Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal, Ini Pesan Kapolda Banten

kabarbanten.com
4 November 2020
Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal, Ini Pesan Kapolda Banten

CILEGON – Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar menghadiri pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang digelar Dirjen Bea Dan Cukai Banten bersama Kejaksaan Tinggi Banten di lapangan terminal Multipurpose PT. IKPP Merak Mas, Rabu, (4/11/2020).

Adapun barang milik negara tersebut yang telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan dari Dirjen Kantor Nasional adalah 12.590.968 batang rokok, 255 bungkus tembakau iris, 152 karton tembakau molases, 1.256 botol minuman beralkohol eks impor, 4.920 liter minuman beralkohol tradisional jenis ciu dan 996 pkgs barang campuran seharga Rp. 13,8 Milyar.

Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan apresiasinya kepada Dirjen Bea dan Cukai Banten.

ADVERTISEMENT

“Hari ini kita menyaksikan penegakan hukum terhadap pengendalian barang-barang yang diawasi serta barang-barang yang dikendalikan. Dan ini semua memiliki kontribusi yang cukup tinggi terhadap pemasukan negara, selamat buat jajaran Kanwil Bea Cukai Banten atas prestasinya,” kata Kapolda.

Kapolda berharap hal ini dapat memberikan pelajaran bagi para pelaku yang lainnya.

“Mudah-mudahan menimbulkan dampak bagi pelaku yang lainnya yang masih melakukan hal yang sama atau coba-coba. Kalau mereka berhenti, keuangan negara kita bisa maksimal 100%,” ucapnya.

Kapolda menjelaskan kegiatan yang dilakukan Dirjen Bea Dan Cukai Banten dan instansi terkait lainnya membantu tugas Polri.

“Ini secara tidak langsung mengurangi beban Polri, karena ketika ekonomi kembali pulih, bisa dikendalikan kamtibmas pun bisa terjaga, aman dan kondusif. Sekali lagi terimakasih, ini berdampak terhadap Kamtibmas,” terangnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Muhamad Aflah Farobi mengatakan, pemusnahan BMN tersebut merupakan bukti komitmen kanwil DJBC Banten dalam mengawasi dan menekan peredaran rokok ilegal, mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan keuangan negara, sekaligus upaya menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri agar tetap kondusif.

“Untuk pemusnahan rokok, tembakau iris, molases dan barang campuran dengan cara dibakar. Minuman beralkohol dalam botol dimusnahkan dengan cara digilas dan minuman ciu tradisional dimusnahkan dengan cara dituangkan,” tutupnya. (RLS)

Tags: BantenProvinsi Banten
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Elektabilitas Melesat, Ruhamaben Optimistis Menang Pilkada Tangsel

Next Post

Jelang HUT Brimob Polri ke-75, Polda Banten Gelar Aksi Donor Darah

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Terus Dorong Pertumbuhan Investasi

Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Terus Dorong Pertumbuhan Investasi

21 Oktober 2025
HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

21 Oktober 2025
Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

21 Oktober 2025
Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

21 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved