Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Rabu, 20 Januari 2021
  • Login
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan bagi 53 Tokoh

kabarbanten.com
13 Agustus 2020
Nasional
Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan bagi 53 Tokoh
152
SHARES
1.9k
VIEWS

Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada 53 orang penerima dalam upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia. Upacara penganugerahan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 13 Agustus 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Tahun ini tanda jasa Medali Kepeloporan dan tanda kehormatan yang terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi dianugerahkan kepada para penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto.

Tanda Jasa Medali Kepeloporan dianugerahkan kepada dua penerima sebagai berikut:

  1. Dr. (H.C.) Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri (Presiden ke-5 RI); dan
  2. Komjen Pol. (Purn) Drs. Ahwil Lutan, S.H., M.B.A., M.M. (Kepala Pelaksana Harian BKNN 1999-2001).

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang dianugerahkan kepada sembilan penerima yang terdiri atas Bintang Mahaputera Utama dan Bintang Mahaputera Nararya.

Bintang Mahaputera Utama dianugerahkan kepada dua orang penerima, yakni:

  1. Dr. (H.C.) H. Oesman Sapta Odang (Ketua DPD RI 2017-2019); dan
  2. Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Agung RI 2012-2017 dan 2017-2020).

Sementara tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya dianugerahkan kepada tujuh orang penerima sebagai berikut:

  1. Dr. H. Mahyudin, S.T., M.M. (Wakil Ketua MPR RI 2014-2019);
  2. Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc. (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019);
  3. H. Fahri Hamzah, S.E. (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019);
  4. Dr. Agus Hermanto, M.M. (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019);
  5. Komjen Pol. (Purn) Drs. Suhardi Alius, M.H. (Kepala BNPT 2016-2020);
  6. Prof. Dr. Farouk Muhammad Saleh (Wakil Ketua DPD RI 2014-2019); dan
  7. Dr. H. Rahmat Shah (Anggota DPD RI 2009-2014 dan Anggota MPR RI 1999-2004).

Selanjutnya, tanda kehormatan Bintang Jasa dianugerahkan kepada total 41 orang penerima yang terdiri atas Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Jasa Nararya.

Para penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Utama ialah sejumlah sembilan orang sebagaimana berikut:

  1. H. Bambang Soesatyo, S.E., M.B.A. (Ketua DPR RI 2018-2019);
  2. Dr. Ahmad Basarah, M.H. (Wakil Ketua MPR RI 2018-2019);
  3. H. Ahmad Muzani, S.Sos. (Wakil Ketua MPR RI 2018-2019);
  4. Drs. Utut Adianto Wahyuwidayat (Wakil Ketua DPR RI 2018-2019);
  5. Dr. H. Abdurrahman Mohammad Fachir (Wakil Menteri Luar Negeri 2014-2019);
  6. Prof. Amzulian Rifai, S.H., LLM., Ph.D. (Ketua Ombudsman RI 2016-2021);
  7. Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS. (Kepala BKN 2015 s.d. sekarang);
  8. Teddy Lhaksmana Widya Kusuma (Wakil Kepala BIN 2017 s.d. sekarang); dan
  9. Irjen Pol. (Purn) Prof. Dr. H. Teguh Soedarsono, S.H., S.IK., M.Si. (Wakil Ketua/Anggota LPSK 2008-2013 dan 2013-2018).

Sementara sepuluh penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama ialah:

  1. Dr. Ir. Slamet Soebjakto, M.Si. (Dirjen Perikanan Budidaya KKP RI 2012 s.d. sekarang);
  2. Almarhum dr. Djoko Judodjoko, Sp.B. (Dokter);
  3. Almarhum Prof. Dr. dr. Bambang Sutrisna, MHSc. (Dokter/Guru Besar);
  4. Almarhumah dr. Exsenveny Lalopua, M.Kes. (Dokter);
  5. Almarhum dr. Bartholomeus Bayu Satrio Kukuh Wibowo (Dokter);
  6. Almarhum dr. Heru Sutantyo (Dokter);
  7. Almarhum dr. Wahyu Hidayat, Sp. THT. (Dokter);
  8. Almarhum Setia Aribowo, A.Md.Kep. (Perawat);
  9. Almarhumah Mursyida, A.Md.Kep. (Perawat); dan
  10. Almarhumah Ns. Elok Widyaningsih, S.Kep. (Perawat).

Adapun penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya terdiri atas 22 orang, yakni:

