Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Senin, 1 Maret 2021
  • Login
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Langgar Undang-undang, 3 TPS di Tangsel Harus PSU

kabarbanten.com
11 Desember 2020
Tangerang
2.350 Personel TNI-Polri Amakan Pilkada Tangsel
154
SHARES
1.9k
VIEWS

Sebanyak tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tangsel 2020 dalam waktu dekat.

Salah satu TPS yang bakal mengadakan PSU Pilkada Tangsel, yakni TPS 15 Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang. Ketua Panwascam Pamulang Muhamad Farid Albi membeberkan alasan mengapa TPS 15 Pamulang Timur harus dilakukan PSU. Hal itu lantaran pihaknya ‘dikibuli’ oleh oknum yang mengaku-ngaku sebagai ketua KPPS. Padahal namanya tidak sesuai dengan SK yang telah diterbitkan oleh PPS setempat. Parahnya, itu diketahui saat hari H Pilkada Tangsel, Rabu (9/12/2020) lalu dan sudah ada 208 surat suara yang ditandatangani oleh oknum KPPS tersebut.

“Itu, jadi ada nama Ketua KPPS tidak sesuai dengan SK, namanya Efendi. Harusnya yang tercatat di SK itu Drian. Itu diketahui sekira jam 12 saat sedang penghitungan suara,” kata Farid, Kamis (10/12/2020).

Farid menerangkan, kasus itu terkuak saat adanya laporan dari koordinator saksi salah satu paslon yang mengadukan hal tersebut ke PPS setempat. Sebelum itu terkuak, Farid mengaku, tidak ada pihak yang curiga. Sehingga proses pemungutan suara tetap berjalan bahkan hingga tahap penghitungan suara Pilkada Tangsel. Padahal, lanjut Farid, tiga hari sebelum pemilihan, pihaknya mencoba komunikasi dengan oknum Ketua KPPS tersebut untuk menanyakan kesiapan dan lokasi TPS 15 Pamulang Timur itu.

“Pengawas TPS dari kami kan tiga hari sebelum hari H itu sudah menghubungi, cari kontak dapatlah nomornya. Nah ketemunya dengan Efendi tadi. Ternyata itu bukan Drian. Enggak ada curiga, bahkan ketiga saksi pun tidak curiga gitu,” papar Farid.

Setelah kasus itu terbongkar, tak hanya petugasnya yang merasa dibohongi, tapi dirinya pun ikut merasa ‘dikibuli’.

“Setelah terbongkar, itu mah sama saja ngibulin pengawas TPS saya juga. Kemarin langsung di-handle sama Ketua Bawaslu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Tangsel meminta agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tangsel 2020 di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Yakni TPS 15 Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, TPS 49 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, dan TPS 30 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur

Pelanggaran di TPS 15 disebabkan surat suara ditandatangani bukan oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sedangkan pelanggaran di TPS 49 lantaran terdapat 40 lembar surat suara yang tidak ditandatangani Ketua KPPS.

Di TPS 30 terjadi pelanggaran lantaran ada dua orang tidak terdaftar di DPT tapi menggunakan hak pilih.

Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep membenarkan pihaknya memberikan rekomendasi kepada KPU Tangsel untuk melakukan PSU di tiga TPS tersebut.

“Iya, sudah direkomendasikan ke KPU. Keterangan alasan PSU juga tertera di surat rekomendasi,” kata Acep saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020) malam.

Komisioner KPU Kota Tangsel, Achmad Mudjahid Zein mengatakan, pihaknya sudah menerima rekomendasi PSU dari Bawaslu Tangsel tersebut.

Pihaknya pun bakal melakukan rapat pleno seluruh Komsioner KPU pada hari ini, Jumat (11/12/2020).

Rencananya PSU Pilkada Tangsel di tiga TPS itu bakal dilakukan Minggu (13/12/2020).

“Jumat kita akan rapat pleno untuk menentukan kapan akan diselenggarakan PSU. Namun kami berencana akan melaksanakan PSU pada Minggu 13 Desember,” kata Mudjahid, Kamis (10/12/2020).

