Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Kamis, 28 Januari 2021
  • Login
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Seleksi Satu Juta Guru Honorer untuk PPPK Tetap Utamakan Kompetensi

kabarbanten.com
24 November 2020
Nasional
Seleksi Satu Juta Guru Honorer untuk PPPK Tetap Utamakan Kompetensi
152
SHARES
1.9k
VIEWS

sumber: Humas Kemdikbud

Pada tahun 2021 pemerintah akan membuka seleksi bagi guru honorer atau non-PNS untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah formasi yang dibuka sebanyak satu juta guru.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, untuk dapat diangkat menjadi guru PPPK, diperlukan persyaratan tertentu. Guru adalah pilar pendidikan, sehingga keberhasilan proses pendidikan untuk menghasilkan SDM unggul sangat dipengaruhi oleh kompetensi guru.

“Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dijelaskan bahwa kompetensi guru merupakan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kombinasi dari seluruh kompetensi ini mutlak diperlukan jika kita ingin menghasilkan peserta didik yang mandiri, bernalar kritis, dan kreatif,” ujarnya dalam acara Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK yang berlangsung secara virtual pada Senin (23/11), di Jakarta.

Pengumuman ini juga dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan pejabat tinggi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara.

Pertimbangan kompetensi dalam seleksi guru PPPK itu bukan tanpa alasan. Wapres mengatakan, saat ini pemerintah menempatkan pembangunan SDM unggul sebagai prioritas nasional. SDM unggul merupakan kunci untuk memenangkan persaingan global, dan guru memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkan SDM unggul. Karena itu diperlukan tenaga pendidik dengan kompetensi tinggi yang jumlahnya juga harus sesuai dengan sebaran satuan pendidikan di Tanah Air.

Wapres menjelaskan, saat ini baru sebagian kecil guru honorer yang memiliki sertifikat guru. Guru honorer juga tidak dapat mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas atau kemudahan akses untuk menempuh pendidikan ke jenjang lebih tinggi. “Seiring berkembangnya zaman, kompetensi guru honorer juga harus ditingkatkan,” tegasnya.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membuka jalan untuk mengangkat guru honorer menjadi PPPK. Pengaturan lebih rinci diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Menurut Wapres, dengan terbitnya PP ini dan mengingat kondisi keuangan negara yang telah memungkinkan, sejak tahun lalu ada pengangkatan guru PPPK walaupun dengan jumlah terbatas.

“Tahun 2021 pemerintah merencanakan melakukan seleksi terbuka bagi calon guru PPPK. Diharapkan dengan awal yang baik ini, persoalan status guru honorer secara bertahap dapat terselesaikan,” ujarnya.

Wapres menuturkan, untuk membantu persiapan calon guru PPPK menghadapi seleksi, pemerintah melalui Kemendikbud akan menyiapkan materi pembelajaran mandiri secara daring. Para calon guru diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan semaksimal mungkin agar dapat lolos ujian seleksi dan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan. Semua biaya ujian seleksi akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Bahkan setiap pendaftar diberi kesempatan untuk mengikuti ujian hingga tiga kali.

“Jika peserta ujian gagal pada kesempatan pertama, maka peserta dapat mengikuti ujian hingga dua kali lagi,” ujarnya.

Ia berharap, seleksi guru PPPK ini bisa menjadi solusi bagi pembenahan tata kelola guru.

“Sehingga ke depan tidak terjadi lagi kekurangan guru yang berkompeten, dan guru dapat berkonsentrasi untuk mengajar penuh,” pungkasnya. (HUMAS KEMDIKBUD/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Previous Post

87 Warga Terjaring Operasi Yustisi Aman Nusa II di Tangerang

Next Post

Airin Evaluasi Penanganan Covid-19 di Tangsel

Related Posts

Wapres: Keterbukaan Informasi Publik Dorong Peran Aktif Masyarakat Ciptakan Kebijakan Inklusif

Wapres Harap Program Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua Tak Terkendala Masalah Polhukam

kabarbanten.com
28 Januari 2021

Wapres Ma’ruf Amin (Foto: Dok BPMI Setwapres) Akhir tahun lalu Pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang...

Presiden Jokowi: BKKBN Pegang Kendali Pencegahan Stunting

Presiden Jokowi: BKKBN Pegang Kendali Pencegahan Stunting

kabarbanten.com
28 Januari 2021

Presiden Jokowi menyampaikan sambutan pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kemitraan Program Bangga Kencana, Kamis (28/01/2021), di Istana Negara, Jakarta....

Menteri PAN RB & Kepala BKN Keluarkan SE Bersama Larang ASN Terlibat Organisasi Terlarang

Menteri PAN RB & Kepala BKN Keluarkan SE Bersama Larang ASN Terlibat Organisasi Terlarang

kabarbanten.com
28 Januari 2021

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana berkomitmen...

Sasar Keluarga Muda, Presiden Minta BKKBN Gunakan Metode Komunikasi Kekinian

Sasar Keluarga Muda, Presiden Minta BKKBN Gunakan Metode Komunikasi Kekinian

kabarbanten.com
28 Januari 2021

Presiden Jokowi menyampaikan sambutan pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kemitraan Program Bangga Kencana, Kamis (28/01/2021), di Istana Negara, Jakarta....

Menteri PANRB: Pengalihan Jabatan Struktural ke Fungsional untuk Perbaiki Kualitas Pelayanan Publik

Menteri PANRB: Pengalihan Jabatan Struktural ke Fungsional untuk Perbaiki Kualitas Pelayanan Publik

kabarbanten.com
28 Januari 2021

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo (Foto: Dokumentasi Humas Setkab) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa...

Implementasi Kebijakan PPKM, Seskab Perintahkan Pengetatan Pembatasan WFO di Setkab

Seskab Pramono Anung: Vaksinasi Upaya Sungguh-Sungguh Pemerintah Atasi Pandemi COVID-19

kabarbanten.com
27 Januari 2021

Seskab Pramono Anung (Foto: Humas/Rahmat) Pemerintah telah dan terus melakukan sejumlah upaya dalam menangani pandemi COVID-19 baik di sisi penanganan...

Next Post
Airin Evaluasi Penanganan Covid-19 di Tangsel

Airin Evaluasi Penanganan Covid-19 di Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

    Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Libur Natal dan Tahun Baru, Tempat Wisata Banten Ditutup

    307 shares
    Share 123 Tweet 77
  • WH Putuskan PSBB Banten Diperpanjang Hingga 17 Februari 

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Sepakat, Pemkot Serang Siap Tampung Sampah dari Tangsel

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Bangunan Liar di Situ Cipondoh bakal Dibongkar

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

© 2020 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020 Kabarbanten.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In