  1. Almarhum dr. Hadio Ali Khazatsin, Sp.S. (Dokter);
  2. Almarhum dr. Adi Mirsa Putra, Sp.THT. (Dokter);
  3. Almarhumah drg. Umi Susana Widjaja, Sp.PM. (Dokter Gigi);
  4. Almarhum drg. Gunawan Oentaryo, M.Kes. (Dokter Gigi);
  5. Almarhumah drg. Anna Herlina Ratnasari (Dokter Gigi);
  6. Almarhumah drg. Amutavia Pancarsari Artsianti Putri, Sp.Ort. (Dokter Gigi);
  7. Almarhum drg. Yuniarto Budi Santosa, M.K.M. (Dokter Gigi);
  8. Almarhumah Ns. Ninuk Dwi Pusponingsih, S.Kep. (Perawat);
  9. Almarhum Sugiarto, A.Md.Kep. (Perawat);
  10. Almarhumah Mulatsih Widji Astuti, AMK., S.H. (Perawat);
  11. Almarhum Adharul Anam, S.Kep. (Perawat);
  12. Almarhumah Nuria Kurniasih, AMK. (Perawat);
  13. Almarhumah Nur Putri Julianty, AMK. (Perawat);
  14. Prof. Dr. Muhammad Guntur Hamzah, S.H., M.H. (Sekjen MK RI 2015 s.d. sekarang);
  15. Drs. Bonny Anang Dwijanto, M.M. (Deputi Bidang Akuntan Negara BPKP 2017-2020);
  16. Iswan Elmi, Ak., M.S. Acc. (Deputi Bidang Investigasi BPKP 2014-2020);
  17. Dr. Nurdin, Ak., M.B.A., CA., CfrA., QIA. (Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP 2015-2020);
  18. Dr. Freddy Harris, S.H., LL.M., A.C.C.S. (Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham 2017 s.d. sekarang);
  19. Ir. H.R. Bambang Sarwono A. Rahim, CBEng., M.T. (Widyaiswara Ahli Utama Pusdiklat Pegawai ASN Kemendes PDTT 2015 s.d. sekarang);
  20. Dr. Hadi Prabowo, M.M. (Rektor IPDN Kemendagri);
  21. Saur Hutabarat (Ketua Dewan Redaksi Media Group); dan
  22. Ir. Ririek Adriansyah (Dirut PT Telkom Indonesia).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Penegak Demokrasi Utama kepada Prof. Dr. Jimly Ashiddiqie, S.H. (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Masa Jabatan 2012-2017).

Mengutip siaran pers Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Imam Suprayitno yang dipublikasikan pada 13 Agustus 2020, dalam memberikan pertimbangan dan usulan penganugerahan tanda kehormatan tersebut Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 yang mengatur kriteria pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan.

Kriteria tersebut di antaranya adalah berjasa dan berprestasi luar biasa dalam merintis dan mengembangkan pendidikan, perekonomian, sosial, seni, budaya, agama, hukum, kesehatan, pertanian, kelautan, lingkungan, dan/atau bidang lain serta berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaJoko WidodoJokowiNasionalNusantaraPresiden Joko WidodoPresiden Jokowi
Previous Post

Jiwa Disiplin dan Peduli Sangat Dibutuhkan untuk Percepat Penanganan Pandemi

Next Post

Presiden: Penganugerahan Tanda Jasa dan Kehormatan Telah Melalui Pertimbangan Matang

Related Posts

Inilah Instruksi Presiden Untuk Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara

Inilah Instruksi Presiden Untuk Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara

kabarbanten.com
19 Januari 2021

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada...

Koordinasikan Pelaksanaan Inpres Nomor 1/2021, Seskab Tekankan Pentingnya Kerja Sama K/L/Pemda

Koordinasikan Pelaksanaan Inpres Nomor 1/2021, Seskab Tekankan Pentingnya Kerja Sama K/L/Pemda

kabarbanten.com
19 Januari 2021

Seskab Pramono Anung pada Penyerahan Inpres Nomor 1 Tahun 2021 melalui video conference (Foto: Humas/Rahmat) Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)...

Presiden Kunjungi Posko Pengungsian Mamuju dan Pastikan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa

Presiden Kunjungi Posko Pengungsian Mamuju dan Pastikan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa

kabarbanten.com
19 Januari 2021

Selepas meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang rusak karena gempa dan mengakibatkan berhentinya pelayanan pemerintahan daerah, Presiden Joko Widodo tiba...

Presiden Tinjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang Terdampak Gempa

Presiden Tinjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang Terdampak Gempa

kabarbanten.com
19 Januari 2021

Presiden Jokowi menuju salah satu titik terdampak gempa yaitu Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa (19/01/2021). (Foto: Biro Pers Setpres/Lukas) Usai...

Hari Ini, Presiden Jokowi Tinjau Penanganan Gempa di Sulbar

Hari Ini, Presiden Jokowi Tinjau Penanganan Gempa di Sulbar

kabarbanten.com
19 Januari 2021

Presiden Jokowi bertolak ke Mamuju, Sulbar, Selasa (19/01/2021) pagi. (Foto: Biro Pers Setpres/Lukas) Presiden Joko Widodo, Selasa (19/01/2021), kembali menggelar...

Empat Pesan Penting Satgas COVID-19 Menjelang Pilkada

Dimulai Dari Tenaga Kesehatan, Inilah Empat Tahap Vaksinasi COVID-19

kabarbanten.com
18 Januari 2021

Program vaksinasi COVID-19 akan dilaksanakan secara bertahap, atau tepatnya dilakukan dalam empat tahap. Hal ini diakui Juru Bicara Vaksinasi COVID-19...

Next Post
Presiden: Penganugerahan Tanda Jasa dan Kehormatan Telah Melalui Pertimbangan Matang

Presiden: Penganugerahan Tanda Jasa dan Kehormatan Telah Melalui Pertimbangan Matang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Libur Natal dan Tahun Baru, Tempat Wisata Banten Ditutup

    Libur Natal dan Tahun Baru, Tempat Wisata Banten Ditutup

    305 shares
    Share 122 Tweet 76
  • Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • DKP Kota Tangerang Resmikan Klinik Hewan 

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Vaksin Tiba di Kota Serang dan Tangsel

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Baru Rencana, Pemkot Tangerang Siapkan 2 Puskesmas jadi RIT

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

© 2020 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020 Kabarbanten.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In