Mudjahid menerangkan, hari Minggu dipilih untuk PSU Pilkada Tangsel lantaran bertepatan dengan hari libur serta menyesuaikan tahapan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.

“Rasanya nggak ada hari lagi, selain Minggu. Tetapi harus disepakati berdasarkan pleno para komisioner terlebih dahulu,” ungkapnya.

Soal teknis pelaksanaan PSU Pilkada Tangsel nanti, Mudjahid menuturkan, petugas akan kembali mengeluarkan surat undangan kepada warga untuk datang ke TPS.

“Nanti akan diundang lagi seluruh pemilih yang terdaftar di DPT. Tentunya harus tetap pada protokol kesehatan,” pungkasnya.

Tags: BantenBawaslu Tangerang SelatanBawaslu TangselKPU Tangerang SelatanKPU TangselPilkada Tangerang SelatanPilkada TangselPilwalkot Tangerang SelatanPilwalkot TangselTangerang SelatanTangsel
Previous Post

Di Tengah Pandemi, Pemerintah Terus Lanjutkan Penyediaan Hunian Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Next Post

XL Axiata Bantua Korban Bencana di Lebak dan Pandeglang

Related Posts

HUT Kota Tangerang, Walikota Beberkan Kinerja Selama Covid-19

HUT Kota Tangerang, Walikota Beberkan Kinerja Selama Covid-19

kabarbanten.com
28 Februari 2021

Kabarbanten.com- Dalam rangka HUT Kota Tangerang ke 28, DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Pripurna Istimewa yang berlokasi di ruang sidang...

Vaksinasi Covid-19 di Tangsel Terus Berlanjut

Vaksinasi Covid-19 di Tangsel Terus Berlanjut

kabarbanten.com
27 Februari 2021

Kabarbanten.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus melanjutkan kegiatan vaksinasi yang merupakan salah satu bentuk upaya untuk mencegah penyebaran...

Belum Sebulan Hirup Udara Bebas, Residivis Narkoba Terancam Hukuman Mati

Belum Sebulan Hirup Udara Bebas, Residivis Narkoba Terancam Hukuman Mati

kabarbanten.com
26 Februari 2021

TANGSEL – Jajaran Polsek Pagedangan menangkap residivis dalam peredaran sabu berinisial AM (32) di wilayah Tangsel. AM yang baru saja...

Semangat dan Sehat Membangun Kota Tangerang dengan Kampung Si Gacor

Semangat dan Sehat Membangun Kota Tangerang dengan Kampung Si Gacor

kabarbanten.com
26 Februari 2021

TANGERANG – Sebagai kota heterogen, Kota Tangerang di tengah pandemi membutuhkan semangat persatuan dan kesatuan, untuk bisa sama-sama sehat dan...

Bonceng Empat, 2 Bocah Tewas Terlindas Truk

Bonceng Empat, 2 Bocah Tewas Terlindas Truk

kabarbanten.com
25 Februari 2021

Kabarbanten.com- Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pondok Cabe Raya, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) sekitar pukul 13.30 WIB, yang...

Pemkab Tangerang Terima 25.155 Vaksin Covid-19

Pemkab Tangerang Terima 25.155 Vaksin Covid-19

kabarbanten.com
25 Februari 2021

 TANGERANG – Sebanyak 25.155 Vaksin Covid-19 tahap dua di terima Pemkab Tangerang dari pemerintah pusat yang akan diperuntukan petugas pelayanan publik...

Next Post
XL Axiata Bantua Korban  Bencana di Lebak dan Pandeglang

XL Axiata Bantua Korban Bencana di Lebak dan Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ada Klinik Hewan Milik Pemkot Tangerang 

    DKP Kota Tangerang Resmikan Klinik Hewan 

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Bupati Zaki Pantau Titik Banjir di Kabupaten Tangerang

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Vaksinasi Covid-19 di Tangsel Fokus di 2 Lokasi Ini

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Kekerasan Anak di Tangsel Capai 190 Kasus, Pamulang Tertinggi

    154 shares
    Share 62 Tweet 39

© 2020 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020 Kabarbanten.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In