, razia tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Pekat nomor 2 tahun 2020 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat. “Iya jadi memang saat ini sudah rutin (razia pekat), hal itu kami lakukan untuk penegakan Perda Pekat nomor 2 tahun 2010,” paparnya. (mam/and)

ADVERTISEMENT
RAZIA; Petugas gabungan melakukan razia ke beberapa tempat hiburan malam, kafe, hingga tongkrongan di Kota Serang, Selasa (16/3) malam. Hasil petugas berhasil menyita puluhan botol miras yang nantinya akan dimusnahkan. FOTO: Satpol PP for Banten Ekspres

SERANG-Sebanyak 2.500 botol minuman keras (miras) berbagai merek disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang. Ribuan miras tersebut merupakan hasil razia penyakit masyarakat (Pekat) dan Cipta Kondisi sejak September 2020 hingga Maret 2021.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Serang, Tb Hasanudin mengatakan, pihaknya bersama petugas gabungan lainnya yakni Kepolisian dan Koramil melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) dan Cipta Kondisi sejak September 2020 hingga Maret 2021. “Ya hasil razia dari September 2020 sampai malam tadi (Selasa malam-red), ada sekitar 2.500 botol miras yang sudah kita sita,” katanya melalui sambungan telepon seluler, Rabu (17/3).

Sementara berdasarkan hasil razia kemarin malam pihaknya berhasil menyita 26 botol dari sejumlah tempat hiburan malam (THM), kios jamu, kafe, hingga tempat tongkrongan pemuda di kawasan Terondol.

“Semuanya kami sita, ada anggur merah, bir, kolesom, dan berbagai merk lainnya. Sudah selama dua malam ini, dan malam Minggu kemarin kami juga melakukan razia. Alhamdulillah sudah mulai berkurang, dan tidak sebanyak sebelumnya,” ujarnya.

Razia tersebut juga tidak hanya dilakukan di tempat hiburan malam, namun petugas gabungan juga menyusuri tempat-tempat tongkrongan milenial. “Termasuk di kafe-kafe, tempat makan seperti itu, ketika kami datang pun memang sangat ramai, makanya kami langsung bubarkan, karena waktu juga sudah sangat malam,” terangnya.

Hasil operasi itu langsung dibawa ke gudang untuk dimusnahkan bersamaan dengan barang bukti minuman keras lainnya. “Pasti kami musnahkan nanti. Rencananya pemusnahan akan dilakukan pada hari jadi Kota Serang Oktober mendatang,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, selain mengamankan puluhan botol miras, petugas juga melakukan pendataan kepada lima orang pengunjung kafe yang tidak membawa kartu identitas atau KTP. “Ada lima orang pengunjung kafe yang tidak membawa KTP, semuanya perempuan, kami data berikan teguran serta sanksi sosial,” katanya.

Dia menuturkan, razia tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Pekat nomor 2 tahun 2020 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat. “Iya jadi memang saat ini sudah rutin (razia pekat), hal itu kami lakukan untuk penegakan Perda Pekat nomor 2 tahun 2010,” paparnya. (mam/and)

Tags: BantenProvinsi Banten
Share6Tweet4SendShare
Previous Post

Mempertahankan Ketahanan Pangan di Kota Serang, Terima Benih Padi untuk 2.500 Hektare

Next Post

Pemerintah Kembali Gelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kembali Digelar, Catat Tanggal Pendaftarannya

Related Posts

BPKP Perwakilan Provinsi Banten Evaluasi atas Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan STAI Syekh Manshur
Banten

BPKP Perwakilan Provinsi Banten Evaluasi atas Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan STAI Syekh Manshur

Kabar Banten
13 Juni 2025
Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.
Banten

Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.

Kabar Banten
4 Juni 2025
Polsek Pakuhaji Ungkap Kasus Curanras Dua Pelaku Berikut BB Diamankan Petugas
Banten

Polsek Pakuhaji Ungkap Kasus Curanras Dua Pelaku Berikut BB Diamankan Petugas

Kabar Banten
28 Mei 2025
Peras Para Korbannya, Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Banten

Peras Para Korbannya, Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng

Kabar Banten
17 Mei 2025
Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar: Wujudkan personel yang semakin unggul, adaptif dan berintegritas dukung Asta Cita
Banten

Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar: Wujudkan personel yang semakin unggul, adaptif dan berintegritas dukung Asta Cita

Kabar Banten
14 Mei 2025
Tipu Anggota DPRD Banten, Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Tersangka Pelaku Kasus Penipuan Jual Beli Tanah
Banten

Tipu Anggota DPRD Banten, Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Tersangka Pelaku Kasus Penipuan Jual Beli Tanah

Kabar Banten
17 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
GOPTKI Tangsel Gelar Sunatan Massal Gratis di RSUD Pondok Aren, Sekda Bambang Noertjahjo: Sederhana Tapi Berdampak

GOPTKI Tangsel Gelar Sunatan Massal Gratis di RSUD Pondok Aren, Sekda Bambang Noertjahjo: Sederhana Tapi Berdampak

18 Juni 2025
Puguh P.S. Admaja Sutradarai Film ‘Perjanjian Lama’ Garapan Elang Project

Puguh P.S. Admaja Sutradarai Film ‘Perjanjian Lama’ Garapan Elang Project

18 Juni 2025
Paramount Petals Dorong Inisiatif Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Paramount Petals Dorong Inisiatif Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

18 Juni 2025
Wabup Intan: Persatuan dalam Keberagaman Kunci Kemajuan Tangerang

Wabup Intan: Persatuan dalam Keberagaman Kunci Kemajuan Tangerang

17 Juni 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved